Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Selasa, 17 Maret 2026 18:25 WIB

Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan

Selasa, 17 Maret 2026 17:13 WIB

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Selasa, 17 Maret 2026 17:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
  • Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan
  • Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran
  • Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026
  • Viral! Adam Alis dan Saddil Ramdani Usul Tukar Pemain Borneo FC ke Persib
  • Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Serikat Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK, Siapkan Langkah Lanjutan

By Aga GustianaRabu, 7 Januari 2026 10:15 WIB3 Mins Read
Ilustrasi, demo buruh di Jabar. (Foto: Hasil ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil sektor kerja di Jawa Barat.

Para buruh menilai penetapan UMSK masih menyisakan banyak persoalan, khususnya karena tidak semua sektor yang diusulkan masuk dalam keputusan akhir pemerintah provinsi.

Sekretaris Perda KSPI Jawa Barat, Krisdianto, menyampaikan bahwa isu utama yang saat ini diperjuangkan buruh adalah UMSK. Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), sebagian besar tuntutan telah diterima pemerintah daerah.

“Saat ini kan memang yang vital itu kan UMSK ya, kalau yang lainnya kemarin UMK kan sudah diakomodir alhamdulillah,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.

Baca Juga:  Resmi Berlaku Januari 2026, UMP Jawa Barat Naik Rp2,3 Juta

Buruh Nilai Ada Perubahan dalam Penetapan Sektoral

Kris menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 49, penetapan sektor dalam UMSK tidak melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi. Dalam aturan tersebut, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan hasil yang telah dirumuskan di tingkat kabupaten dan kota.

“PP 49 bahwa sektoral itu tidak ada campur tangan dari Dewan Pengupahan Provinsi. Jadi Gubernur hanya menetapkan saja langsung,” terangnya.

Namun, ia menilai proses yang terjadi di Jawa Barat justru tidak berjalan sesuai dengan semangat aturan tersebut. Menurutnya, jumlah sektor yang akhirnya ditetapkan jauh lebih sedikit dibandingkan usulan awal dari daerah.

“Fakta di lapangan bahwa Gubernur merubah dan menghilangkan dari 490-an sektoral itu hanya tinggal 40-50 yang diakomodir,” katanya.

Baca Juga:  Pemotongan Gaji Sudah Cukup Banyak, Serikat Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera

Aksi Buruh Belum Akan Berhenti

Kondisi tersebut, lanjut Kris, menjadi alasan kuat bagi serikat buruh untuk kembali turun ke jalan. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak berhenti pada hari ini saja.

Serikat buruh saat ini juga tengah melakukan konsolidasi lintas daerah untuk menyatukan sikap dan langkah ke depan, termasuk dengan organisasi buruh di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi malam nanti kita akan lakukan rapat konsolidasi (mogok massal) sejauh barat, artinya nanti juga mungkin akan digabung dengan teman-teman dari DKI ya,” tutur Kris.

Revisi Dinilai Belum Menjawab Harapan

Terkait revisi kebijakan UMSK yang sempat dilakukan sebelumnya, Kris menilai hasilnya masih jauh dari tuntutan buruh. Ia menyebut, dari 19 daerah, hanya 17 yang diakomodasi, dan itu pun belum mencakup seluruh sektor yang diusulkan.

Baca Juga:  Tuntutan Ditolak, Buruh akan Melakukan Demo Besar-Besaran di Gedung Sate

Ia menegaskan bahwa penentuan sektor seharusnya dilakukan berdasarkan indikator yang jelas, seperti klasifikasi usaha melalui KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), serta mempertimbangkan tingkat risiko dan karakteristik perusahaan.

“Contoh bahwa kategori sektor itu kan seperti apa? Ada dalam KBLI, faktanya Dewan Pengobatan Kabupaten itu sudah menyusun KBLI,” katanya.

Siapkan Gugatan ke PTUN

Sebagai langkah lanjutan, serikat buruh juga menempuh jalur hukum. Kris menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyiapkan gugatan terhadap kebijakan UMSK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kemarin kita sudah bentuk timnya, insya Allah hari ini juga tim sudah bekerja, sudah mulai menyusun gugatan,” pungkas Kris.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Buruh demo buruh Disnakertrans Jawa Barat serikat buruh UMSK Jabar Upah Minimum Sektoral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.