bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan renovasi dan penataan kembali Pendopo Kota Bandung dengan mengembalikan desain bangunan tersebut mendekati bentuk dan fungsi pada masa lalu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan dilakukan dengan tetap mempertahankan nilai sejarah Pendopo Kota Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Pemkot Bandung bahkan berencana mengusulkan peningkatan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat ditemui di kawasan Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
“Jadi begini, Pendopo Kota Bandung sekarang sedang direnovasi dan ditata kembali ke desain masa lalu. Kalau mengembalikan secara total dengan bahan yang sama, sepertinya tidak mungkin. Jadi kita sedang mengembalikan ke desain awal,” kata Farhan.
Punya Nilai Sejarah Kuat
Farhan menjelaskan, rencana peningkatan status tersebut tidak terlepas dari sejarah panjang Pendopo Kota Bandung. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah catatan sejarah penting, termasuk dengan keluarga Wiranatakusumah dan Bung Karno.
Ia menyebut, Pendopo Kota Bandung merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah yang kemudian asetnya disumbangkan kepada negara.
Selain itu, bangunan pendopo bergaya joglo di kawasan tersebut pernah terbakar hingga hangus saat peristiwa Bandung Lautan Api. Bangunan itu kemudian dibangun kembali pada 1956, setelah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika.
“Kenapa? Karena di situ sebetulnya ada salah satu titik yang berkaitan dengan karya Bung Karno. Itu juga merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah, aset keluarga Wiranatakusumah yang disumbangkan kepada negara,” ujarnya.
“Kemudian pendopo joglonya pernah terbakar hangus pada saat Bandung Lautan Api dan dibangun kembali pada 1956 setelah Konferensi Asia Afrika. Jadi modal sejarahnya sudah sangat kuat,” lanjut Farhan.
Menurutnya, berbagai nilai sejarah tersebut menjadi alasan Pemkot Bandung ingin mengembalikan desain sekaligus fungsi lama Pendopo Kota Bandung.
Interior Akan Disesuaikan dengan Bentuk Asli
Dalam proses penataan, Farhan mengatakan tidak seluruh bagian bangunan dapat dikembalikan menggunakan material atau bentuk yang benar-benar sama seperti kondisi awal.
Terlebih, jika nantinya status Pendopo Kota Bandung ditingkatkan sebagai cagar budaya, perubahan terhadap interior bangunan juga harus dilakukan secara hati-hati.
Karena itu, Pemkot Bandung tengah menyusun konsep interior yang sedekat mungkin dengan kondisi aslinya, meskipun tidak dapat mengembalikan seluruhnya hingga 100 persen.
“Sementara sekarang masih menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota secara pribadi. Nanti sebagai cagar budaya, interiornya juga tidak boleh diganti-ganti. Maka kita sedang menyusun sedemikian rupa sehingga interiornya mendekati asli, meskipun tidak bisa 100 persen asli,” katanya.
Salah satu rencana pemanfaatan ruang di dalam kawasan Pendopo adalah menjadikannya sebagai galeri lukis dan seni rupa yang menampilkan karya para seniman Bandung.
Menurut Farhan, keberadaan galeri tersebut penting untuk memperkuat fungsi Pendopo sebagai ruang yang tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari perkembangan seni dan kebudayaan Kota Bandung.
“Salah satunya nanti akan kita tampilkan sebagai galeri lukis dan seni rupa para seniman Bandung. Itu sangat penting,” ucapnya.
Kolam Renang Diubah Jadi Fasilitas Terapi
Selain interior, sejumlah fasilitas yang sudah ada di kawasan Pendopo juga akan mengalami perubahan fungsi.
Farhan mencontohkan keberadaan kolam renang yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas pribadi. Ke depan, kolam tersebut direncanakan menjadi fasilitas terapi air yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Contohnya kolam renang. Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik,” jelasnya.
Dengan konsep tersebut, kawasan Pendopo nantinya tidak hanya menjadi simbol pemerintahan dan sejarah Kota Bandung, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi masyarakat.
Wali Kota Tak Lagi Tinggal di Pendopo
Seiring dengan penataan dan rencana penguatan status cagar budaya, Pendopo Kota Bandung nantinya tidak lagi menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota Bandung.
Farhan mengatakan, Wali Kota Bandung akan menempati rumah dinas. Pemkot Bandung tidak serta-merta harus membeli rumah baru karena terdapat sejumlah aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan.
“Wali Kota nanti tinggal di rumah dinas. Apakah kita akan membeli? Tidak harus, karena kita punya banyak aset di daerah-daerah yang bagus,” katanya.
Farhan mengatakan, lokasi rumah dinas tersebut masih akan dicari. Pemkot Bandung juga akan melihat aset-aset yang masa sewanya telah berakhir untuk kemudian dikembalikan dan dapat dipertimbangkan sebagai rumah dinas.
Menurutnya, rumah dinas Wali Kota nantinya tidak harus memiliki karakter bangunan cagar budaya. Dengan demikian, kebutuhan pribadi Wali Kota dan keluarga dapat disesuaikan dengan kondisi rumah dinas tersebut.
“Kalau itu, kita pastikan bukan cagar budaya. Maka karakter dan keinginan Wali Kota serta keluarganya, ya terserah. Itu kita serahkan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










