Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Siapkan Kejutan Transfer, Enriko Papa Jadi Kandidat Kuat Lini Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 17:34 WIB

Kejutan Garena Akhir Pekan: Serbu Kode Redeem FF Terbaru 12 Juni 2026, Ada Skin Langka & Voucher Gratis!

Jumat, 12 Juni 2026 16:51 WIB

Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!

Jumat, 12 Juni 2026 16:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer, Enriko Papa Jadi Kandidat Kuat Lini Tengah
  • Kejutan Garena Akhir Pekan: Serbu Kode Redeem FF Terbaru 12 Juni 2026, Ada Skin Langka & Voucher Gratis!
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
  • Menghitung Hari Menuju Pelaminan, Intip Rangkaian Momen Spesial Jennifer Coppen dan Justin Hubner
  • Sempat Viral Dikira Bocah TK, Mahasiswi Mungil Ini Bungkam Pembully dan Siap Lanjut S2!
  • Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031
  • Ratusan Mahasiswa Turun ke Jalan, Tagar #MenujuIndonesiaBangkrut Menggema di Jakarta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK

By Putra JuangJumat, 17 Mei 2024 10:14 WIB3 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga melakukan pelanggaraan administrasi terkait Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pasalnya, dalam perekrutan PPK untuk Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024 itu, KPU tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Diketahui, dari 80 PPK yang lolos tahapan seleksi dan dilantik pada Kamis (16/5/2024) kemarin, keterwakilan perempuan hanya terisi 7,5 persen atau 6 orang PPK perempuan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 Tahun 2022 mengamanatkan agar komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Kami perwakilan perempuan yang mengikuti tahapan perekrutan PPK sejak awal jujur kecewa. Kenapa KPU Bandung Barat tidak mengindahkan PKPU itu. Padahal jumlah perempuan yang dinyatakan layak dengan status lulus CAT ada 27 orang,” ungkap Ayu (25), salah seorang peserta PPK saat ditemui di Padalarang, Jumat (16/5/2024).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Raih Apresiasi Pencegahan dan Pengawasan Teraktif Tingkat Provinsi

Ayu mengungkapkan, jika merujuk angka keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari 80 kebutuhan anggota PPK, maka jumlah perempuan yang harus terisi sebanyak 24 orang.

Namun, hasil seleksi akhir KPU menetapkan hanya 6 orang perempuan yang terpilih menjadi PPK di 6 kecamatan, Padalarang, Cisarua, Batujajar, Cipatat, Cikalongwetan, dan Saguling.

“Dari awal seleksi, yang lolos administrasi sebanyak 258 orang dengan jumlah perempuan 41 orang. Kemudian yang lulus tes wawancara ada 195 orang dengan jumlah perempuan 27 orang yang lolos,” jelasnya.

“Kebutuhan PPK ini masing-masing 5 orang setiap kecamatan. Maka KPU mengumumkan sebanyak 80 orang yang dinyatakan terpilih. Dari jumlah itu, hanya 6 orang perempuan yang dinyatakan terpilih menjadi PPK,” tambahnya.

Baca Juga:  Akses Jalan Terjal, Pencarian Korban Longsor di Kampung Gintung Libatkan Anjing Pelacak

Mewakili perempuan-perempuan lainnya, Ayu mengungkap keresahan atas proses penjaringan PPK yang dinilai melanggengkan budaya patriarki dan mengabaikan PKPU yang mengatur keterwakilan perempuan.

“Yang lain sama resahnya. Tapi mereka tidak berani mengungkapkan. Kita ingin tahu, kenapa kuota perempuan itu sangat sedikit. Seakan-akan perempuan tidak diberikan kesempatan dalam Pemilu ataupun Pilkada. Padahal secara fakta, 27 orang perempuan ini memiliki kapabilitas baik secara pengalaman maupun intelektual untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengklaim, jika aturan mengenai komposisi anggota PPK dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen itu tidak wajib dilakukan.

Baca Juga:  Bey Ingatkan Penyaluran Logistik Jadi Aspek Krusial saat Pilkada 2024

“Di dalam PKPU, pasalnya itu tidak disebut wajib bahasanya ‘memperhatikan’. Kalimatnya hanya menggunakan kata memperhatikan bukan mengharuskan. Jadi artinya bukan wajib 30 persen, tapi memperhatikan setelah dilakukan penjaringan,” ujar Ripqi.

Saat ini, KPU Bandung Barat secara resmi sudah melantik badan AdHoc yakni PPK sebanyak 80 orang untuk 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat. Masing-masing kecamatan disiapkan sebanyak 5 anggota PPK untuk Pilkada Bandung Barat yang bertugas selama 8 bulan ke depan.

“80 PPK yang dilantik ini tersebar di 16 kecamatan. 1 kecamatan ada 5 orang anggota PPK. Memang tidak semua kecamatan ada perempuannya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung Barat KPU Bandung Barat Panitia Pemilihan Kecamatan Perekrutan PPK pilkada PPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Ratusan Mahasiswa Turun ke Jalan, Tagar #MenujuIndonesiaBangkrut Menggema di Jakarta

Gagal Tawuran di Bandung! 4 Remaja Diciduk Polisi Bawa Samurai dan Celurit

Sudah Belajar Berbulan-Bulan, Siswi SD di Sukabumi Ini Gagal OSN Akibat Pemadaman Listrik

Jawab Keluhan Masyarakat, Komisi V DPRD Jabar Pertimbangkan Pansus untuk Bongkar Sengkarut SPMB

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.