bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap empat pria yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko sembako yang berlokasi di Jalan Katapang Andir, RT 03 RW 07, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keempat pelaku merupakan anggota sindikat pencuri asal salah satu wilayah di Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko UD Munthe yang menjadi korban pembobolan pada 4 Mei 2025.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, sindikat pencurian dengan modus gunting raja ini berhasil kami ungkap,” ujar Luthfi, Minggu (25/5/2025).
Tim Unit I Resum Satreskrim Polresta Bandung kemudian melakukan pengejaran dan mendapati keberadaan pelaku di kawasan Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Para pelaku akhirnya diringkus pada Kamis (22/5/2025).
“Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di toko sembako tersebut. Mereka langsung kami bawa ke Mapolresta Bandung untuk penyidikan lanjutan,” tambahnya.
Menurut keterangan sementara para pelaku, mereka bukan hanya sekali beraksi. Sindikat ini diduga telah melakukan pembobolan serupa di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat.
Saat ini, penyidik masih menelusuri barang bukti lainnya dan mencari pihak yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan. Proses pemberkasan dan penyidikan terus berjalan.
“Para pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Luthfi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











