Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Skor! Kode Redeem FC Mobile 3 Mei 2026: Amankan Pack Pemain Bintang dan Ribuan Gems Gratis

Minggu, 3 Mei 2026 06:00 WIB
Garena Free Fire

Update Hari Ini! Kode Redeem FF 3 Mei 2026: Klaim Emote Langka dan Diamond Gratis Sekarang

Minggu, 3 Mei 2026 02:00 WIB

Bocoran Bursa Transfer Persib 2026: 7 Bintang Dunia Masuk Radar, Ada Striker Tajam Irak!

Minggu, 3 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Skor! Kode Redeem FC Mobile 3 Mei 2026: Amankan Pack Pemain Bintang dan Ribuan Gems Gratis
  • Update Hari Ini! Kode Redeem FF 3 Mei 2026: Klaim Emote Langka dan Diamond Gratis Sekarang
  • Bocoran Bursa Transfer Persib 2026: 7 Bintang Dunia Masuk Radar, Ada Striker Tajam Irak!
  • Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?
  • Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tuntutan Ditolak, Buruh akan Melakukan Demo Besar-Besaran di Gedung Sate

By Putri Mutia RahmanSelasa, 21 November 2023 17:38 WIB2 Mins Read
Upah Minimum Kota. (Foto: Ilustrasi/payrollbozz.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat akan melangsungkan aksi besar-besaran di Gedung Sate, setelah tuntutan kenaikan UMP 2024 sebesar 12 persen tidak diterima Pemprov Jabar. 

Pemprov Jabar resmi menetapkan UMP Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495. Penetapan itu tertuang dalam Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Machmudin. 

Ketua DPD SPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, penetapan UMP 2024 ini hanya mengalami kenaikan beberapa ribu saja. Sedangkan buruh menginginkan peningkatan mencapai ratusan ribu. Tuntutan buruh agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 pun tak diterima. 

“UMP Jabar tahun 2024 hanya naik Rp70 ribu, Pj Gubernur tetap pake Formula PP 51, bahkan nanti UMK berdasarkan PP Tersebut ada yang naik hanya 30 ribuan, sedangkan PNS naik upah 8 persen dan pensiunan naik 12 persen,” ujar Roy, Selasa (21/11/2023). 

Baca Juga:  PKB Jabar Janji Tak Usung Calon Petahana yang Cederai Aspirasi Warga di Pilkada 2024

Roy menjelaskan, perjuangan buruh tidak hanya meminta kenaikan untuk UMP saja. Menurutnya, masih ada UMK yang harus diperjuangkan di 2024. Dia juga meminta Pemprov Jabar menerima tuntutan agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 lewat aksi besar-besaran.

“Maka tidak ada pilihan lain perjuangan UMK tahun 2024 tidak bisa dilakukan dengan hal yang biasa. buruh akan melakukan aksi besar-besaran sebelum penetapan UMK 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Barat,” katanya. 

Baca Juga:  SPPG Berguguran, Ribuan Siswa di Jabar Terdampak Mandeknya Anggaran MBG

Lebih lanjut, Roy menambahkan, keputusan Pemprov Jabar memutuskan sangat merugikan kaum buruh. PP 51 tahun 2023 sangat tidak pro terhadap buruh. Dia menegaskan, aksi besar-besaran akan digelar di Gedung Sate oleh buruh. 

Baca Juga:  Cagub Jeje Dorong Potensi Agrowisata Pangandaran

“Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh, oleh karena itu buruh akan melakukan mogok daerah di Jawa Barat tanggal 29 dan 30 November 2023,” kata dia.

 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Buruh jawa barat Peraturan Upah Minimum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.