bukamata.id – Sebuah kasus penganiayaan terjadi pada Senin sore, 24 November 2025, di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, ketika persoalan utang-piutang berubah menjadi aksi kekerasan yang melukai satu orang.
Insiden berlangsung di sebuah rumah di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih. Zaenal (24), buruh harian lepas, sedang berada di rumah mertuanya, Agus, ketika seorang pria berinisial D (28) datang dengan emosi memuncak setelah sebelumnya ditagih utang oleh Zaenal.
Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, menjelaskan bahwa situasi memanas setelah Agus memberi tahu bahwa Zaenal ada di dalam rumah. Adu argumen pun tak terelakkan. Dalam kondisi tegang itu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau.
“Upaya pertama pelaku untuk menusuk berhasil dihindari korban. Namun pada serangan kedua, pisau mengenai perut bagian kiri korban,” ujar Bangbang, Selasa (25/11/2025).
Korban berteriak meminta pertolongan hingga membuat Agus berusaha melerai. Dalam kondisi terluka, Zaenal berlari keluar rumah mencari bantuan warga. Darah membasahi kausnya, sementara warga yang mendengar keributan segera berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan oleh warga bersama petugas yang tiba di lokasi. Polisi juga menyita pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapat perawatan intensif. Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku,” kata Bangbang.
Ia memastikan kasus penganiayaan terkait utang-piutang ini diproses sesuai hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Pameungpeuk.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










