Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang

Minggu, 5 April 2026 21:13 WIB

Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen

Minggu, 5 April 2026 20:25 WIB

HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai

Minggu, 5 April 2026 19:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang
  • Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen
  • HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai
  • Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Siapa Tumbang di Padang?
  • Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa
  • Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Heboh, Identitas Pemeran Jadi Tanda Tanya
  • Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan
  • Misi Juara Dimulai! Persib Hadapi Final Pertama di Padang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Seret Nama Nadiem Makarim, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun

By Aga GustianaRabu, 16 Juli 2025 15:17 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook berbasis ChromeOS oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, dan empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pada tahun 2020–2021; Mulatsyah (MUL), eks Direktur SMP; Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; serta Jurist Tan (JT), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim.

Rencana Digitalisasi Sebelum Menjabat Menteri

Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa rencana pengadaan perangkat teknologi tersebut telah dibahas oleh Nadiem Makarim bahkan sebelum dirinya secara resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dalam sebuah grup WhatsApp bertajuk Mas Menteri Core Team pada Agustus 2019, Nadiem bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (FN) mendiskusikan ide digitalisasi pendidikan nasional menggunakan perangkat berbasis ChromeOS.

Pada Desember 2019, Jurist Tan—atas nama Nadiem—melanjutkan pembicaraan dengan pihak eksternal, termasuk YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), untuk membicarakan mekanisme pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga:  Diikuti Disabilitas, Kemendikbudristek Gali Potensi Diri Siswa Lewat FLS2N 2023

Penyalahgunaan Wewenang dan Campur Tangan Tak Sah

Dalam rangkaian pertemuan yang berlangsung hingga pertengahan 2020, termasuk diskusi dengan pihak Google, diduga terjadi pelibatan aktif dari Jurist Tan dan Ibrahim Arief dalam menyusun konsep teknis pengadaan dan skema co-investment sebesar 30% dari perusahaan teknologi tersebut.

Padahal, posisi Staf Khusus Menteri seperti JT tidak memiliki kewenangan formal dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang dan jasa negara.

Baca Juga:  Insentif Guru Non-ASN 2025: Cara Cek, Syarat, dan Besaran Bantuan

Keterlibatan Ibrahim pun dinilai menyimpang karena turut memengaruhi tim teknis untuk mendukung penggunaan Chromebook. Bahkan, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian awal karena tidak secara eksplisit menyebut ChromeOS, hingga akhirnya sistem operasi tersebut dimasukkan dalam kajian berikutnya.

Intervensi Dalam Proses Pengadaan

Kejagung juga menemukan bahwa Sri Wahyuningsih mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah menilai pejabat sebelumnya tidak mampu menjalankan tugas. Ia lalu mengubah metode pengadaan dari e-katalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), serta menyusun petunjuk pelaksanaan pengadaan TIK untuk sekolah dasar, masing-masing berisi 15 unit laptop dan satu konektor per sekolah dengan nilai paket sebesar Rp 88,25 juta.

Baca Juga:  Keren! Pemkab Sumedang Sabet Dua Penghargaan dari Kemendikbudristek

Di sisi lain, Mulatsyah turut menyusun petunjuk teknis untuk pengadaan peralatan TIK di jenjang SMP, juga dengan arah penggunaan ChromeOS.

Dana Fantastis dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan ini menyedot dana besar, mencapai Rp 9,3 triliun untuk penyediaan 1,2 juta unit perangkat. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,64 triliun yang berasal dari APBN dan Rp 5,66 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti setiap pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus korupsi pendidikan Kejagung Kemendikbudristek korupsi Chromebook kronologi kasus Chromebook Nadiem Makarim pengadaan TIK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa

Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan

Bukan Sekadar Meme! Ini Sejarah Kopo Bandung yang Kini Jadi Sorotan Warganet

Tolak Beri Uang Tambahan, Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Diduga Dikeroyok Preman

Sok Kuasa! Akses Jalan Perumahan Ditutup Paksa, Ngaku Tanah Pribadi Padahal Fasum!

Heboh! Benda Terbang Misterius Terlihat di Langit Lampung Timur, Warga Dengar Suara Ledakan

Terpopuler
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.