Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tambang Gunung Kuda Longsor, Dua Tersangka Ditetapkan: Abaikan Larangan, Tewaskan 19 Orang

By Aga GustianaSenin, 2 Juni 2025 12:30 WIB2 Mins Read
Musibah longsor terjadi di kawasan Gunung Kuda Bobos, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5/2025). Foto: Instagram @alexanewsid.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Suasana mencekam menyelimuti Mapolresta Cirebon saat dua pria berbaju oranye digiring petugas pada Minggu (1/6/2025). Mereka adalah Abdul Karim dan Ade Rahman, dua tokoh kunci di balik tragedi longsor maut tambang Gunung Kuda, Desa Bobos, yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai banyak lainnya.

Keduanya kini resmi menyandang status tersangka atas operasi pertambangan ilegal yang diduga menjadi penyebab utama bencana tersebut.

Operasi Tambang Tetap Jalan Meski Dilarang Resmi

Polisi mengungkap, Abdul Karim merupakan pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah yang mengelola tambang tersebut. Sementara Ade Rahman menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT). Keduanya dinilai sengaja mengabaikan peringatan dan surat larangan resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VII Cirebon.

Surat larangan pertama dikirimkan sejak 8 Januari 2025, menyusul temuan bahwa kegiatan tambang tidak memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Teguran kedua menyusul pada 19 Maret 2025, namun aktivitas tambang tetap berlangsung hingga akhirnya longsor tragis terjadi di penghujung Mei.

Baca Juga:  Viral Rumah Makan Padang di Cirebon Dirazia Ormas Gegara Jual Harga Murah

“Modus operandinya cukup terang. Meski tahu kegiatan ini ilegal, Abdul Karim tetap memerintahkan Ade Rahman untuk melanjutkan operasional tambang,” ujar penyidik Polresta Cirebon dalam konferensi pers.

Aspek K3 Diabaikan, Korban Jiwa Tak Terelakkan

Yang memperparah situasi, aktivitas tambang berjalan tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja (K3). Lokasi yang tidak stabil, ditambah cuaca ekstrem, mempercepat terjadinya longsor yang menimbun para pekerja tambang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Singgung Alasan Tak Logis Bey Machmudin Bubarkan Jabar Quick Response

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga bentuk kelalaian fatal yang merenggut nyawa puluhan orang,” tegas pihak kepolisian.

Alat Berat dan Dokumen Izin Disita

Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas tambang ilegal, antara lain:

  • 3 unit dump truck (merek Isuzu, Mitsubishi, dan Hino)
  • 4 ekskavator (Doosan dan CASE PC 200)
  • Dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan)
  • Surat larangan dan teguran dari ESDM
  • Sertifikat kompetensi pertambangan
  • Surat penunjukan Ade Rahman sebagai KTT

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Abdul Karim dan Ade Rahman kini dijerat dengan berbagai pasal, termasuk:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU Ketenagakerjaan
  • Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian
Baca Juga:  Tol Bocimi Dibuka Kembali untuk Arus Mudik pada Senin, Bey: Terima Kasih PUPR

“Unsur pidana sangat jelas. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon.

Penyidikan Masih Berlanjut, Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Diselidiki

Meski dua tersangka telah ditetapkan, penyelidikan belum usai. Polisi masih membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pembiaran dari otoritas terkait.

“Kami terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Ini tentang nyawa manusia, dan keadilan harus ditegakkan,” pungkas penyidik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cirebon Gunung Kuda longsor tambang longsor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.