bukamata.id – Pada mulanya hanyalah hamparan tanah di Majalengka, jauh dari hiruk-pikuk kota dan deru mesin pesawat. Di atas lahan itulah harapan besar pernah digambar dengan garis-garis tebal: sebuah bandara internasional, pusat pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat, gerbang udara masa depan. Dua puluh tahun kemudian, bangunan itu berdiri megah. Landasan pacunya panjang, terminalnya luas, menara kontrolnya menjulang. Namun satu hal yang tak kunjung datang adalah keramaian.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kini lebih sering terdengar sebagai cerita tentang kesunyian, kerugian, dan utang, ketimbang sebagai simbol kemajuan. Investasi triliunan rupiah yang digelontorkan sejak awal pembangunannya belum berbuah sesuai harapan. Kursi ruang tunggu kerap kosong, konter check-in jarang mengular. Dalam kondisi itulah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melirik opsi paling ekstrem: melepas saham mayoritas BIJB ke pemerintah pusat.
Pertanyaannya pun mengemuka: apa yang salah? Apakah sejak awal terjadi kekeliruan dalam perencanaan, atau ada salah urus yang membuat bandara ini terjebak dalam situasi seperti sekarang?
Harapan Besar Sejak Awal
Gagasan membangun bandara di Kertajati muncul pada awal 2000-an, ketika Jawa Barat tumbuh pesat dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung mulai dianggap tak lagi memadai. Studi kelayakan disusun sejak 2003. Optimisme kala itu begitu tinggi. Bandara baru diyakini mampu menampung lonjakan penumpang, membuka akses investasi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan wilayah timur Jawa Barat.
Izin lokasi terbit pada 2005. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan sempat menyatakan kesanggupan membiayai proyek ini lewat APBD. Namun rencana itu tak segera bergerak. Hingga 2011, tak ada pembangunan berarti. Izin pun kedaluwarsa. Sebuah tanda awal bahwa jarak antara ambisi dan realisasi ternyata tak sesingkat yang dibayangkan.
Rencana itu baru kembali hidup ketika pembangunan infrastruktur menjadi prioritas nasional. Setelah kajian ulang, disimpulkan bahwa bandara sebesar Kertajati tak mungkin hanya mengandalkan APBD. APBN pun turun tangan. Sejak 2014, landasan pacu, apron, dan fasilitas sisi udara mulai dibangun menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan. Kertajati kemudian masuk daftar Proyek Strategis Nasional.
Pada 24 Mei 2018, pesawat kepresidenan mendarat untuk pertama kalinya. Bandara Kertajati resmi beroperasi. Total biaya pembangunan dilaporkan mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Pemprov Jabar membentuk PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai BUMD pengelola, dengan kepemilikan saham mayoritas di tangan pemerintah daerah.
Strategi Meramaikan yang Tak Bertahan Lama
Masalah mulai terasa ketika bandara beroperasi penuh. Meski menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia berdasarkan luas, Kertajati sepi penumpang. Akses menjadi persoalan utama. Tol Cisumdawu yang diharapkan menghubungkan langsung Bandung–Kertajati belum rampung saat bandara dibuka. Warga Bandung lebih memilih terbang dari Halim atau Soekarno-Hatta yang terasa lebih dekat dan praktis.
Pemerintah lalu mengambil langkah keras: memindahkan penerbangan jet dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati. Pilihan penumpang dipersempit. Beberapa maskapai pun membuka rute. Untuk sesaat, Kertajati tampak hidup.
Namun kondisi itu tak bertahan. Tingkat keterisian kursi tetap rendah. Maskapai mulai hengkang. Pada Juni 2025, seluruh penerbangan domestik dihentikan sementara. Kertajati hanya melayani satu rute internasional ke Singapura dan penerbangan haji.
Corporate Secretary PT BIJB, Arif Budiman, sejak awal mengakui tantangan tersebut. “Sebetulnya ada beberapa faktor. Yang pertama masalah akses. Kemudian kebijakan tarif dan bagasi yang secara nasional naik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/3/2019).
Manajemen, kata Arif, telah berupaya melakukan promosi dan sosialisasi. “Kami juga berkomunikasi intensif dengan hotel-hotel, travel wisata dan travel umrah, serta upaya lainnya. Tapi di luar itu, memang perlu ada tindak lanjut dari pusat,” tandasnya.
Utang Menumpuk hingga Rp2 Triliun
Di balik terminal yang lengang, beban keuangan BIJB terus membesar. Sejak 2014 hingga akhir 2025, Pemprov Jabar telah menyuntikkan modal lebih dari Rp1,72 triliun ke PT BIJB. Penyertaan itu dilakukan hampir setiap tahun, termasuk aset tanah senilai Rp725 miliar.
Namun suntikan modal belum mampu membawa BIJB keluar dari kerugian. Bandara ini tercatat memiliki utang bank dan kewajiban lainnya yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp2 triliun. Beban bunga dan biaya operasional terus berjalan, sementara pemasukan minim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Muhamad Romli, menyebut kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. “Sampai hari ini utang BIJB kepada bank itu luar biasa besar Rp2 triliun lebih, kemudian kepada pihak ketiga dan sebagainya,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Romli, jika terus dibiarkan, BIJB bisa menjadi lubang hitam keuangan daerah. “Kalau tiap tahun Rp100 miliar, sudah berapa sekolah yang bisa dibangun dengan uang itu kalau kita bicara aspek kebermanfaatan,” katanya.
Opsi Lepas Saham ke Pemerintah Pusat
Dalam situasi itulah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengemukakan rencana melepas saham mayoritas BIJB ke pemerintah pusat. Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa keputusan ini lahir dari evaluasi panjang.
“Nah, karena temponya cukup panjang. Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya menjual saham, Pemprov Jabar juga menyiapkan opsi tukar guling. “Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” kata Dedi.
Meski rencana divestasi disiapkan, dukungan APBD 2026 tetap dialokasikan Rp100 miliar. Namun untuk tahun-tahun berikutnya, Pemprov mulai menyiapkan skema pengalihan peran.
Manajemen dan DPRD Merespons
Direktur Utama PT BIJB, Ronald H Sinaga, menyatakan manajemen siap mengikuti keputusan pemegang saham. “Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Ronald, perubahan kepemilikan saham tak akan mengganggu operasional. “Kalau mau diambil pusat yang diambil kan kepemilikan sahamnya. Kalau misalkan bandara dikelola pusat, sekarang juga dikelola Angkasa Pura Indonesia,” jelasnya.
DPRD Jabar pun cenderung mendukung opsi pelepasan saham, dengan catatan kajian dilakukan matang. “Karena sudah bertahun-tahun, kerugian luar biasa BIJB ini jadi sangat wajar pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas, membuka opsi itu,” ujar Romli.
Pandangan Pengamat: Strategis atau Putus Asa?
Pakar ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, menilai rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas saham di BIJB Kertajati tidak bisa dilihat secara hitam-putih sebagai tindakan putus asa, meski tekanan fiskal daerah memang besar.
“Wacana pelepasan kepemilikan saham Pemprov Jawa Barat di BIJB Kertajati ini bisa dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, ini adalah langkah strategis untuk menjaga ruang fiskal APBD Jawa Barat, karena sebagai pemilik saham terbesar sekitar 78,5 persen, beban tanggung jawab pembiayaan dan pelunasan utang pembangunan juga paling besar berada di provinsi,” ujar Aknolt saat dihubungi bukamata.id, Jumat (16/1/2026).
Menurut dia, jika pengembangan BIJB Kertajati hanya mengandalkan kemampuan anggaran Pemprov Jawa Barat, prosesnya akan berjalan sangat lambat. Padahal, infrastruktur utama bandara sudah tersedia sejak mulai beroperasi pada 2018.
“Kalau pengelolaannya bisa dilimpahkan ke pemerintah pusat, pengembangannya berpotensi lebih cepat dan lebih mudah, sehingga dampaknya terhadap pelayanan publik juga bisa lebih besar,” katanya.
Aknolt juga menyoroti beban keuangan BIJB Kertajati yang hingga kini masih menyisakan utang pembangunan dalam jumlah besar. “Utang ini jelas menjadi beban dan memberikan tekanan pada ruang anggaran Pemprov Jawa Barat,” ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kinerja BIJB Kertajati yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi alasan rasional perlunya evaluasi menyeluruh.
“Wajar jika pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam, apakah investasi ini perlu dilanjutkan dengan skema yang sama atau tidak,” katanya.
Meski demikian, Aknolt mengingatkan bahwa pelepasan saham bisa dipersepsikan sebagai langkah darurat jika semata-mata dilakukan untuk menutup tekanan fiskal jangka pendek. “Beban anggaran untuk operasional dan pengembangan BIJB Kertajati memang menjadi momok bagi Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, sejauh ini ia tidak melihat pelepasan saham BIJB dilakukan karena keputusasaan finansial. Jika saham BIJB benar-benar dilepas, Aknolt menilai akan ada konsekuensi terhadap pendapatan daerah dan kendali strategis pemerintah provinsi.
“Dalam jangka pendek, Pemprov Jawa Barat akan memperoleh dana segar dari hasil penjualan saham yang bisa digunakan untuk membiayai program-program prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Namun, ia mengingatkan adanya potensi kerugian jangka panjang. “Dalam jangka panjang, Pemprov Jawa Barat berpotensi kehilangan pembagian dividen jika suatu saat BIJB Kertajati mencapai titik impas atau bahkan menghasilkan keuntungan yang bisa menyumbang pada PAD,” ujarnya.
Dari sisi politik, Aknolt menilai BIJB Kertajati juga memiliki nilai simbolik. “Pembangunan BIJB Kertajati ini adalah simbol proyek prestisius dan kebijakan pembangunan wilayah Jawa Barat. Jika saham dilepas, bisa muncul stigma politis bahwa Pemprov Jawa Barat tidak mampu mengelola investasi publiknya sendiri,” katanya.
Aknolt menilai, sebelum benar-benar melepas saham, masih ada sejumlah alternatif yang bisa ditempuh Pemprov Jawa Barat.
“Ada beberapa opsi lain yang bisa dilakukan tanpa harus melepas kepemilikan saham. Pertama, bekerja sama dengan pihak swasta dan maskapai untuk menjadikan BIJB Kertajati sebagai pusat kargo atau hub logistik,” ujarnya.
“Kedua, memberikan insentif kepada investor untuk menjadikan BIJB Kertajati sebagai pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Ketiga, melakukan penataan ulang struktur utang, evaluasi efisiensi operasional, serta mengalihkan fungsi bandara menjadi pusat bisnis seperti kargo dan MRO,” pungkas Aknolt.
Kesimpulan
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas saham mayoritas di BIJB Kertajati menjadi penanda bahwa proyek bandara yang sejak awal digadang-gadang sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi wilayah belum berjalan sesuai perencanaan. Sepinya penumpang, beban utang pembangunan yang mencapai triliunan rupiah, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan, pengelolaan, dan strategi pengembangan bandara.
Wacana divestasi saham memang dapat dibaca sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan ruang fiskal APBD Jawa Barat dalam jangka pendek. Namun di sisi lain, langkah ini juga mencerminkan kegagalan Pemprov Jabar dalam memastikan keberlanjutan investasi publik yang dibiayai dari uang rakyat. Alih-alih menjadi aset produktif, BIJB Kertajati justru berubah menjadi beban fiskal yang kini ingin dilepas.
Lebih jauh, keputusan melepas saham bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut akuntabilitas kebijakan publik. Pemprov Jabar perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik: di mana letak kekeliruan—apakah pada studi kelayakan awal, kebijakan lanjutan, atau pengelolaan operasional—serta siapa yang bertanggung jawab atas keputusan strategis yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan transparan, pelepasan saham BIJB Kertajati berisiko menjadi preseden buruk dalam tata kelola investasi daerah: proyek ambisius dibangun dengan dana publik, tetapi ketika tak kunjung menghasilkan, solusinya adalah melepas kepemilikan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










