Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Kamis, 18 Juni 2026 09:32 WIB

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Kamis, 18 Juni 2026 09:23 WIB

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Kamis, 18 Juni 2026 08:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
  • Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini
  • Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak
  • Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tuntutan Ditolak, Buruh akan Melakukan Demo Besar-Besaran di Gedung Sate

By Putri Mutia RahmanSelasa, 21 November 2023 17:38 WIB2 Mins Read
Upah Minimum Kota. (Foto: Ilustrasi/payrollbozz.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat akan melangsungkan aksi besar-besaran di Gedung Sate, setelah tuntutan kenaikan UMP 2024 sebesar 12 persen tidak diterima Pemprov Jabar. 

Pemprov Jabar resmi menetapkan UMP Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495. Penetapan itu tertuang dalam Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Machmudin. 

Ketua DPD SPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, penetapan UMP 2024 ini hanya mengalami kenaikan beberapa ribu saja. Sedangkan buruh menginginkan peningkatan mencapai ratusan ribu. Tuntutan buruh agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 pun tak diterima. 

“UMP Jabar tahun 2024 hanya naik Rp70 ribu, Pj Gubernur tetap pake Formula PP 51, bahkan nanti UMK berdasarkan PP Tersebut ada yang naik hanya 30 ribuan, sedangkan PNS naik upah 8 persen dan pensiunan naik 12 persen,” ujar Roy, Selasa (21/11/2023). 

Baca Juga:  12 Daerah di Jabar yang Dilanda Bencana Alam pada 2024, Ada Gempa hingga Puting Beliung

Roy menjelaskan, perjuangan buruh tidak hanya meminta kenaikan untuk UMP saja. Menurutnya, masih ada UMK yang harus diperjuangkan di 2024. Dia juga meminta Pemprov Jabar menerima tuntutan agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 lewat aksi besar-besaran.

Baca Juga:  Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Obati Kerinduan Akan Makanan Legandaris

“Maka tidak ada pilihan lain perjuangan UMK tahun 2024 tidak bisa dilakukan dengan hal yang biasa. buruh akan melakukan aksi besar-besaran sebelum penetapan UMK 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Barat,” katanya. 

Baca Juga:  Era Baru Desa di Jabar: Semua Transaksi Digital, Pemilihan Kades pun E-Voting

Lebih lanjut, Roy menambahkan, keputusan Pemprov Jabar memutuskan sangat merugikan kaum buruh. PP 51 tahun 2023 sangat tidak pro terhadap buruh. Dia menegaskan, aksi besar-besaran akan digelar di Gedung Sate oleh buruh. 

“Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh, oleh karena itu buruh akan melakukan mogok daerah di Jawa Barat tanggal 29 dan 30 November 2023,” kata dia.

 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Buruh jawa barat Peraturan Upah Minimum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.