bukamata.id – Sejumlah masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id di tengah proses penyaluran Bansos Tahap 3 periode Juli–September 2026. Gangguan tersebut membuat sebagian warga tidak dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, meningkatnya jumlah pengguna yang mengakses portal secara bersamaan menjadi salah satu penyebab utama situs mengalami gangguan. Selain itu, proses pemeliharaan sistem yang dilakukan secara berkala juga memengaruhi stabilitas layanan.
Penyebab Situs Cek Bansos Sulit Diakses
Lonjakan trafik selama masa penyaluran bantuan sosial membuat beban server meningkat sehingga akses ke portal menjadi lebih lambat atau bahkan tidak dapat dibuka sementara waktu.
Tak hanya itu, terdapat beberapa faktor lain yang juga dapat menyebabkan masyarakat gagal mengakses layanan, antara lain:
- Penumpukan cache dan cookie pada browser.
- Koneksi internet yang tidak stabil.
- Penggunaan VPN yang memicu sistem keamanan memblokir akses.
- Pemeliharaan sistem (maintenance) dari server Kemensos.
Selain gangguan teknis, kesalahan saat memasukkan data identitas juga dapat menyebabkan hasil pencarian tidak ditemukan.
Data Tidak Ditemukan? Ini Penyebabnya
Apabila sistem menampilkan notifikasi “Data Tidak Ditemukan”, belum tentu berarti seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Kondisi tersebut bisa terjadi karena beberapa hal, seperti:
- Nama yang dimasukkan tidak sesuai dengan data kependudukan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sama dengan data Dukcapil.
- Masih berlangsungnya proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa atau kelurahan.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas resmi.
Cara Mengatasi Situs Cek Bansos Error
Jika portal cek bansos mengalami kendala, masyarakat dapat mencoba beberapa langkah berikut:
- Muat ulang (refresh) halaman website.
- Hapus cache dan cookie pada browser.
- Gunakan mode penyamaran (incognito mode).
- Nonaktifkan VPN jika sedang digunakan.
- Coba kembali mengakses situs di luar jam sibuk ketika jumlah pengunjung lebih sedikit.
Langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi gangguan yang berasal dari sisi perangkat maupun jaringan pengguna.
Penyaluran Bansos Tahap 3 Tetap Berjalan
Di tengah kendala akses portal, proses penyaluran Bansos Tahap 3 tetap berlangsung secara bertahap.
Program yang disalurkan meliputi Program Sembako senilai Rp200.000 per bulan serta Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia, dengan mengacu pada hasil pemutakhiran data kependudukan.
Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Program Sembako
Pemerintah juga menerapkan penyaringan yang lebih ketat terhadap penerima bantuan sosial pada 2026.
Sejumlah kelompok masyarakat dipastikan tidak termasuk dalam kategori penerima Program Sembako, antara lain:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Anggota TNI dan Polri.
- Pensiunan.
- Pendamping sosial.
- Guru yang telah menerima sertifikasi.
- Pemilik CV maupun direksi perusahaan.
- Masyarakat dengan penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










