Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Argentina vs Spanyol, Final Piala Dunia 2026 Sarat Aroma La Liga

Jumat, 17 Juli 2026 10:33 WIB
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp126 Ribu, Simak Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 10:03 WIB

Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna

Jumat, 17 Juli 2026 09:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Argentina vs Spanyol, Final Piala Dunia 2026 Sarat Aroma La Liga
  • Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp126 Ribu, Simak Daftarnya
  • Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!
  • Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu
  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Duel Messi vs Yamal Serasa Barcelona vs Atletico Madrid
  • Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah
  • Bansos Cair Mulai 20 Juli, Begini Cara Cek Status KPM Lewat HP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemotongan Gaji Sudah Cukup Banyak, Serikat Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera

By Putra JuangRabu, 29 Mei 2024 11:32 WIB2 Mins Read
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto: pns.kamikamu
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam kebijakan ini, beberapa pasal di dalamnya mengharuskan pegawai BUMN, swasta, dan ASN serta beberapa lainnya untuk menjadi anggota Tapera dengan besaran simpanan 3 persen dari gaji atau upah.

Disebutkan dalam ayat 2, simpanan untuk peserta pekerja tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menilai, kebijakan ini sangat membebani para buruh.

“Kita serikat pekerja dan teman-teman buruh tentu menolak, karena iuran Tapera yang diwajibkan dalam PP tersebut kan menjadi iuran wajib yang dipotong dari upah diterima sebesar 2,5%, dan 0,5 menjadi kewajiban perusahaan,” ucap Roy, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Pendapatan-Belanja Jabar Merosot hingga Disentil Mendagri, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ini

Menurutnya, potongan gaji atau upah yang saat ini dirasakan buruh sendiri sudah cukup banyak. Mulai dari BPJS Kesehatan, Jamsostek, dan dana pensiun.

“Kalau ditambah Tapera ini sangat memberatkan teman-teman buruh. Karena upah yang diterima buruh itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi pemotongan kewajiban,” ungkapnya.

“Jadi saya kira ini sangat memberatkan sehingga dari kita itu menolak dengan tegas tentang iuran Tapera,” tambahnya.

Baca Juga:  Jabar Diguncang Gempa 1.321 Kali dan 10 Juta Petir Sepanjang 2024

Roy sendiri mempertanyakan sistem kebijakan tersebut. Apakah, nantinya uang potongan itu akan dialokasikan untuk perumahan atau dana dikumpulkan lalu oleh lembaga tertentu untuk diinvestasikan.

“Tapera ini apakah akan berbentuk rumah setelah sekian tahun atau sama dengan PNS uangnya tetap dikumpulkan lembaga yang dikelola di putar dan ditunjuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana juga menolak peraturan pemotongan gaji untuk Tapera yang merugikan untuk buruh. Menurutnya, jika kebijakan ini untuk mempermudah buruh mendapatkan rumah sudah ada dalam BP Jamsostek.

“Kami menolak peraturan ini, karena kalau berbicara perumahan itu kan sudah ada program di BP Jamsostek jadi untuk uang muka perumahan, untuk renovasi rumah, untuk kepentingan rumah itu kan sudah ada di BP Jamsostek,” kata Dadan.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Pemudik, TPN GAMA Gelar Posko Simpatik 3 Selama Libur Nataru

Dengan sudah adanya progam kepemilikan rumah dari BP Jamsostek, Dadan meminta agar pemerintah tidak sibuk mencari cara untuk mengumpulkan dana lainnya hingga harus memotong gaji buruh.

“Tidak usah lalu mencari-cari dana, karena saya ga paham juga dana itu untuk apa karena akan di collect oleh pemerintah nanti digunakan dulu untuk apa. Jadi kalau saya pikir itu hanya modus pemerintah untuk menarik dana dari rakyat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh Iuran Tapera jawa barat serikat buruh Tabungan Perumahan Rakyat Tapera
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah

Update SAR KLM Nurul Salsa: 52 Korban Ditemukan, 16 Penumpang Masih Hilang

Atasi Macet! Ini Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos BPNT Tahap 3 2026 Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Pencairan Rp600 Ribu

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.