Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rok Hijau Tosca Viral: Kenapa Link Full Banyak Disebarkan dan Berbahaya?

Jumat, 29 Mei 2026 05:00 WIB

Teja Paku Alam Bersinar, Jadi Kiper Terbaik dengan Clean Sheet Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 04:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca Viral, Link 3 Menit 21 Detik Ini Ramai Dicari

Jumat, 29 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rok Hijau Tosca Viral: Kenapa Link Full Banyak Disebarkan dan Berbahaya?
  • Teja Paku Alam Bersinar, Jadi Kiper Terbaik dengan Clean Sheet Terbanyak
  • Video Rok Hijau Tosca Viral, Link 3 Menit 21 Detik Ini Ramai Dicari
  • Bukan Sekadar Kota Santri: Menelusuri Pesona Tersembunyi di Cianjur yang Bikin Betah
  • Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemotongan Gaji Sudah Cukup Banyak, Serikat Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera

By Putra JuangRabu, 29 Mei 2024 11:32 WIB2 Mins Read
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto: pns.kamikamu
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam kebijakan ini, beberapa pasal di dalamnya mengharuskan pegawai BUMN, swasta, dan ASN serta beberapa lainnya untuk menjadi anggota Tapera dengan besaran simpanan 3 persen dari gaji atau upah.

Disebutkan dalam ayat 2, simpanan untuk peserta pekerja tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menilai, kebijakan ini sangat membebani para buruh.

“Kita serikat pekerja dan teman-teman buruh tentu menolak, karena iuran Tapera yang diwajibkan dalam PP tersebut kan menjadi iuran wajib yang dipotong dari upah diterima sebesar 2,5%, dan 0,5 menjadi kewajiban perusahaan,” ucap Roy, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Gesantara Gelar Rapat Kerja Tahun 2024, Komitmen Dukung Kemajuan Bangsa

Menurutnya, potongan gaji atau upah yang saat ini dirasakan buruh sendiri sudah cukup banyak. Mulai dari BPJS Kesehatan, Jamsostek, dan dana pensiun.

“Kalau ditambah Tapera ini sangat memberatkan teman-teman buruh. Karena upah yang diterima buruh itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi pemotongan kewajiban,” ungkapnya.

“Jadi saya kira ini sangat memberatkan sehingga dari kita itu menolak dengan tegas tentang iuran Tapera,” tambahnya.

Baca Juga:  Kebijakannya Pro Buruh, 12 Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Dukung Dadang-Ali

Roy sendiri mempertanyakan sistem kebijakan tersebut. Apakah, nantinya uang potongan itu akan dialokasikan untuk perumahan atau dana dikumpulkan lalu oleh lembaga tertentu untuk diinvestasikan.

“Tapera ini apakah akan berbentuk rumah setelah sekian tahun atau sama dengan PNS uangnya tetap dikumpulkan lembaga yang dikelola di putar dan ditunjuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana juga menolak peraturan pemotongan gaji untuk Tapera yang merugikan untuk buruh. Menurutnya, jika kebijakan ini untuk mempermudah buruh mendapatkan rumah sudah ada dalam BP Jamsostek.

“Kami menolak peraturan ini, karena kalau berbicara perumahan itu kan sudah ada program di BP Jamsostek jadi untuk uang muka perumahan, untuk renovasi rumah, untuk kepentingan rumah itu kan sudah ada di BP Jamsostek,” kata Dadan.

Baca Juga:  PW DMI Jabar Hadirkan Program SMS, Dukung Indonesia Emas 2045

Dengan sudah adanya progam kepemilikan rumah dari BP Jamsostek, Dadan meminta agar pemerintah tidak sibuk mencari cara untuk mengumpulkan dana lainnya hingga harus memotong gaji buruh.

“Tidak usah lalu mencari-cari dana, karena saya ga paham juga dana itu untuk apa karena akan di collect oleh pemerintah nanti digunakan dulu untuk apa. Jadi kalau saya pikir itu hanya modus pemerintah untuk menarik dana dari rakyat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh Iuran Tapera jawa barat serikat buruh Tabungan Perumahan Rakyat Tapera
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.