Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Rabu, 16 September 2026 01:00 WIB

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Sidang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi

By Putra JuangRabu, 29 Mei 2024 13:49 WIB3 Mins Read
Tampang Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyiapkan Jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, untuk tersangka Pegi Setiawan atau Pegi Perong.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya mengatakan, Jaksa ini nantinya akan mengawal berkas Pegi untuk dipersidangan. Adapun total Jaksa yang ditunjuk ada sebanyak enam orang.

“Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS,” ucap Nur saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan permintaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung agar penanganan perkara Pegi dilakukan dengan maksimal.

“Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tersandung Kredit Fiktif Miliaran, Kejati Jabar Langsung Jebloskan Satu Tersangka ke Tahanan

Adapun soal lokasi persidangan dari Pegi sendiri, kata Nur, hal itu nantinya akan ditentukan bersama setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati. Untuk saat ini dirinya masih belum bisa menentukan.

“Tersangka lama apabila ada dalam berkas perkara akan kami ikut sertakan. Kalau lokasinya bagaiman nanti akan kami infokan selanjutanya,” imbuhnya.

Nur mengatakan, Kejati Jabar kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sedangkan untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar.

“Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada 11 orang, delapan di antaranya sudah diadili.

Adapun delapan ini yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Baca Juga:  Tak Didampingi Pengacara, Terdakwa Kasus Vina Cirebon Seharusnya Sudah Diputus Bebas

Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memutuskan tujuh orang ini di pidana penjara seumur hidup. Sedangkan, satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman 8 tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Sementara, Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi, Dani. Setelah delapan tahun lamanya polisi kini berhasil menemukan dan menangkap Pegi di wilayah Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut merubah identitas menjadi Robi dia juga menyamar sebagai kuli bangunan.

Meski begitu ,Pegi membantah dirinya terkait dalam kasus pembunuhan ini. Keterangan ini disampaikannya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

“Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati,” kata Pegi sambil berteriak.”Tidak, tidak, saya rela mati. Itu nama gaul saya, saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak,” kata Pegi melanjutkan.

Baca Juga:  Empat Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, Kerugian Negara Capai 20 Persen

Setelah merilis Pegi, Polda Jabar mengubah status daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali ternyata didapati bahwa pelaku pembunuhan kedua korban hanya ada sembilan orang.

“Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi hanya 9. Sehingga DPO ada 1 orang saja (Pegi Setiawan),” kata Jules dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar Pegi Setiawan vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.