bukamata.id – Nama seorang Polisi Wanita (Polwan), Kompol Anggraini Putri, mendadak menjadi bahan perbincangan publik setelah dikaitkan dengan dugaan skandal perselingkuhan di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Isu tersebut menyeret nama seorang perwira tinggi, yakni Irjen Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.
Kabar ini pertama kali mencuat di berbagai platform media sosial pada Minggu (14/9/2025). Bahkan, rumor tersebut berkembang hingga disebut melibatkan dugaan perzinaan antara sesama anggota polisi. Meski demikian, sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang menguatkan tuduhan tersebut.
Dikabarkan, bahwa isu ini tidak hanya sebatas gosip. Kasusnya sudah masuk ke ranah sidang kode etik Polri, mengingat dugaan pelanggaran tersebut dinilai merusak citra institusi, melanggar nilai moral, serta bertentangan dengan ajaran agama.
Sidang Tertutup di Divpropam Polri
Sidang gelar perkara dilakukan secara tertutup oleh Divisi Propam Polri pada Selasa (29/7/2025) pukul 10.00 WIB. Sidang digelar di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 lantai 6. Dari hasil penyelidikan internal, Polri disebut menemukan bukti yang cukup kuat.
Gelombang kritik publik pun semakin deras. Tagar #SkandalKrishnaMurti dan #BersihkanPolri sempat menduduki trending topic, menunjukkan luasnya perhatian masyarakat terhadap isu ini.
Dampak Mutasi Jabatan
Sebelum kasus ini kembali mencuat, Irjen Krishna Murti ternyata sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Anwar, pada 5 Agustus 2025.
Dalam surat itu, Krishna Murti dipindahkan menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini dilakukan tidak lama sebelum kabar dugaan perselingkuhan dengan Kompol Anggraini kembali menjadi perbincangan publik.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, meminta agar kasus tersebut segera diklarifikasi.
“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” jelas Yusuf, dikutip Kamis (18/9/2025).
Siapa Kompol Anggraini Putri?
Sosok Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si. atau yang akrab disebut Anggie mendadak jadi sorotan publik. Ia berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dengan status Perwira Menengah Polri. Namun, profil serta perjalanan kariernya masih cukup misterius karena sebelumnya jarang terdengar di ruang publik.
Beberapa spekulasi menyebutkan Anggie pernah menikah, namun kini berstatus janda. Publik pun semakin penasaran karena namanya baru benar-benar dikenal luas setelah terseret dalam isu dugaan skandal dengan seorang jenderal bintang dua yang telah memiliki keluarga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










