bukamata.id – Publik Cirebon mendadak dihebohkan dengan kabar miring yang menyeret oknum pejabat publik. Isu dugaan perselingkuhan antara seorang anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG dengan istri seorang kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Tak ingin sekadar menjadi penonton dalam prahara rumah tangganya, sang kuwu memilih jalur tegas. Melalui kuasa hukumnya, Medira Anggraini, kasus ini dibawa ke pihak kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk diproses lebih lanjut.
Pelapor: “Kami Tuntut Keadilan Hukum dan Etika”
Medira Anggraini mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum serius atas dugaan pengkhianatan ini. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Cirebon Kota untuk mengusut sisi pidananya.
“Kita sudah melakukan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan tersebut,” kata Medira saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Tak hanya itu, Medira menekankan bahwa perilaku oknum wakil rakyat tersebut harus dipertanggungjawabkan secara etik di internal legislatif.
“Kita sudah melayangkan surat juga, surat pengaduan ke BK DPRD,” tegasnya.
Polisi Mulai Lakukan Pendalaman
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, memastikan pihaknya telah menerima aduan tersebut. Penyelidikan awal pun langsung dikebut oleh tim penyidik untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan.
“Pengaduannya sudah kita terima dan saat ini kita sedang melakukan pendalaman. Jadi pengaduannya sudah kita terima,” ungkap Eko.
Pihak kepolisian juga bergerak cepat dengan memanggil saksi-saksi dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan awal terkait laporan perselingkuhan ini.
“Kita sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk juga yang bersangkutan inisial HSG,” tambah Kapolres.
Nasib di Badan Kehormatan DPRD
Di gedung dewan, isu ini juga mulai memanas. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, menyatakan dirinya sudah mendengar adanya aduan yang masuk melalui bagian kesekretariatan. Namun, secara prosedural, ia masih menunggu lampu hijau dari pimpinan dewan.
“Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan. Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu,” jelas Abdul Wahid.
Pembelaan HSG: “Hanya Klarifikasi, Tuduhan Itu Tidak Ada”
Setelah sempat bungkam, pihak HSG akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman. Furqon menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan telah memenuhi panggilan klarifikasi di kantor polisi.
“Sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan klarifikasi. Ini klarifikasi dari adanya pengaduan,” ujar Furqon.
Dalam pembelaannya, Furqon secara tegas menepis adanya hubungan terlarang tersebut. Ia menilai urusan ini adalah masalah internal keluarga orang lain yang tidak seharusnya menyeret nama kliennya.
“Jadi poin utamanya adalah bahwa klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang memang sebetulnya itu ranah privat ya, urusan rumah tangga orang lain sebetulnya. Nah, karena menyangkut klien kami, kami sampaikan bahwa contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, dan kami klarifikasi bahwa itu tidak ada,” tegasnya.
Furqon mengklaim proses pemeriksaan berjalan lancar, dan seluruh tuduhan berhasil ditepis dengan jawaban yang jelas kepada penyidik.
“Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu dan ada 10 pertanyaan yang klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas. Jadi tidak ada hal-hal yang menurut hemat kami jauh sekali dengan apa yang dituduhkan,” lanjutnya.
Harapan Jalur Kekeluargaan
Meski proses hukum sedang berjalan, pihak HSG menyayangkan masalah privat ini harus menjadi konsumsi publik. Furqon berharap ada ruang untuk penyelesaian masalah secara kepala dingin.
“Sejauh ini kami belum ada komunikasi dengan pihak pengadu. Tapi kami sih berharap gini, bahwa ruang privat ini tetap diselesaikan di ruang privat, tidak menjadi urusan publik kan gitu,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan konflik yang bersifat personal.
“Kita prinsipnya begini, kekeluargaan itu ya hal yang memang seharusnya menjadi poin utama dalam menyelesaikan masalah privat. Jadi itu yang harus dikedepankan. Kita musyawarah, duduk bersama, kemudian apa yang bisa kita selesaikan seharusnya bisa selesai dengan duduk bersama dengan kepala dingin,” tutup Furqon.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










