Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Klasemen Piala AFF 2026: Sikat Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Buntuti Vietnam dan Singapura

Selasa, 28 Juli 2026 06:00 WIB

Bandung Punya Surga Olahraga Baru! Fasilitas Lengkap dan Instagramable di Tengah Kota

Selasa, 28 Juli 2026 05:00 WIB

Jangan Sampai Terlambat! Jadwal Otentikasi Taspen 2026 Penentu Kelancaran Gaji Pensiun

Selasa, 28 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Klasemen Piala AFF 2026: Sikat Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Buntuti Vietnam dan Singapura
  • Bandung Punya Surga Olahraga Baru! Fasilitas Lengkap dan Instagramable di Tengah Kota
  • Jangan Sampai Terlambat! Jadwal Otentikasi Taspen 2026 Penentu Kelancaran Gaji Pensiun
  • Hidden Gem Bandung! 5 Hotel Dekat Bandara Husein Sastranegara dengan Harga Mulai Rp150 Ribuan
  • Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Hari Ini 28 Juli 2026, Cek Tautan Resminya di Sini!
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 28 Juli 2026 untuk Berburu Item Gratis
  • Timnas Indonesia Pesta Gol 5-1 atas Kamboja: Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Perdana AFF 2026
  • Mariano Peralta Tiba di Indonesia, Siap Gabung Latihan Perdana Bersama Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 28 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK

By Putra JuangJumat, 17 Mei 2024 10:14 WIB3 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga melakukan pelanggaraan administrasi terkait Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pasalnya, dalam perekrutan PPK untuk Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024 itu, KPU tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Diketahui, dari 80 PPK yang lolos tahapan seleksi dan dilantik pada Kamis (16/5/2024) kemarin, keterwakilan perempuan hanya terisi 7,5 persen atau 6 orang PPK perempuan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 Tahun 2022 mengamanatkan agar komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Kami perwakilan perempuan yang mengikuti tahapan perekrutan PPK sejak awal jujur kecewa. Kenapa KPU Bandung Barat tidak mengindahkan PKPU itu. Padahal jumlah perempuan yang dinyatakan layak dengan status lulus CAT ada 27 orang,” ungkap Ayu (25), salah seorang peserta PPK saat ditemui di Padalarang, Jumat (16/5/2024).

Ayu mengungkapkan, jika merujuk angka keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari 80 kebutuhan anggota PPK, maka jumlah perempuan yang harus terisi sebanyak 24 orang.

Namun, hasil seleksi akhir KPU menetapkan hanya 6 orang perempuan yang terpilih menjadi PPK di 6 kecamatan, Padalarang, Cisarua, Batujajar, Cipatat, Cikalongwetan, dan Saguling.

“Dari awal seleksi, yang lolos administrasi sebanyak 258 orang dengan jumlah perempuan 41 orang. Kemudian yang lulus tes wawancara ada 195 orang dengan jumlah perempuan 27 orang yang lolos,” jelasnya.

“Kebutuhan PPK ini masing-masing 5 orang setiap kecamatan. Maka KPU mengumumkan sebanyak 80 orang yang dinyatakan terpilih. Dari jumlah itu, hanya 6 orang perempuan yang dinyatakan terpilih menjadi PPK,” tambahnya.

Mewakili perempuan-perempuan lainnya, Ayu mengungkap keresahan atas proses penjaringan PPK yang dinilai melanggengkan budaya patriarki dan mengabaikan PKPU yang mengatur keterwakilan perempuan.

“Yang lain sama resahnya. Tapi mereka tidak berani mengungkapkan. Kita ingin tahu, kenapa kuota perempuan itu sangat sedikit. Seakan-akan perempuan tidak diberikan kesempatan dalam Pemilu ataupun Pilkada. Padahal secara fakta, 27 orang perempuan ini memiliki kapabilitas baik secara pengalaman maupun intelektual untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengklaim, jika aturan mengenai komposisi anggota PPK dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen itu tidak wajib dilakukan.

“Di dalam PKPU, pasalnya itu tidak disebut wajib bahasanya ‘memperhatikan’. Kalimatnya hanya menggunakan kata memperhatikan bukan mengharuskan. Jadi artinya bukan wajib 30 persen, tapi memperhatikan setelah dilakukan penjaringan,” ujar Ripqi.

Saat ini, KPU Bandung Barat secara resmi sudah melantik badan AdHoc yakni PPK sebanyak 80 orang untuk 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat. Masing-masing kecamatan disiapkan sebanyak 5 anggota PPK untuk Pilkada Bandung Barat yang bertugas selama 8 bulan ke depan.

“80 PPK yang dilantik ini tersebar di 16 kecamatan. 1 kecamatan ada 5 orang anggota PPK. Memang tidak semua kecamatan ada perempuannya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung Barat KPU Bandung Barat Panitia Pemilihan Kecamatan Perekrutan PPK pilkada PPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Sampai Terlambat! Jadwal Otentikasi Taspen 2026 Penentu Kelancaran Gaji Pensiun

Pelarian Berakhir di Bali! Pria yang Diduga Bawa Kabur Mantan Pacar Asal Cililin Akhirnya Ditangkap

RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Segera Dibangun, DPRD Minta Risiko Dipetakan Sejak Awal

Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Buntut Aksi Arogan di Bundaran HI: 3 Oknum Polisi Polda Jabar Diganjar Patsus 21 Hari

Tragedi Maut Jalur Pantura-Malang: Truk Gulungan Kertas Hantam Kendaraaan hingga Pemukiman

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.