Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status Lahan Terungkap, Camat dan BPN Dukung Sahara Lawan Klaim Yai Mim

By Aga GustianaJumat, 3 Oktober 2025 20:40 WIB3 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perselisihan antarwarga di Jalan Joyogrand Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih menjadi sorotan. Konflik ini melibatkan eks dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara.

Sengketa bermula ketika Yai Mim dan Sahara beradu argumen terkait tanah yang berada di depan rumah Yai Mim. Tanah tersebut diklaim Yai Mim sebagai tanah miliknya yang diwakafkan untuk jalan umum. Namun klaim tersebut dibantah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

BPN turun langsung ke lokasi pada Senin (29/9/2025) untuk melakukan pengukuran setelah menerima surat permohonan dari Lurah Merjosari.

“Ada surat dari Lurah Merjosari pada hari Jumat ke kantor BPN untuk melakukan pengukuran,” jelas Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, Rabu (1/10/2025).

Hasil Pengukuran: Sesuai Sertifikat, Bukan Tanah Wakaf

Baliyo memaparkan, hasil pengukuran menunjukkan tanah atas nama Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, sesuai dengan sertifikat kepemilikan yang terdaftar.

Baca Juga:  Drama Makin Panas! Yai Mim Sebut Sahara Kegeeran, Siap Lawan Balik di Jalur Hukum

“Ya, batasnya juga sampai batas rumahnya itu,” katanya. Sementara lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum telah tercatat sebagai fasilitas umum (fasum), bukan tanah wakaf.

Data BPN mengungkapkan, lahan tersebut pada 2008 awalnya dimiliki oleh seseorang bernama Ahmadi. Setelah dipecah menjadi empat kavling, sebagian sisa tanah dialokasikan untuk jalan umum.

“Setelah dipecah, salah satu kavling tanah pada tahun 2008 langsung dibeli oleh Rosida,” terang Baliyo.

Ia menegaskan, jika suatu lahan berstatus wakaf, maka akan tercatat secara resmi dalam dokumen BPN. “BPN mengetahui bahwa tanah itu sudah dipecah untuk jalan umum sejak 2008 oleh pemilik sebelumnya yang bernama Ahmadi,” tegasnya.

Pengakuan Pemilik: Sedekah Tanah, Bukan Wakaf

Rosida Vignesvari membenarkan bahwa sebagian lahan di depan rumahnya diserahkan untuk dijadikan jalan, tetapi bukan sebagai wakaf.

Baca Juga:  Simpati Berubah Lagi! Yai Mim dan Pengakuan Mengejutkan sebagai Pasien Rumah Sakit Jiwa

“Dulu waktu saya beli, prosesnya tahun 2007 dari pengembang bernama Rudi. Saat itu, akadnya memang ada sebagian tanah yang dipesankan agar disedekahkan untuk jalan umum,” ujarnya.

Rosida membeli lahan seluas 202 meter persegi seharga sekitar Rp 40 juta, termasuk biaya notaris dan pajak. Namun, sertifikat kepemilikan yang terbit pada 2008 mencatat luas tanah hanya 192 meter persegi.

“Tapi, sertifikatnya (hak milik) baru keluar 2008. Dan yang tertulis disertifikat itu adalah tanah seluas 192 meter persegi,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika sedekah tanah tersebut tidak tercatat resmi di BPN. “Bukan itu konteksnya, kalau itu tidak diakui BPN kami (Yai Mim dan istri) tidak masalah,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama justru pada penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan. “Kami hanya ingin, jalan umum itu dimanfaatkan semestinya. Bukan jadi parkir kendaraan, bukan jadi kandang kambing. Apalagi, saya tahu bahwa saya dulu juga turut bersedekah lahan untuk jadi jalan umum,” tegas Rosida.

Baca Juga:  Mengenal Nurul Sahara, Pemilik Rental Mobil yang Berseteru dengan Yai Mim

Pemerintah Kecamatan: Jalan Sudah Ada Sebelum Yai Mim Tinggal

Camat Lowokwaru, Rudi Cahyo, juga angkat bicara. Ia membantah klaim tanah wakaf yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Itu kan yang di socmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini,” ujarnya dikutip Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Rudi mengakui tidak memiliki dokumen resmi untuk memperkuat pernyataannya. “BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Malang Sahara Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong

Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List

Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah

Maudy Ayunda Minta Maaf dan Akui Ada Privilese, Warganet: Pick Me Banget!

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.