Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Akhirnya Buka Suara! Igor Tolic Beri Kode Soal Mariano Peralta, Gabung Persib Tinggal Menunggu Waktu?

Rabu, 8 Juli 2026 13:30 WIB
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 13:25 WIB

Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap! Argentina Jumpa Swiss, Spanyol Bentrok dengan Belgia

Rabu, 8 Juli 2026 13:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Akhirnya Buka Suara! Igor Tolic Beri Kode Soal Mariano Peralta, Gabung Persib Tinggal Menunggu Waktu?
  • Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026
  • Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap! Argentina Jumpa Swiss, Spanyol Bentrok dengan Belgia
  • PKH Juli 2026 Mulai Cair! Cek Nama Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bantuannya di Sini
  • Messi vs Rival Muda: Aksi Kejar-kejaran Gol di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
  • Sebelum Hilang dari Radar, Boeing 737 Kargo Sempat Laporkan Masalah Navigasi
  • Viral! Diduga Ada Transaksi Narkoba Terang-terangan di Cihampelas, BNN KBB Buka Suara
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Ambles! Antam dan UBS Kompak Turun, Saatnya Borong?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Simak, Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui yang Berhutang Puasa

By Putra JuangSenin, 22 April 2024 10:32 WIB3 Mins Read
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam agama Islam, ada beberapa kelompok yang wajib membayar fidyah jika tidak bisa menjalani puasa selama bulan Ramadhan, salah satunya adalahnya ibu hamil dan menyusui.

Artinya, mereka harus mengganti atau mengqadha puasa yang ditinggalkan di lain waktu. Namun, jika ia tidak mampu menggantinya dengan berpuasa, maka harus membayar denda. Denda inilah yang harus dibayarkan melalui fidyah dengan besaran atau nominal yang sesuai ketentuan.

Cara pembayaran fidyah bagi seorang ibu yang sedang menyusui anak karena tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, pada dasamya disesuaikan dengan kemampuan ibu yang akan membayar fidyah itu.

Boleh sekaligus, boleh diangsur beberapa kali, bahkan boleh pula dibayar setelah lewat bulan Ramadan berikutnya, karena Allah SWT tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-hamba-Nya (QS. Al Baqarah: 185).

Baca Juga:  Pengemis Ganggu Kenyamanan Ramadhan, Pemkot Cimahi Sisir Kawasan Alun-alun

Di samping itu, Rasulullah SAW menyamakan hutang puasa dengan hutang biasa, berdasarkan hadits:

“Dari lbnu Abbas bahwasanya seorang wanita berkata: “Ya, Rasulullah sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, sedang ia berhutang puasa nadzar. Apakah aku berpuasa untuk (mengganti) nya? “Rasulullah menjawab : “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu berhutang lalu kamu membayarnya, apakah pembayaran itu dapat melunasi hutangnya?” Wanita itu berkata: ” Dapat ” . Bersabda Rasulullah saw : ” Berpuasalah untuk ibumu”.

Tentu saja membayar hutang puasa dengan cara yang paling baik, seperti menyegerakan pembayarannya, di samping membayar fidyah juga berpuasa sebanyak hari-hari tidak melakukan puasa pada bulan Ramadhan, termasuk mengerjakan kebajikan yang diberi pahala yang besar oleh Allah (QS. Al Baqarah: 184).

Baca Juga:  Canggih! UEA Pakai Drone Berteknologi AI untuk Pantau Hilal Ramadhan

Dilansir dari laman Muhammadiyah, banyaknya fidyah yang harus diberikan kepada seorang miskin tidak ada nash yang tegas menyatakannya, karena itu merupakan masalah ijtihadnya, seperti menetapkan lk. 00,60 kg beras (seharganya) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Jumlah fidyah yang harus dibayar itu dapat diqiaskan kepada kaffarat sumpah yang dinyatakan pada QS. Al Maidah ayat 89. Dari QS. Al Maidah ayat 89 difahamkan bahwa besar kaffarat itu tidak sama bagi setiap orang, tergantung pada tingkat kekayaan dan biaya makan seseorang setiap hari.

Jika seseorang biaya makannya untuk setiap kali makan seharga Rp10.000, maka kaffarat yang harus diberikan kepada seorang miskin untuk satu hari puasa, seharga Rp10.000 pula.

Baca Juga:  Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Dua Resep Es Kuwut yang Segar dan Cocok untuk Buka Puasa

Demikian pula halnya dengan fidyah. Jika seseorang biaya makannya untuk sekali makan Rp7.500, maka ia harus membayar fidyah untuk setiap puasa yang ditinggalkannya seharga Rp7.500 pula.

Demikianlah seterusnya. Bahkan, jika yang bersangkutan seorang miskin ia tidak diwajibkan membayar fidyah. Setiap orang dapat mengukur kesanggupan yang ada padanya.

Dengan dasar iman yang kokoh dalam hatinya, ia akan menetapkan sesuai dengan kemampuannya yang sebenarnya karena ia yakin benar bahwa AllahSWT Maha Mengetahui. Dia mengetahui apa saja yang tergores dalam setiap dada manusia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

fidyah hutang puasa ibu hamil menyusui Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Ambles! Antam dan UBS Kompak Turun, Saatnya Borong?

Bansos Juli 2026 Cair! Simak Cara Cek Kategori Desil Agar Bantuan Tepat Sasaran

Bukan Pengobatan Biasa, Ini Rahasia Kesehatan Holistik yang Bikin Bos Koi Hartono Soekwanto Terpukau

Game Free Fire

Update Kode Redeem FF 8 Juli 2026: Klaim Hadiah Langsung ke Vault Anda!

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terupdate 8 Juli 2026

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.