bukamata.id – Di sebuah swalayan yang tampak biasa-biasa saja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, suasana siang pada Rabu (24/12/2025) berubah menjadi momen yang hingga kini membekas di ingatan N (21), seorang kasir yang baru beberapa bulan bekerja di tempat itu. Di balik ramainya transaksi harian, deretan barang yang dipindai barcode, dan percakapan singkat antara kasir dan pelanggan, ia tidak pernah membayangkan akan menjadi korban perlakuan yang bukan hanya tidak sopan, tetapi juga menghancurkan rasa aman yang selama ini ia pegang saat bekerja.
Insiden itu melibatkan seorang pria berusia paruh baya yang kemudian diketahui sebagai oknum dosen Universitas Islam Makassar (UIM). Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, pria tersebut—dikenali berinisial Amal Said—tampak datang dengan langkah mantap, mengenakan kemeja hitam berlengan panjang, rambut sedikit beruban, serta kaca mata yang membingkai wajahnya.
N kala itu sedang melayani pelanggan lain ketika ia melihat pria tersebut berdiri gelisah di dekat meja kasir. Seperti kebanyakan kasir, reflexnya adalah mencoba membaca situasi—menilai urutan antrean, memastikan pelayanan tetap lancar. Namun, sebelum ia sempat mengambil keputusan apa pun, pelanggan itu tiba-tiba maju dan berdiri tepat di depannya, seolah antrean yang sudah rapi tak lagi berlaku.
“Awalnya itu sementara transaksi (layani konsumen lain). Terus kulihat memang itu di depan itu bapak kayak gelisah mau masuk ini di antrean,” kenang N.
Antrean yang Terpotong, Teguran yang Berujung Amarah
Sebagai garda terdepan di swalayan, N terbiasa menghadapi beragam karakter pelanggan. Tetapi baginya, antrean adalah urusan sederhana—garis tipis yang membedakan keteraturan dari kekacauan. Karena itu, ia memberanikan diri menegur dengan bahasa yang menurutnya cukup sopan.
Ia mengingat jelas kalimat yang ia ucapkan, sebuah permintaan kecil agar si pelanggan kembali ke posisi antrean seperti pelanggan lain: “Maaf, Pak. Ada antrean dari belakang. Antre dari belakang ki dulu.”
Teguran itu, yang sejatinya adalah prosedur standar dalam pelayanan publik, justru memantik amarah. Amal Said melempar keranjang yang ia pegang ke arah meja kasir, membuat suasana yang semula tenang mendadak tegang.
Dalam rekaman CCTV, ekspresi marah dan gestur agresifnya sulit disangkal. Dari penggalan video berikutnya, ketika N sudah kembali fokus memasukkan barang ke dalam kantong plastik dan mencoba menyelesaikan transaksi, kejadian memuncak: Amal Said meludah ke wajah sang kasir.
N menggambarkan kejadian itu tanpa banyak jeda, seperti masih bisa merasakan percikan yang mendarat di kulit dan kain jilbabnya. “Syok. Saya langsung lari naik ke WC cuci muka. Karena kena mukaku itu ludahnya,” ujarnya.
Itu bukan sekadar tindakan spontan—bagi N, itu adalah bentuk penghinaan yang menusuk martabat, terlebih dilakukan di hadapan pelanggan lain.
Dari Ruang Kerja ke Ruang Pengaduan
Usai meludahi N, sang dosen tidak terlihat menyesali tindakannya di rekaman CCTV itu. Ia sempat mengambil barang-barangnya dan melangkah pergi, meninggalkan seorang kasir muda yang kalut dan menangis dalam diam.
N kembali bekerja setelah mencuci wajahnya, meski pikirannya masih berkecamuk. Sehari-hari ia dikenal pendiam oleh rekan kerjanya, tetapi sore itu, diamnya mengandung beban yang berat. Ia berusaha menenangkan diri, namun ketika sampai di rumah, keluarga melihat ada yang tidak beres. Air mata yang tidak kunjung kering dan sorot mata yang kosong akhirnya membuka cerita.
Keluarganya angkat suara—mereka tidak menerima kejadian itu begitu saja. Malam harinya, Rabu (24/12/2025), N resmi melaporkan sang dosen ke Polsek Tamalanrea.
“Karena dari pihak keluarga tidak terima sama ini kejadian. Iya, (diproses hukum) kalau bisa,” ungkapnya.
Respons Kampus: Berjenjang dan Menunggu Proses
Kabar bahwa pelaku adalah seorang dosen membuat kasus ini bukan sekadar persoalan antara seorang pelanggan dan seorang kasir. Ada struktur institusi yang ikut terbawa dalam pusaran opini publik. Wajah kampus ikut dipertaruhkan di tengah derasnya respons media sosial.
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakry, tidak menampik identitas pelaku.
“Tentu dekannya sudah komunikasi. Entah bagaimana komunikasinya. Kan berjenjang, ada dekannya, ada atasannya dia,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski kalimatnya hati-hati, jelas bahwa kampus mulai menyiapkan langkah. Namun, publik bertanya: apakah tindakan meludah—yang secara etik merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan—akan ditindak sesuai bobotnya? Atau justru berakhir sebagai catatan kelam yang dilupakan?
Luka yang Tak Terlihat
Bagi N, kasus ini bukan hanya soal laporan polisi atau rekomendasi etik kampus. Ini soal perasaan aman yang terenggut. Ia masih berharap bisa bekerja seperti biasa, tetapi psikologisnya belum pulih sepenuhnya.
Ada hari ketika ia datang dan melihat antrean mengular, lalu jantungnya berdegup terlalu cepat. Ada saat ketika suara pelanggan meninggi membuatnya sejenak memalingkan wajah, takut mengulang pengalaman pahit itu.
Ia sadar pekerjaan sebagai kasir sering dipandang remeh, namun pengalaman ini mengajarkannya bahwa martabat manusia tidak berubah hanya karena posisi pekerjaan.
Dan bagi banyak orang yang menyaksikan kasus ini bergulir, ada simpul kecil yang mulai dibuat: bahwa antrean bukan hanya barisan fisik, tapi simbol keadilan kecil dalam hidup sehari-hari—sebuah nilai yang seharusnya dipahami oleh siapa pun, bahkan oleh seorang akademisi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










