Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Cristiano Ronaldo Ucapkan Bismillah Saat Eksekusi Penalti Lawan Kroasia

Jumat, 3 Juli 2026 13:34 WIB

Eropa Mulai Mendominasi! Ini Daftar 13 Negara yang Sudah Mengamankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 13:28 WIB
Kode Redeem FF

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini Berhadiah Diamond, Bundle Gintama hingga Skin Langka

Jumat, 3 Juli 2026 13:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Cristiano Ronaldo Ucapkan Bismillah Saat Eksekusi Penalti Lawan Kroasia
  • Eropa Mulai Mendominasi! Ini Daftar 13 Negara yang Sudah Mengamankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini Berhadiah Diamond, Bundle Gintama hingga Skin Langka
  • Persib Dikabarkan Rekrut Muhammad Riyandi, Siap Gantikan Adam Przybek?
  • Argentina vs Cape Verde: Messi Siap Pimpin Albiceleste ke 16 Besar, Ini Prediksi Skornya
  • Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!
  • Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru
  • Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sepanjang 2024, Pemprov Jabar Tangani 62 Perkara Hukum

By Putra JuangSelasa, 4 Februari 2025 15:30 WIB1 Min Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menangani 62 perkara hukum sepanjang tahun 2024.

Perkara hukum tersebut terdiri dari 34 perkara lanjutan dan 28 perkara baru. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan Pemprov Jabar memenangkan sebagian besar kasus.

“Memasuki tahun 2025, Pemprov Jabar masih menghadapi 42 perkara hukum, yang terdiri dari 36 perkara lanjutan dan 6 perkara baru,” ucap Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Bey berharap bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejati Jabar, setiap keputusan hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi Pemprov Jabar dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengelola aset daerah secara lebih efektif.

Baca Juga:  Pagar Laut Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Layangkan Surat Teguran ke PT TRPN

“Kami optimistis dengan adanya pendampingan (kerja sama) ini, Pemdaprov Jabar dan BUMD dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Jalan Pasteur Bersolek: Trotoar Ditata, PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemprov Jabar perkara hukum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.