Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Sabtu, 26 September 2026 20:08 WIB
Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Sabtu, 26 September 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Larang Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan 4 Tersangka Lain ke Luar Negeri

By Aga GustianaKamis, 13 Maret 2025 17:13 WIB2 Mins Read
Bank BJB
Eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi (YR), untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan setelah Yuddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB pada Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, KPK juga melarang empat tersangka lainnya untuk bepergian ke luar negeri, yakni:

  • Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Asikin Dulmanan (IAD) – Pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi
  • Suhendrik (S) – Pemilik agensi PSD dan WBG
  • R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pemilik agensi JKMP dan JSB
Baca Juga:  Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK, Direktur PT Marktel Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

“Pada 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 373 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap lima orang berinisial YR, WH, IAD, SUH, dan RSJK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  Pakar Nilai PK Mardani Maming Penting bagi Martabat Hukum Indonesia

Pencegahan Berlaku Enam Bulan

Menurut Tessa, pencegahan ini diberlakukan agar para tersangka tetap berada di Indonesia guna kepentingan penyidikan. KPK ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan tidak ada tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

“Keputusan ini berlaku selama enam bulan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ide Brilian Ridwan Kamil, BJB Pastikan Kredit Mesra Terus Berlanjut

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB sejak Rabu, 5 Maret 2025. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, lembaga antirasuah ini akhirnya menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

KPK terus mendalami kasus ini dan akan segera memeriksa para tersangka serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut modus korupsi yang terjadi di Bank BJB.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.