bukamata.id – Abdul Kohar (43), pelaku utama pemukulan terhadap Asyah (76), lansia asal Desa Bunikasih yang dituduh menculik anak, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah sempat buron. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk yang terletak di tengah area pemakaman di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa pelaku telah bersembunyi sejak Minggu malam (4/5/2025), tidak lama setelah aksi kekerasan terhadap korban terjadi.
“Setelah memukuli korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Cibeber dan sempat membawa keluarganya ke rumah mertuanya. Ia kemudian bersembunyi di sebuah gubuk di area pemakaman tak jauh dari sana. Setelah kami menerima informasi keberadaannya, tim langsung diterjunkan dan berhasil mengamankannya,” ujar AKP Tono dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Dalam pemeriksaan, Abdul Kohar mengakui bahwa dialah yang paling banyak melakukan pemukulan terhadap korban, termasuk ke bagian dagu dan belakang kepala. Dengan tertangkapnya Kohar, polisi menyatakan bahwa seluruh pelaku dalam kasus ini telah berhasil ditahan.
“Kini dua tersangka telah kami amankan, yakni Ahmad dan Abdul Kohar. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Tono.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap Asyah beredar luas di media sosial. Korban terlihat dipukul di bagian kepala oleh seorang pria, yang belakangan diketahui adalah salah satu tersangka.
Aksi tragis ini bermula saat Asyah pulang ke Kampung Legok, Desa Bunijaya, usai mencairkan dana pensiun suaminya di Sukabumi. Karena kelelahan, ia meminta bantuan seorang anak kecil untuk membantunya menapaki jalan menanjak. Namun anak tersebut tiba-tiba berlari meninggalkannya. Tak lama kemudian, muncul teriakan warga yang menuduh Asyah sebagai penculik anak.
Tanpa mencari kebenaran informasi, sejumlah warga langsung mengerubungi dan menganiaya korban hingga babak belur, dengan luka lebam di wajah dan punggung.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau kabar yang belum terbukti kebenarannya, serta menyerahkan penanganan hukum kepada aparat yang berwenang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










