Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi Panjang Jadi Buruan Netizen, Hati-hati Modus Malware!

Kamis, 21 Mei 2026 02:00 WIB

Geger Skandal Video Viral TKW Taiwan: Sisi Gelap di Balik Jerat Phishing yang Mengancam Netizen

Kamis, 21 Mei 2026 01:00 WIB

Misi Three-Peat Persib di Depan Mata! Ramon Tanque Waspadai Kekuatan Persijap Jepara

Rabu, 20 Mei 2026 21:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi Panjang Jadi Buruan Netizen, Hati-hati Modus Malware!
  • Geger Skandal Video Viral TKW Taiwan: Sisi Gelap di Balik Jerat Phishing yang Mengancam Netizen
  • Misi Three-Peat Persib di Depan Mata! Ramon Tanque Waspadai Kekuatan Persijap Jepara
  • Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya
  • Momen Emosional Persib! Julio Cesar Ungkap Rahasia Kemenangan Dramatis
  • Fenomena Video Guru Bahasa Inggris Viral 2026: Warganet Diburu Rasa Penasaran, Link Berbahaya Mengintai
  • Persib di Ambang Juara, 6.115 Aparat Disiagakan! Bobotoh Siap Birukan Bandung
  • ASIKOPTI Resmi Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Beijing Jiaotong University
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 21 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sesuai Keputusan Mendagri, Benny Irwan dan Kusmana Hartadji Jadi Pj Bupati-Wali Kota

By Putra JuangSenin, 18 September 2023 08:42 WIB4 Mins Read
Pj Bupati Sumedang
Pj Bupati Sumedang diminta lanjutkan pembangunan. Foto ilustrasi: Internet
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, penunjukan enam penjabat bupati dan wali kota di Jabar yang segera dilantik pada 20 September 2023 sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Adapun keenam nama tersebut di antaranya Gani Muhammad yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Sukabumi dan Bambang Tirtoyuliono yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bandung.

Kemudian, Arsan Latif yang akan menjabat selaku Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman selaku Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat selaku Pj Bupati Purwakarta.

Belakangan ini, media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto berisikan “Surat Pengantar” penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai enam nama penjabat bupati dan wali kota di Jabar. Hanya saja, dalam foto surat ini tercantum dua nama calon penjabat yang berbeda dengan yang diumumkan Pemprov Jabar.

Surat Pengantar yang beredar di media sosial yang bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA ini, Penjabat Wali Kota Sukabumi yang tertulis adalah Dida Sembada dan Penjabat Bupati Purwakarta adalah Muhammad Taufiq Budi Santoso, bukan Kusmana Hartadji dan Benny Irwan.

Baca Juga:  Keluarga Muller Tanggapi Sengketa Dago Elos, Begini Katanya

Selain itu, beredar juga foto salinan surat pengantar Penyampaian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor surat yang sama, tapi dengan susunan nama penjabat yang sama dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Merespon hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengaku, tidak mengetahui asal dan di mana lokasi beredarnya surat tersebut. Namun yang pasti, Pemprov Jabar sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan surat pengantarnya.

“Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima. Jadi ada enam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya,” ucap Dedi saat dihubungi, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:  Jadwal Piala Asia U23, Raihan Timnas Indonesia Lebih Mantap Dibanding 10 Gelar Piala AFF

Dedi mengatakan, Biro Pemerintahan Jabar juga sudah menyampaikan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota yang bersangkutan, pada Jumat (15/9/2023).

“Jadi di kami tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan pa Penjabat Gubernur kepada wartawan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan enam penjabat tersebut yang akan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung. Undangan pun disebar untuk forkopimda kota dan kabupaten yang bersangkutan, pihak yang akan dilantik, juga bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyebut tiga penjabat bupati dan tiga penjabat wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023.

Nantinya, mereka akan menggantikan kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya September ini.

“Jadi enam Penjabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023, hari Rabu,” ujar Bey ditemui di Makodam III Siliwangi Bandung, Kamis (14/9/2023) malam.

Baca Juga:  Ini Tiga Strategi Herman Suryatman dalam Memimpin Kabupaten Sumedang

Nama-nama yang diusulkan menjadi penjabat bupati dan wali kota sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bey mengatakan sesuai mekanisme, Pemda Provinsi Jabar mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu DPRD
kabupaten dan kota juga bisa mengusulkan nama sebagai calon penjabat.

“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” kata Bey.

Bey mengaku sudah menerima surat dari Kemendagri terkait pengangkatan enam penjabat bupati dan wali kota di wilayah Jabar.

“Saya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam penjabat kepala daerah, tiga wali kota dan tiga bupati itu,” imbuhnya.

Selain enam penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik 20 September mendatang, akan ada juga sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023.

Bey menyebut, November 2023 akan ada satu penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya dan sisanya habis pada Desember 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Supandi Featured Jabar Pj Bupati Pj Wali Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi PNS.

Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya

Bhayangkara FC

Persib di Ambang Juara, 6.115 Aparat Disiagakan! Bobotoh Siap Birukan Bandung

ASIKOPTI Resmi Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Beijing Jiaotong University

SPMB 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bandung Ancam Tindak Tegas Sekolah Nakal

Viral Pasien Asma Diduga Ditolak Masuk IGD, Manajemen RSUD Otista Buka Suara

Kamar Penuh Jadi Alasan, RSUD Otista Soreang Viral Usai Diduga Telantarkan Pasien Asma Tanpa Pertolongan Pertama

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.