Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Kredit Bodong BPR KRI: Tiga Petinggi Diciduk, Negara Rugi Ratusan Miliar

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 26 Juni 2025 22:15 WIB1 Min Read
Kejati Jabar. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tiga petinggi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp139,6 miliar.

Ketiga tersangka yakni SGE (Direktur Utama BPR KRI), MAA (Direktur Personalia), dan BS (Direktur Personalia periode 2020-2023). Mereka kini ditahan di Rutan Kelas I Kota Bandung selama 20 hari ke depan.

Kronologi Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

“Para tersangka diduga menyalurkan kredit tanpa prosedur yang sah selama periode 2013 sampai 2021,” ungkap Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, di Bandung, Kamis (26/6/2025).

Dugaan korupsi ini meliputi penyaluran 121 fasilitas kredit yang menimbulkan kerugian Rp129 miliar, penyaluran 7 kredit tanpa prosedur sah senilai Rp6,2 miliar, serta 39 kredit atas instruksi direktur dengan total Rp3,9 miliar plus pinjaman pegawai Rp800 juta.

Total Kerugian Negara Capai Rp139,6 Miliar

“Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp139,6 miliar,” tambah Dwi Agus.

Para tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPR Karya Remaja Indramayu Kejati Jabar korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.