bukamata.id – Seorang sopir ekspedisi berinisial SS (42) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi penodongan di ruas Tol Cipularang KM 93, arah Bandung. Insiden yang sempat menghebohkan dunia maya tersebut kini mulai terungkap, termasuk modus dan alat yang digunakan pelaku.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta pada Selasa pagi (10/6/2025) di rumah orang tua pelaku di kawasan Depok. Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menodong korban.
“Barang bukti yang kami temukan menyerupai senjata api, bisa dikokang dan dibungkus kain. Setelah diperiksa, ternyata hanya sebuah korek api berbentuk pistol,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Andriansyah dalam keterangannya di Mapolres Purwakarta.
Selain pistol korek, polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus jenis Grandmax dengan nomor polisi B-2850-UFX. Kendaraan bertuliskan nama perusahaan ekspedisi itu diduga digunakan pelaku saat kejadian berlangsung.
Gunakan Akun Ekspedisi Milik Teman
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SS menjalankan kegiatan ekspedisinya menggunakan akun milik orang lain. Ia diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan meminjam akun aplikasi layanan ekspedisi digital dari temannya untuk sementara waktu.
“Pelaku sudah dua pekan menggunakan akun Lalamove milik rekannya karena belum bekerja,” tambah Lilik.
Saat ini, SS masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 16.49 WIB. Kejadian berlangsung di jalan Tol Cipularang, tepatnya di KM 93 arah Bandung. Korban, Muhammad Diaz Alfikar, melaporkan bahwa dirinya ditodong oleh seorang pengemudi ekspedisi setelah insiden saling salip di jalan tol.
Video dan informasi mengenai aksi tersebut sempat viral di media sosial, memicu reaksi luas dari masyarakat. Aksi koboi yang dilakukan pelaku sempat menimbulkan keresahan, terutama karena diduga melibatkan senjata api.
Kini, dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan. “Kami akan mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas AKBP Lilik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











