bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau proyek pengerukan dan pelebaran sungai di Bekasi pada Senin (10/3/2025).
Saat meninjau lokasi, ia dibuat geram setelah mendapati bahwa bantaran sungai telah bersertifikat dan menjadi hak milik perorangan.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menyoroti dampak besar dari legalisasi kepemilikan lahan di bantaran sungai.
Kondisi ini menyebabkan proyek normalisasi sungai di Bekasi terhambat karena lahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai daerah aliran sungai kini telah dimiliki oleh perorangan.
Dedi menjelaskan bahwa proyek normalisasi seharusnya mencakup Sungai Cikeas, yang merupakan titik pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.
Namun, rencana tersebut sulit direalisasikan karena bantaran Sungai Cikeas telah bersertifikat dan bahkan diubah menjadi kawasan permukiman.
“Alat berat tidak bisa masuk ke sana karena bibir Sungai Cikeasnya sudah bersertifikat dan sudah berubah menjadi rumah,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71 pada Selasa (11/3/2025).
Akibatnya, proyek pelebaran sungai tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana karena aliran sungai telah berubah bentuk dan fungsinya.
Meski menghadapi kendala tersebut, Dedi menegaskan bahwa proyek normalisasi dan pelebaran sungai tetap akan dilakukan demi kepentingan masyarakat dan mitigasi banjir di wilayah tersebut.
Dengan nada sindiran, ia juga menyinggung fenomena sertifikasi lahan yang semakin tak terkendali.
“Daerah aliran sungai yang seharusnya dinormalisasi sudah bersertifikat hak milik. Jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga disertifikatkan. Jangan-jangan besok langit juga ikut disertifikatkan,” ujar Dedi dengan nada geram.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











