Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB

7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer

Kamis, 18 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Siswa SMA Rayu Korban Buat Video Mesum Pelajar Sesama Jenis di Kuningan

By Aga GustianaKamis, 3 Oktober 2024 19:12 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video 18+
Ilustrasi video 18+. Illustration vector
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi telah menetapkan seorang siswa SMA di Kuningan sebagai tersangka kasus video mesum pelajar sesama jenis. Pelaku secara sengaja merekam adegan tak senonoh tersebut dan menyebarkannya ke grup media sosial miliknya.

Pelaku yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA itu mengaku baru pertama kali melakukan seks menyimpang dengan pelajar SMP yang ada di video tersebut.

Di mana, pelaku melancarkan rayuan dan iming-iming kepada korban agar bisa melakukan perbuat seks menyimpang tersebut.

“Ada rayuan dan iming-iming pelaku kepada korbannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sampai akhirnya korban mau, kemudian mereka melakukannya di salah satu ruangan kelas SD di desa tempat tinggal pelaku,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa kepada wartawan Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:  Guru SMA di KBB Diistirahatkan Usai Viral Tugasi Siswa Gambar Alat Reproduksi

Pelaku dengan sengaja merekam adegan tak senonoh tersebut dan menyebar luaskannya ke grup media sosial yang diduga anggotanya berprilaku serupa dengan pelaku.

“Pelaku mengakui sendiri video tersebut dia bagikan di grup media sosialnya. Tujuannya apa, itu masih kita dalami,” ujar Putu.

Baca Juga:  Muncul di Permukiman Desa, Warga Gunungmanik Kuningan Cemas Serangan Macan Tutul

Bahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengirim video tersebut kepada seorang pelajar laki-laki dari sekolah lain yang disukainya untuk mencari perhatian.

Sayangnya, pelajar tersebut merasa jijik, sehingga video tak senonoh pasangan pelajar sesama jenis itu pun tersebar luas.

“Itu juga bisa jadi salah satu motif video tak senonoh tersebut bisa beredar luas. Intinya pelaku sendiri yang merekam dan menyebarkannya,” ujar Putu.

Dalam kasus ini, pemeran dalam video tersebut yang merupakan siswa SMA ditetapkan sebagai tersangka. Sementar pemeran satunya lagi yang masih duduk di bangku SMP berstatus sebagai korban.

Baca Juga:  Viral Tak Terima Anaknya Diejek, Pria Ini Hukum Siswa SMA Sujud dan Menggonggong

Pelaku sudah dititipkan di Rumah Aman yang dikelola DPPKBP3A Kabupaten Kuningan dan dilakukan pendampingan oleh petugas UPTD Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses penyidikan, sementara korban sudah dipulangkan ke orang tuanya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk korbannya sudah kita pulangkan ke orang tuanya,” ungkap Putu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuningan pelajar SMA SMP video
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.