Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya

Jumat, 30 Oktober 2026 10:22 WIB

Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi

Jumat, 30 Oktober 2026 10:00 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 09:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya
  • Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi
  • Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram
  • Bansos Digital Meluncur 10 November? Luhut Targetkan 100 Juta Warga Terdaftar
  • Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet
  • Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026
  • Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa
  • Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dianggap Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pembunuhan Subang ke Polda Jabar

By Putri Mutia RahmanSenin, 22 Januari 2024 21:43 WIB1 Min Read
Foto/Ilustrasi Pembunuhan. (nuansamalut.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyampaikan bahwa berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang dianggap belum lengkap dan dikembalikan lagi ke Polda Jabar.

“Berkas belum lengkap, dikembalikan lagi ke penyidik (Polda Jabar),” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sri Cahyawijaya, Senin (22/1).

Sampai saat ini, Kejati masih berkoordinasi bersama tim penyidik Polda Jabar terkait isi berkas yang belum lengkap.

“Statusnya masih koordinasi dan konsultasi antara tim JPU dan penyidik,” ucapnya.

Baca Juga:  Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Sidang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku belum menerima informasi terkait pengembalian berkas perkara. Ia menyebut, berkas masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Tahu Kondisi Rem Rusak dan Nekat Jalan, Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

“Belum ada info, masih penelitian JPU,” ucap Surawan.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Barat disebabkan belum lengkap.

Pihak Polda Jawa Barat pun memperbaiki berkas yang belum lengkap termasuk penambahan saksi dan diserahkan ke Kejati Jabar.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Truk Diduga Alami Rem Blong

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban. Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar pembunuhan ibu dan anak di Subang Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Digital Meluncur 10 November? Luhut Targetkan 100 Juta Warga Terdaftar

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.