Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Terima Difitnah, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana

By SusanaJumat, 18 April 2025 17:05 WIB4 Mins Read
Konferensi pers kuasa hukum Ridwan kamil. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dan somasi dari Lisa Mariana melalui konferensi pers yang digelar di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa seluruh klaim yang dilontarkan oleh pihak Lisa tidak benar, tidak berdasar, dan sangat merugikan kehormatan serta integritas pribadi klien mereka.

“Klien kami, Bapak Ridwan Kamil, menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi yang disampaikan oleh Lisa Mariana karena beliau tidak pernah memiliki hubungan hukum apa pun dengan yang bersangkutan,” tegas Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Terkuak, Bukan Ridwan Kamil!

Ia menyebut tuduhan yang dilemparkan tanpa bukti sah hanyalah bentuk pencemaran nama baik. Somasi yang dikirim pada Jumat (11/4/2025) lalu berisi tuntutan agar Ridwan Kamil duduk bersama Lisa Mariana untuk menyelesaikan masalah, sekaligus memberikan sejumlah dana untuk kebutuhan hidup Lisa dan anak yang diklaim sebagai hasil hubungan mereka.

Menanggapi itu, tim hukum menyatakan telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke jalur hukum.

“Klien kami telah mencadangkan hak hukumnya untuk menindak siapa pun yang menyebarkan fitnah dan merusak reputasinya,” kata Muslim.

Sebagai bentuk keseriusan, laporan resmi telah diajukan ke Bareskrim Polri pada Maret 2025, mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.

Baca Juga: Eks Muncikari Bongkar Tarif ‘Kencan’ Lisa Mariana, Dituding Peras Ridwan Kamil

“Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum atas nama baik dan integritas klien kami. Seluruh bukti dan saksi telah kami lampirkan untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Saat sesi tanya jawab, Muslim menanggapi berbagai isu, termasuk klaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

“Tidak pernah ada hubungan personal, profesional, atau hukum apa pun antara Ridwan Kamil dan pihak bersangkutan,” ujarnya tegas.

Menyoal alasan pelaporan baru dilakukan sekarang, ia menjelaskan bahwa eskalasi tuduhan yang terus meluas dan merugikan nama baik Ridwan Kamil membuat pihaknya harus mengambil tindakan tegas. Terkait kemungkinan mediasi, tim hukum membuka ruang dialog asalkan ada iktikad baik. Namun untuk saat ini, fokus utama adalah jalur hukum.

Baca Juga: Farhat Abbas Nilai Klaim Lisa Mariana Sengaja Didesain untuk Jatuhkan Ridwan Kamil

Soal isu tekanan terhadap Lisa Mariana, Muslim memastikan tidak ada tekanan dalam bentuk apa pun dari pihak Ridwan Kamil. Ia juga menegaskan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA jika dibutuhkan sesuai prosedur hukum.

Terkait pengakuan pria bernama Revelino yang mengklaim sebagai ayah dari anak Lisa Mariana, Muslim menyerahkan validitasnya kepada penyidik.

“Secara yuridis, pengakuan merupakan salah satu alat bukti. Keabsahannya akan diuji secara hukum, termasuk bila diperlukan uji DNA,” jelasnya.

Muslim juga menyebut bahwa motif ekonomi bisa menjadi pendorong kasus ini. Ia menyatakan bahwa sejak 2021, tindakan serupa sudah mulai terlihat, dan sangat disayangkan karena berpotensi merusak reputasi seseorang.

Baca Juga: Tak Sekadar Isu, Lisa Mariana Tegaskan Punya Bukti Kuat soal Anak dari RK

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Lisa Mariana memiliki banyak kekasih, dan bahkan telah mengakui orang lain sebagai ayah biologis anak tersebut.

Tim kuasa hukum mengimbau media dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami ajak semua pihak menghormati proses hukum. Jangan buru-buru menghakimi sebelum semuanya jelas,” tegas Muslim.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada publik yang telah bersikap bijak.

“Semoga kasus ini jadi pembelajaran agar tidak mudah menuduh atau menyebarkan informasi tanpa dasar,” tambahnya.

Baca Juga: Sindir Lisa Mariana Usai Tampil Bawa Bayi, Netizen: Cari Donatur Baru?

Menanggapi kesaksian tertulis dari seseorang bernama Ino, yang menyebut Lisa pernah menyatakan bahwa balita CA adalah anak biologisnya, Muslim menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai relevansi dan validitasnya.

Menutup konferensi pers, Muslim menyebutkan bahwa dugaan kebohongan publik dari pihak Lisa Mariana terkait tudingan terhadap Ridwan Kamil bisa dilihat dari isi somasi yang juga menyinggung persoalan ekonomi.

“Kami tidak dalam posisi menyimpulkan motif seseorang tanpa putusan hukum. Tapi dari klarifikasi klien kami dan isi somasi, dugaan itu mengarah ke sana,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jalur hukum Kuasa Hukum Lisa mariana ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.