Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 10:35 WIB

Persib Kirim Pesan Penting untuk Bobotoh Sebelum Duel Penutup Musim di GBLA

Rabu, 20 Mei 2026 10:17 WIB
Game Free Fire

Banjir Hadiah! Cek Cara Dapat 100 Diamond Gratis Lewat Kolaborasi Terbaru dan Daftar Kode Redeem FF 20 Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 09:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah
  • Persib Kirim Pesan Penting untuk Bobotoh Sebelum Duel Penutup Musim di GBLA
  • Banjir Hadiah! Cek Cara Dapat 100 Diamond Gratis Lewat Kolaborasi Terbaru dan Daftar Kode Redeem FF 20 Mei 2026
  • Rumor Transfer Memanas: Berburu Winger Baru, Ini 5 Penyerang Sayap yang Dikaitkan dengan Persib Bandung!
  • Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Rinciannya!
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
  • Heboh! Video Viral Guru Bahasa Inggris Diduga Hoaks dan Penuh Kejanggalan
  • Persib di Ambang Sejarah! GBLA Siap Jadi Saksi Juara Super League 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Terima Putusan UMK 2024, Bey Persilahkan Buruh Ajukan Gugatan

By SusanaSelasa, 5 Desember 2023 12:22 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tak terima putusan Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mempersilahkah serikat buruh unjuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Bey Machmudin mengatakan, keputusan UMK 2024 yang sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 diputuskan berdasarkan aturan pemerintah.

Namun terkait keputusan itu buruh bisa mengajukan gugatan, melalui mekanismenya.

“Pertama kan saya menjalankan keputusan pemerintah, dan memang semua setiap keputusan pemerintah itu kan bisa lakukan gugatan, ada mekanisme nya,” ujar Bey di Gedung Sate, Bandung, Selasa (5/12/2013).

Baca Juga:  Cek Arus Kendaraan Natal, Gubernur-Kapolda Jabar-Pangdam Siliwangi Kendarai Motor ke Puncak

Menurut Bey, dirinya hanya menjalankan tugas dari pemerintah pusat yang meminta agar provinsi menetapkan UMK 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.

Untuk itu, Bey menyarankan agar buruh bisa menerima keputusan UMK 2024 tersebut.

“Iya sebaiknya (menerima), kan itu sudah diputuskan juga melalui dewan pengupahan juga sudah dibahas, ya itu keputusannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Lewat West Java Festival 2024, Bey Ingin Tunjukan Jabar Punya Segalanya

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto mengatakan, serikat buruh akan menggugat SK Gubernur Jabar soal UMK 2024.

Hal, itu dilakukan karena tuntutan buruh tidak ada yang diakomodir oleh Bey Machmudin.

“Kita menggunakan dua cara secara hukum gugat ke PTUN, yang kedua adalah melakukan aksi mogok di wilayah masing-masing,” ujar Roy, Sabtu (2/11/203).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Adapun gugatan yang akan dilakukan ini dilakukan pada awal Desember 2023, sebelum SK keputusan UMK 2024 diberlakukan.

“Sebelum SK berlaku, sebelum Januari kita harus melakukan itu. Kemungkinan besar di awal Desember,” tegasnya.

Selain itu, Roy memastikan, untuk aksi mogok kerja sendiri sudah dilakukan seluruh serikat buruh yang ada di Jawa Barat

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin buruh gugatan UMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.