Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dikenal Sebagai Pendakwah, Aksi Ustaz Riza di Gym Malah Bikin Netizen Geram! Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 14:50 WIB

Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah

Selasa, 1 September 2026 14:41 WIB

Berbekal Gelar Juara Bersama Persib, Ramon Tanque Siap Guncang Super League India

Selasa, 1 September 2026 14:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dikenal Sebagai Pendakwah, Aksi Ustaz Riza di Gym Malah Bikin Netizen Geram! Ada Apa?
  • Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah
  • Berbekal Gelar Juara Bersama Persib, Ramon Tanque Siap Guncang Super League India
  • Pesawat Militer AS Globemaster III Mendarat di Bandara Husein
  • Pendopo Kota Bandung Ditata Kembali ke Desain Masa Lalu, Bakal Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional Kelas A
  • Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda
  • Lapangan Gasibu Ditutup Mulai Hari Ini, Penataan Ditargetkan Rampung Awal 2027
  • Igor Tolic Tak Mau Persib Terlena Usai Lolos ACL Two, PSM Makassar Menanti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendopo Kota Bandung Ditata Kembali ke Desain Masa Lalu, Bakal Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional Kelas A

By Mulki AlbarSelasa, 1 September 2026 13:45 WIB4 Mins Read
Pendopo Kota Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan renovasi dan penataan kembali Pendopo Kota Bandung dengan mengembalikan desain bangunan tersebut mendekati bentuk dan fungsi pada masa lalu.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan dilakukan dengan tetap mempertahankan nilai sejarah Pendopo Kota Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Pemkot Bandung bahkan berencana mengusulkan peningkatan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat ditemui di kawasan Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).

“Jadi begini, Pendopo Kota Bandung sekarang sedang direnovasi dan ditata kembali ke desain masa lalu. Kalau mengembalikan secara total dengan bahan yang sama, sepertinya tidak mungkin. Jadi kita sedang mengembalikan ke desain awal,” kata Farhan.

Punya Nilai Sejarah Kuat

Farhan menjelaskan, rencana peningkatan status tersebut tidak terlepas dari sejarah panjang Pendopo Kota Bandung. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah catatan sejarah penting, termasuk dengan keluarga Wiranatakusumah dan Bung Karno.

Ia menyebut, Pendopo Kota Bandung merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah yang kemudian asetnya disumbangkan kepada negara.

Selain itu, bangunan pendopo bergaya joglo di kawasan tersebut pernah terbakar hingga hangus saat peristiwa Bandung Lautan Api. Bangunan itu kemudian dibangun kembali pada 1956, setelah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika.

“Kenapa? Karena di situ sebetulnya ada salah satu titik yang berkaitan dengan karya Bung Karno. Itu juga merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah, aset keluarga Wiranatakusumah yang disumbangkan kepada negara,” ujarnya.

“Kemudian pendopo joglonya pernah terbakar hangus pada saat Bandung Lautan Api dan dibangun kembali pada 1956 setelah Konferensi Asia Afrika. Jadi modal sejarahnya sudah sangat kuat,” lanjut Farhan.

Menurutnya, berbagai nilai sejarah tersebut menjadi alasan Pemkot Bandung ingin mengembalikan desain sekaligus fungsi lama Pendopo Kota Bandung.

Interior Akan Disesuaikan dengan Bentuk Asli

Dalam proses penataan, Farhan mengatakan tidak seluruh bagian bangunan dapat dikembalikan menggunakan material atau bentuk yang benar-benar sama seperti kondisi awal.

Terlebih, jika nantinya status Pendopo Kota Bandung ditingkatkan sebagai cagar budaya, perubahan terhadap interior bangunan juga harus dilakukan secara hati-hati.

Karena itu, Pemkot Bandung tengah menyusun konsep interior yang sedekat mungkin dengan kondisi aslinya, meskipun tidak dapat mengembalikan seluruhnya hingga 100 persen.

“Sementara sekarang masih menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota secara pribadi. Nanti sebagai cagar budaya, interiornya juga tidak boleh diganti-ganti. Maka kita sedang menyusun sedemikian rupa sehingga interiornya mendekati asli, meskipun tidak bisa 100 persen asli,” katanya.

Salah satu rencana pemanfaatan ruang di dalam kawasan Pendopo adalah menjadikannya sebagai galeri lukis dan seni rupa yang menampilkan karya para seniman Bandung.

Menurut Farhan, keberadaan galeri tersebut penting untuk memperkuat fungsi Pendopo sebagai ruang yang tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari perkembangan seni dan kebudayaan Kota Bandung.

“Salah satunya nanti akan kita tampilkan sebagai galeri lukis dan seni rupa para seniman Bandung. Itu sangat penting,” ucapnya.

Kolam Renang Diubah Jadi Fasilitas Terapi

Selain interior, sejumlah fasilitas yang sudah ada di kawasan Pendopo juga akan mengalami perubahan fungsi.

Farhan mencontohkan keberadaan kolam renang yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas pribadi. Ke depan, kolam tersebut direncanakan menjadi fasilitas terapi air yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Contohnya kolam renang. Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik,” jelasnya.

Dengan konsep tersebut, kawasan Pendopo nantinya tidak hanya menjadi simbol pemerintahan dan sejarah Kota Bandung, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi masyarakat.

Wali Kota Tak Lagi Tinggal di Pendopo

Seiring dengan penataan dan rencana penguatan status cagar budaya, Pendopo Kota Bandung nantinya tidak lagi menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota Bandung.

Farhan mengatakan, Wali Kota Bandung akan menempati rumah dinas. Pemkot Bandung tidak serta-merta harus membeli rumah baru karena terdapat sejumlah aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan.

“Wali Kota nanti tinggal di rumah dinas. Apakah kita akan membeli? Tidak harus, karena kita punya banyak aset di daerah-daerah yang bagus,” katanya.

Farhan mengatakan, lokasi rumah dinas tersebut masih akan dicari. Pemkot Bandung juga akan melihat aset-aset yang masa sewanya telah berakhir untuk kemudian dikembalikan dan dapat dipertimbangkan sebagai rumah dinas.

Menurutnya, rumah dinas Wali Kota nantinya tidak harus memiliki karakter bangunan cagar budaya. Dengan demikian, kebutuhan pribadi Wali Kota dan keluarga dapat disesuaikan dengan kondisi rumah dinas tersebut.

“Kalau itu, kita pastikan bukan cagar budaya. Maka karakter dan keinginan Wali Kota serta keluarganya, ya terserah. Itu kita serahkan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cagar budaya nasional Cagar Budaya Nasional Kelas A Pendopo Kota Bandung renovasi Pendopo Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah

Pesawat Militer AS Globemaster III Mendarat di Bandara Husein

Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda

Lapangan Gasibu Ditutup Mulai Hari Ini, Penataan Ditargetkan Rampung Awal 2027

Ilustrasi isi BBM

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 September 2026: Tiga Jenis Non-Subsidi Naik Tajam

Bermula Anjing Menggonggong Seret Bangkai, Warga Sumedang Syok Ternyata Jasad Bayi

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.