Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 17:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status Lahan Terungkap, Camat dan BPN Dukung Sahara Lawan Klaim Yai Mim

By Aga GustianaJumat, 3 Oktober 2025 20:40 WIB3 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perselisihan antarwarga di Jalan Joyogrand Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih menjadi sorotan. Konflik ini melibatkan eks dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara.

Sengketa bermula ketika Yai Mim dan Sahara beradu argumen terkait tanah yang berada di depan rumah Yai Mim. Tanah tersebut diklaim Yai Mim sebagai tanah miliknya yang diwakafkan untuk jalan umum. Namun klaim tersebut dibantah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

BPN turun langsung ke lokasi pada Senin (29/9/2025) untuk melakukan pengukuran setelah menerima surat permohonan dari Lurah Merjosari.

“Ada surat dari Lurah Merjosari pada hari Jumat ke kantor BPN untuk melakukan pengukuran,” jelas Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, Rabu (1/10/2025).

Hasil Pengukuran: Sesuai Sertifikat, Bukan Tanah Wakaf

Baliyo memaparkan, hasil pengukuran menunjukkan tanah atas nama Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, sesuai dengan sertifikat kepemilikan yang terdaftar.

Baca Juga:  Damai Secara Lisan, Konflik Yai Mim dan Sahara Tetap Berlanjut ke Ranah Hukum

“Ya, batasnya juga sampai batas rumahnya itu,” katanya. Sementara lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum telah tercatat sebagai fasilitas umum (fasum), bukan tanah wakaf.

Data BPN mengungkapkan, lahan tersebut pada 2008 awalnya dimiliki oleh seseorang bernama Ahmadi. Setelah dipecah menjadi empat kavling, sebagian sisa tanah dialokasikan untuk jalan umum.

“Setelah dipecah, salah satu kavling tanah pada tahun 2008 langsung dibeli oleh Rosida,” terang Baliyo.

Ia menegaskan, jika suatu lahan berstatus wakaf, maka akan tercatat secara resmi dalam dokumen BPN. “BPN mengetahui bahwa tanah itu sudah dipecah untuk jalan umum sejak 2008 oleh pemilik sebelumnya yang bernama Ahmadi,” tegasnya.

Pengakuan Pemilik: Sedekah Tanah, Bukan Wakaf

Rosida Vignesvari membenarkan bahwa sebagian lahan di depan rumahnya diserahkan untuk dijadikan jalan, tetapi bukan sebagai wakaf.

Baca Juga:  Sahara Akhirnya Minta Maaf ke Yai Mim, Konflik Berakhir?

“Dulu waktu saya beli, prosesnya tahun 2007 dari pengembang bernama Rudi. Saat itu, akadnya memang ada sebagian tanah yang dipesankan agar disedekahkan untuk jalan umum,” ujarnya.

Rosida membeli lahan seluas 202 meter persegi seharga sekitar Rp 40 juta, termasuk biaya notaris dan pajak. Namun, sertifikat kepemilikan yang terbit pada 2008 mencatat luas tanah hanya 192 meter persegi.

“Tapi, sertifikatnya (hak milik) baru keluar 2008. Dan yang tertulis disertifikat itu adalah tanah seluas 192 meter persegi,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika sedekah tanah tersebut tidak tercatat resmi di BPN. “Bukan itu konteksnya, kalau itu tidak diakui BPN kami (Yai Mim dan istri) tidak masalah,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama justru pada penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan. “Kami hanya ingin, jalan umum itu dimanfaatkan semestinya. Bukan jadi parkir kendaraan, bukan jadi kandang kambing. Apalagi, saya tahu bahwa saya dulu juga turut bersedekah lahan untuk jadi jalan umum,” tegas Rosida.

Baca Juga:  Mengenal Nurul Sahara, Pemilik Rental Mobil yang Berseteru dengan Yai Mim

Pemerintah Kecamatan: Jalan Sudah Ada Sebelum Yai Mim Tinggal

Camat Lowokwaru, Rudi Cahyo, juga angkat bicara. Ia membantah klaim tanah wakaf yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Itu kan yang di socmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini,” ujarnya dikutip Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Rudi mengakui tidak memiliki dokumen resmi untuk memperkuat pernyataannya. “BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPN Camat Lowokwaru Joyogrand Malang Sahara sengketa tanah tanah wakaf Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.