Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Jumat, 1 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Terancam 4 Tahun Penjara

By SusanaSelasa, 23 April 2024 22:55 WIB1 Min Read
Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Selebgram Chandrika Chika diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

Selaik Chandrika Chika, ada lima orang lainnya yang juga diamankan polisi yakni, seorang perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), laki-laki BB (25), dan atlet esport berinisial AJ (27).

“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).

Reska mengatakan, Chika dan lima orang lainnya mengkonsumsi ganja berbentuk cairan.

Baca Juga:  Isu Jule Selingkuh, Na Daehoon Tulis Pesan Menyentuh untuk Anak-anaknya

Atas kasus tersebut, Chika dkk dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

“Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” tandasnya.

Baca Juga:  Jule Tampil Tanpa Hijab untuk Pertama Kalinya, Respons Publik Memanas

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Chandrika Chika narkotika selebgram
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.