bukamata.id – Nama Bonnie Blue kembali mencuat dan memantik amarah publik, khususnya warganet Indonesia. Kreator konten dewasa asal Inggris itu lagi-lagi menjadi sorotan setelah sebuah video provokatif yang menampilkan dirinya di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London tersebar luas di media sosial. Kali ini, bukan sekadar kontroversi biasa, melainkan tindakan yang dinilai telah melecehkan simbol kedaulatan negara Indonesia: bendera Merah Putih.
Video tersebut dengan cepat viral setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @canggulosophy. Dalam rekaman itu, Bonnie Blue terlihat berjalan santai di trotoar yang berada tepat di depan gedung KBRI London pada malam hari. Namun, perhatian publik tertuju pada detail yang memicu kemarahan massal: sehelai bendera Merah Putih diselipkan di bagian belakang tubuhnya, menjuntai dari rok yang dikenakannya, lalu terseret di sepanjang jalan yang ia lewati.
Bagi masyarakat Indonesia, bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih. Ia adalah simbol perjuangan, pengorbanan, dan identitas bangsa. Perlakuan Bonnie Blue yang menyeret bendera tersebut di jalanan dinilai sebagai bentuk penghinaan yang terang-terangan terhadap simbol negara dan kedaulatan bangsa Indonesia. Tak heran jika reaksi keras pun bermunculan dari berbagai kalangan.
Situasi dalam video tersebut semakin menambah kontroversi. Bonnie Blue tampak berjalan di antara sekelompok pria yang mengenakan penutup kepala. Mereka terlihat ikut terlibat dalam proses perekaman video tersebut, bahkan terdengar memberikan sorakan dan komentar yang terkesan mendukung aksi sang kreator konten. Kehadiran kelompok pria itu menimbulkan kesan bahwa tindakan tersebut bukan spontan, melainkan direncanakan sebagai bagian dari konten provokatif.
Dalam video yang sama, Bonnie Blue melontarkan pernyataan yang kemudian semakin memicu kemarahan publik. Ia menyebut kedatangannya ke lokasi tersebut sebagai bentuk “balasan” atas pengalaman sebelumnya di Indonesia.
“Saya datang ke sini untuk membayar denda karena sebelumnya saya dianggap menghina budaya Bali. Tidak apa-apa, di sini saya akan tunjukkan apa yang para pria ini lakukan kepada saya yang jauh lebih menghina,” ujar Bonnie Blue dalam rekaman tersebut, dikutip Selasa (23/12/2025).
Tak berhenti di situ, ia juga menegaskan bahwa pemilihan lokasi di depan KBRI London dilakukan secara sengaja. “Dan saya pilih lokasi ini, agar mereka bisa menyaksikannya,” katanya dengan nada sesumbar.
Pernyataan tersebut membuat banyak pihak menilai bahwa aksi ini tidak hanya bermuatan penghinaan terhadap simbol negara, tetapi juga merupakan upaya sadar untuk mempermalukan Indonesia di ruang publik internasional. Publik pun melihat adanya unsur dendam dan sikap meremehkan nilai budaya serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Unggahan ini langsung dibanjiri komentar bernada kecaman. Ribuan warganet Indonesia meluapkan kemarahan mereka, menuntut adanya langkah tegas dari pemerintah. Bahkan, reaksi keras tidak hanya datang dari warga Indonesia. Sejumlah pengguna media sosial dari luar negeri turut menyuarakan ketidaksetujuan mereka.
Salah satu komentar yang banyak disorot datang dari akun bernama ashrifit. “Aku bahkan bukan orang Indonesia dan aku marah. Seharusnya dia dijebloskan ke penjara selama beberapa tahun,” tulisnya. Komentar tersebut mencerminkan bahwa tindakan Bonnie Blue dianggap melampaui batas etika universal, bukan hanya melukai perasaan satu bangsa.
Meski ada pula sebagian kecil warganet yang menyarankan agar publik tidak memberi perhatian lebih kepada aksi tersebut demi menghindari amplifikasi, desakan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah resmi terus mengalir. Banyak yang meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI London segera memberikan pernyataan, bahkan menempuh jalur diplomatik atau hukum internasional jika memungkinkan.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak KBRI London maupun Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait video kontroversial tersebut. Namun, tekanan publik kian menguat, mengingat isu penghinaan terhadap simbol negara diatur secara tegas dalam hukum Indonesia dan memiliki sensitivitas tinggi dalam hubungan diplomatik.
Kontroversi ini juga mengingatkan publik pada rekam jejak Bonnie Blue yang sebelumnya pernah bermasalah dengan otoritas Indonesia. Beberapa waktu lalu, ia sempat ditangkap di Bali akibat dugaan pembuatan konten dewasa yang dianggap melanggar aturan imigrasi serta norma budaya setempat. Kasus tersebut sempat menyedot perhatian luas dan memicu perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi bagi warga negara asing di Indonesia.
Setelah melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh pihak berwenang, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia mengambil langkah tegas. Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia dan dikenai sanksi larangan masuk kembali ke wilayah Indonesia selama 10 tahun. Keputusan itu kala itu dipandang sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi norma, hukum, dan martabat budaya bangsa.
Aksi terbaru Bonnie Blue di London seolah menegaskan pola perilaku provokatif yang selama ini melekat pada dirinya. Dengan memanfaatkan sensasi dan kontroversi sebagai strategi konten, ia kembali menempatkan dirinya di pusat perhatian publik, meski harus mengorbankan rasa hormat terhadap simbol negara lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era media sosial, tindakan individu dapat dengan cepat berdampak global. Di sisi lain, kasus Bonnie Blue juga membuka kembali diskusi tentang perlindungan simbol negara di ranah internasional, serta batas antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap identitas suatu bangsa.
Bagi publik Indonesia, aksi menyeret bendera Merah Putih di depan kantor perwakilan diplomatik bukan sekadar konten sensasional. Ia dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah, perjuangan, dan harga diri bangsa. Kini, sorotan tertuju pada langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk merespons insiden ini, sekaligus menjaga martabat Indonesia di mata dunia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









