Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Kamis, 30 April 2026 16:29 WIB

Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!

Kamis, 30 April 2026 16:08 WIB

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya

Kamis, 30 April 2026 15:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
  • Munster Tak Gentar! Bhayangkara Siap Gagalkan Misi Juara Persib
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
  • Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Kredit Bodong BPR KRI: Tiga Petinggi Diciduk, Negara Rugi Ratusan Miliar

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 26 Juni 2025 22:15 WIB1 Min Read
Kejati Jabar. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tiga petinggi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp139,6 miliar.

Ketiga tersangka yakni SGE (Direktur Utama BPR KRI), MAA (Direktur Personalia), dan BS (Direktur Personalia periode 2020-2023). Mereka kini ditahan di Rutan Kelas I Kota Bandung selama 20 hari ke depan.

Kronologi Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

“Para tersangka diduga menyalurkan kredit tanpa prosedur yang sah selama periode 2013 sampai 2021,” ungkap Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, di Bandung, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Prabowo Panggil Jaksa Agung, Minta Percepat Tindak Perizinan Ilegal

Dugaan korupsi ini meliputi penyaluran 121 fasilitas kredit yang menimbulkan kerugian Rp129 miliar, penyaluran 7 kredit tanpa prosedur sah senilai Rp6,2 miliar, serta 39 kredit atas instruksi direktur dengan total Rp3,9 miliar plus pinjaman pegawai Rp800 juta.

Total Kerugian Negara Capai Rp139,6 Miliar

Baca Juga:  BJB Tersandung Kasus, Dedi Mulyadi: Momentum untuk Berbenah

“Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp139,6 miliar,” tambah Dwi Agus.

Para tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Tempat Wisata di Indramayu, Wajib Dikunjungi saat Libur Panjang

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPR Karya Remaja Indramayu Kejati Jabar korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.