Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi Berlaku Januari 2026, UMP Jawa Barat Naik Rp2,3 Juta

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 24 Desember 2025 18:40 WIB2 Mins Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan Penetapan dan Pengumuman Upah Minimum yang digelar di Bale Pakuan, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si., mengatakan bahwa penetapan UMP 2026 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan akan mulai diterapkan pada awal tahun depan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan keputusan gubernur tentang upah minimum provinsi tahun 2026. Besaran UMP Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2.317.601 dan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2026,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan pengupahan tahun 2026 tidak hanya mengatur UMP, tetapi juga mencakup Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Baca Juga:  KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

“Untuk provinsi, kenaikan UMP ditetapkan sebesar 0,7 persen, sedangkan upah minimum sektoral provinsi naik 0,9 persen,” kata Dedi.

Ia menambahkan, khusus untuk penetapan UMK dan UMSK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya mengakomodasi usulan yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga:  Garut Dapat Rapor Merah! Putri Karlina Akui Tak Leluasa Sikat Pungli Karena Takut 'Offside'

“Untuk kabupaten kota, kita mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota, baik upah minimum kabupaten kotanya maupun upah minimum sektoralnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa pengelompokan sektor dan komponen upah minimum sektoral telah disesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah yang berlaku. Penjabaran teknis terkait kebijakan tersebut akan disampaikan secara rinci oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

Baca Juga:  Dari Rp23 Miliar ke Rp166 Miliar: Lahan Sekolah Jadi Fokus APBD Perubahan Jabar 2025

“Dokumen ini sudah ditandatangani hari ini dan selanjutnya akan disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.