Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:58 WIB

Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:44 WIB

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status Lahan Terungkap, Camat dan BPN Dukung Sahara Lawan Klaim Yai Mim

By Aga GustianaJumat, 3 Oktober 2025 20:40 WIB3 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perselisihan antarwarga di Jalan Joyogrand Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih menjadi sorotan. Konflik ini melibatkan eks dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara.

Sengketa bermula ketika Yai Mim dan Sahara beradu argumen terkait tanah yang berada di depan rumah Yai Mim. Tanah tersebut diklaim Yai Mim sebagai tanah miliknya yang diwakafkan untuk jalan umum. Namun klaim tersebut dibantah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

BPN turun langsung ke lokasi pada Senin (29/9/2025) untuk melakukan pengukuran setelah menerima surat permohonan dari Lurah Merjosari.

“Ada surat dari Lurah Merjosari pada hari Jumat ke kantor BPN untuk melakukan pengukuran,” jelas Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, Rabu (1/10/2025).

Hasil Pengukuran: Sesuai Sertifikat, Bukan Tanah Wakaf

Baliyo memaparkan, hasil pengukuran menunjukkan tanah atas nama Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, sesuai dengan sertifikat kepemilikan yang terdaftar.

“Ya, batasnya juga sampai batas rumahnya itu,” katanya. Sementara lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum telah tercatat sebagai fasilitas umum (fasum), bukan tanah wakaf.

Data BPN mengungkapkan, lahan tersebut pada 2008 awalnya dimiliki oleh seseorang bernama Ahmadi. Setelah dipecah menjadi empat kavling, sebagian sisa tanah dialokasikan untuk jalan umum.

“Setelah dipecah, salah satu kavling tanah pada tahun 2008 langsung dibeli oleh Rosida,” terang Baliyo.

Ia menegaskan, jika suatu lahan berstatus wakaf, maka akan tercatat secara resmi dalam dokumen BPN. “BPN mengetahui bahwa tanah itu sudah dipecah untuk jalan umum sejak 2008 oleh pemilik sebelumnya yang bernama Ahmadi,” tegasnya.

Pengakuan Pemilik: Sedekah Tanah, Bukan Wakaf

Rosida Vignesvari membenarkan bahwa sebagian lahan di depan rumahnya diserahkan untuk dijadikan jalan, tetapi bukan sebagai wakaf.

“Dulu waktu saya beli, prosesnya tahun 2007 dari pengembang bernama Rudi. Saat itu, akadnya memang ada sebagian tanah yang dipesankan agar disedekahkan untuk jalan umum,” ujarnya.

Rosida membeli lahan seluas 202 meter persegi seharga sekitar Rp 40 juta, termasuk biaya notaris dan pajak. Namun, sertifikat kepemilikan yang terbit pada 2008 mencatat luas tanah hanya 192 meter persegi.

“Tapi, sertifikatnya (hak milik) baru keluar 2008. Dan yang tertulis disertifikat itu adalah tanah seluas 192 meter persegi,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika sedekah tanah tersebut tidak tercatat resmi di BPN. “Bukan itu konteksnya, kalau itu tidak diakui BPN kami (Yai Mim dan istri) tidak masalah,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama justru pada penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan. “Kami hanya ingin, jalan umum itu dimanfaatkan semestinya. Bukan jadi parkir kendaraan, bukan jadi kandang kambing. Apalagi, saya tahu bahwa saya dulu juga turut bersedekah lahan untuk jadi jalan umum,” tegas Rosida.

Pemerintah Kecamatan: Jalan Sudah Ada Sebelum Yai Mim Tinggal

Camat Lowokwaru, Rudi Cahyo, juga angkat bicara. Ia membantah klaim tanah wakaf yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Itu kan yang di socmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini,” ujarnya dikutip Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Rudi mengakui tidak memiliki dokumen resmi untuk memperkuat pernyataannya. “BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPN Camat Lowokwaru Joyogrand Malang Sahara sengketa tanah tanah wakaf Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini

Game Free Fire

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.