Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 21:04 WIB

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 20:54 WIB

Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!

Senin, 24 Agustus 2026 20:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP
  • Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua
  • Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?
  • Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung
  • Utamakan Pendidikan di Tengah Mahkota: Kisah Chika, Siswi SD Asal Bogor yang Harumkan Jawa Barat
  • Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan
  • Modal Manis Musim Lalu, Beckham Putra Bidik Momen Gila: Persib Lolos ACL Two!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi Berlaku Januari 2026, UMP Jawa Barat Naik Rp2,3 Juta

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 24 Desember 2025 18:40 WIB2 Mins Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan Penetapan dan Pengumuman Upah Minimum yang digelar di Bale Pakuan, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si., mengatakan bahwa penetapan UMP 2026 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan akan mulai diterapkan pada awal tahun depan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan keputusan gubernur tentang upah minimum provinsi tahun 2026. Besaran UMP Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2.317.601 dan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2026,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan pengupahan tahun 2026 tidak hanya mengatur UMP, tetapi juga mencakup Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Baca Juga:  APBD 2026 Disetujui, Dedi Mulyadi Fokus Tuntaskan Infrastruktur Jabar

“Untuk provinsi, kenaikan UMP ditetapkan sebesar 0,7 persen, sedangkan upah minimum sektoral provinsi naik 0,9 persen,” kata Dedi.

Ia menambahkan, khusus untuk penetapan UMK dan UMSK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya mengakomodasi usulan yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga:  MERINDING! Setelah Ramalan 'Ular Besi' Terbukti, Tirta Siregar Kini Beri Sinyal untuk Jawa Barat

“Untuk kabupaten kota, kita mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota, baik upah minimum kabupaten kotanya maupun upah minimum sektoralnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa pengelompokan sektor dan komponen upah minimum sektoral telah disesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah yang berlaku. Penjabaran teknis terkait kebijakan tersebut akan disampaikan secara rinci oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kemajuan Jabar Berawal dari Bahasa, Kuliner, Fashion, dan Seni Tradisi

“Dokumen ini sudah ditandatangani hari ini dan selanjutnya akan disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?

Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan

Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.