Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?

Minggu, 5 Juli 2026 02:00 WIB

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ada Derby Iberia Portugal vs Spanyol

Minggu, 5 Juli 2026 01:00 WIB

Kejutan Belum Usai, Bos Persib Beri Kisi-kisi Proyek Rahasia Setelah 10 Juli

Sabtu, 4 Juli 2026 21:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?
  • Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ada Derby Iberia Portugal vs Spanyol
  • Kejutan Belum Usai, Bos Persib Beri Kisi-kisi Proyek Rahasia Setelah 10 Juli
  • Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa
  • Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia
  • Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?
  • Gebrakan Kelima Pangeran Biru: Ragnar Oratmangoen Resmi Merapat ke Persib Bandung
  • Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi Berlaku Januari 2026, UMP Jawa Barat Naik Rp2,3 Juta

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 24 Desember 2025 18:40 WIB2 Mins Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan Penetapan dan Pengumuman Upah Minimum yang digelar di Bale Pakuan, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si., mengatakan bahwa penetapan UMP 2026 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan akan mulai diterapkan pada awal tahun depan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan keputusan gubernur tentang upah minimum provinsi tahun 2026. Besaran UMP Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2.317.601 dan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2026,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan pengupahan tahun 2026 tidak hanya mengatur UMP, tetapi juga mencakup Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Baca Juga:  Meriah! HUT ke-80 Jabar Hadirkan Layanan Publik Gratis di Abdi Nagri Nganjang ka Warga

“Untuk provinsi, kenaikan UMP ditetapkan sebesar 0,7 persen, sedangkan upah minimum sektoral provinsi naik 0,9 persen,” kata Dedi.

Ia menambahkan, khusus untuk penetapan UMK dan UMSK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya mengakomodasi usulan yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bedol Desa Ala Dedi Mulyadi: Pejabat Purwakarta Ramai-ramai Mengisi Pos Strategis di Pemprov Jabar

“Untuk kabupaten kota, kita mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota, baik upah minimum kabupaten kotanya maupun upah minimum sektoralnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa pengelompokan sektor dan komponen upah minimum sektoral telah disesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah yang berlaku. Penjabaran teknis terkait kebijakan tersebut akan disampaikan secara rinci oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

Baca Juga:  Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Makan Korban Jiwa, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Dokumen ini sudah ditandatangani hari ini dan selanjutnya akan disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gaji Minimum Pemprov Jabar UMK Jabar UMP 2026 UMP Jawa Barat UMSK Jabar upah minimum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.