Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Selasa, 16 Juni 2026 15:37 WIB

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Selasa, 16 Juni 2026 15:03 WIB

Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!

Selasa, 16 Juni 2026 14:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
  • Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia
  • Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran
  • Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat
  • Strategi Lolos Pengajuan KUR BRI 2026 Rp100 Juta: Panduan Syarat, Langkah Online, dan Simulasi Cicilan Terbaru
  • Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelanggar akan Ditindak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Kredit Bodong BPR KRI: Tiga Petinggi Diciduk, Negara Rugi Ratusan Miliar

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 26 Juni 2025 22:15 WIB1 Min Read
Kejati Jabar. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tiga petinggi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp139,6 miliar.

Ketiga tersangka yakni SGE (Direktur Utama BPR KRI), MAA (Direktur Personalia), dan BS (Direktur Personalia periode 2020-2023). Mereka kini ditahan di Rutan Kelas I Kota Bandung selama 20 hari ke depan.

Kronologi Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

“Para tersangka diduga menyalurkan kredit tanpa prosedur yang sah selama periode 2013 sampai 2021,” ungkap Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, di Bandung, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Dari Raja Bongkar ke Raja Ijon: Kejatuhan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang Terseret Korupsi

Dugaan korupsi ini meliputi penyaluran 121 fasilitas kredit yang menimbulkan kerugian Rp129 miliar, penyaluran 7 kredit tanpa prosedur sah senilai Rp6,2 miliar, serta 39 kredit atas instruksi direktur dengan total Rp3,9 miliar plus pinjaman pegawai Rp800 juta.

Baca Juga:  Tiga Capim KPK Berkompeten di Bidang Audit, Siapa yang Paling Siap Memperkuat Pemberantasan Korupsi??

Total Kerugian Negara Capai Rp139,6 Miliar

“Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp139,6 miliar,” tambah Dwi Agus.

Para tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:  Korupsi Minyak Mentah: 7 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Dirut Pertamina Patra Niaga

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPR Karya Remaja Indramayu Kejati Jabar korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Parkir, Pelanggar akan Ditindak

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.