bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyesalkan insiden tertukarnya bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang sempat menghebohkan publik.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan.
“Saya kira tentu kita menyesalkan kejadian di RSHS, tetapi yang harus kita lakukan sekarang adalah mengambil hikmah,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merdeka pada Jumat (10/4/2026)
Herman menekankan pentingnya pengetatan standar operasional prosedur (SOP), tidak hanya di RSHS, tetapi juga di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kami mengimbau agar semua rumah sakit memperketat standar operasional prosedur layanan kesehatan, termasuk layanan ibu dan anak,” katanya.
Menurutnya, aspek keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, terlebih dalam layanan yang tergolong sensitif seperti ibu dan bayi.
“Jangan sampai masyarakat ada kekhawatiran. Tidak boleh itu. Ibu harus sehat, anaknya juga harus aman,” tegasnya.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. “Cukup sudah satu kali, dan kita belajar dari kejadian itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga menyinggung instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, tidak boleh ada penolakan layanan hanya karena persoalan administrasi, termasuk BPJS.
“Pak Gubernur sudah membuat surat edaran, tidak boleh ada masyarakat yang tidak mampu yang tidak dilayani, apapun alasannya,” ungkapnya.
Ia memastikan, pemerintah daerah siap bertanggung jawab apabila terdapat kendala administratif dalam pelayanan kesehatan.
“Kalau ada persoalan dengan BPJS, layani dulu. Kami Pemda Provinsi Jawa Barat akan bertanggung jawab,” katanya.
Meski RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jawa Barat tetap melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak manajemen rumah sakit.
Herman menegaskan, langkah evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk audit terhadap prosedur yang berjalan.
“Untuk memastikan tidak terulang, harus diaudit. Apakah SOP-nya yang longgar atau SDM-nya yang tidak taat SOP,” jelasnya.
Menurutnya, setiap rumah sakit sejatinya sudah memiliki standar operasional, namun implementasinya perlu terus diawasi.
“Kami meminta untuk menelusuri, karena ini menyangkut keselamatan. Bukan hanya kesehatan, ini keselamatan rakyat,” tegas Herman.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan kesehatan.
“Dan tugas negara harus memberikan perlindungan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










