Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar

Kamis, 3 September 2026 21:02 WIB

Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya

Kamis, 3 September 2026 20:35 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Kamis, 3 September 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
  • Faris Abdul Hafizh Tinggalkan Persib Sementara, Gabung PSGC Ciamis
  • Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera
  • Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah
  • Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Kasus Pasar Cigasong, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Bukti Aliran Dana ke Pemkab Majalengka

By Putra JuangKamis, 5 Desember 2024 13:15 WIB2 Mins Read
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong kembali di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Selasa (3/12/2024).

Persidangan ini semakin memunculkan fakta menarik setelah sejumlah saksi menyatakan tidak adanya aliran dana ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Namun demikian, dalam keterangan salah satu saksi yang sebelumnya telah hadir, disebutkan adanya upaya pengembalian sejumlah dana dari pihak tertentu kepada Pemkab Majalengka.

Menariknya, upaya tersebut ditolak oleh pihak pemerintah daerah karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Yana Mulyana Cs Jalani Sidang Perdana, Datang Pakai Rompi KPK Sambil Diborgol

Kuasa hukum terdakwa, Roy Jensen Siagian mengatakan bahwa dari rangkaian persidangan, tak satu pun saksi yang mengonfirmasi adanya dana mengalir ke Pemkab Majalengka, baik melalui Bupati Karna Sobahi maupun terdakwa Irfan Nur Alam.

“Semua keterangan saksi menunjukkan bahwa klien kami maupun Pemkab Majalengka tidak menerima dana. Bahkan, ada pengakuan dari pihak lain yang ingin mengembalikan dana tertentu, tetapi Pemkab secara tegas menolak,” ucap Roy.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Rakyat dan Politisi Sama-sama Buas dan Serakah

Penolakan tersebut, kata Roy, menjadi bukti bahwa Pemkab Majalengka menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Hal ini menunjukkan tidak ada indikasi korupsi yang melibatkan Pemkab dalam kasus ini,” ujarnya.

Roy menegaskan bahwa proyek Pasar Cigasong batal direalisasikan, sehingga tidak ada anggaran yang dikeluarkan maupun aset daerah yang dirugikan.

“Proyek ini hanya sampai pada tahap perencanaan dan tidak pernah dijalankan. Jadi, sulit untuk menyimpulkan adanya kerugian negara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK di Rumahnya

Dalam situasi yang semakin rumit, lanjut Roy, masyarakat mulai mempertanyakan apakah kasus ini memiliki motif lain di luar aspek hukum, karena waktu persidangan bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Majalengka 2024.

“Publik perlu melihat kasus ini secara objektif, jangan sampai digunakan sebagai alat politisasi yang merugikan salah satu pihak,” imbuhnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi Pemkab Majalengka sidang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Bansos

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos September 2026 via HP

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.