bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan langsung kerusakan alam akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor, Jabar.
Ia tertunduk dan berulang kali menyeka air matanya setelah melihat dampak dari pembangunan yang merusak ekosistem Gunung Gede Pangrango.
Dari kejauhan, Dedi Mulyadi menyaksikan tanah yang terbelah dan mengalami longsor. Kerusakan tersebut diduga disebabkan oleh proyek pembangunan ekowisata, salah satunya jembatan gantung yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu, terbelah sampai longsor,” ujar Dedi dengan nada geram sambil menunjuk lokasi pembangunan tersebut.
Dedi menegaskan bahwa pembangunan di kawasan ini tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan merugikan masyarakat sekitar.
Namun, momen emosional Dedi Mulyadi saat menyaksikan kerusakan alam ini justru menuai beragam reaksi dari warganet.
Beberapa komentar di media sosial mempertanyakan tindak lanjut dari tangisan tersebut. Seperti yang dikutip dari kolom komentar Instagram @tante.rempong.official, Jumat (7/3/2025):
“Terus habis itu ngapain Pak? Saya udah ikutan sedih nih,” tulis akun @yoh***
“Halaah.. malah mewek, kayak baru pertama kali aja ke Bogor pak! Biasanya juga suka main ke Puncak,” tulis akun @mol***
“Gausah nangis pak, saya tahu bapak nggak sesedih itu kok,” tulis akun @win***
“Jangan depan kamera juga keleus,” tulis akun @dkd***
Sebagai informasi, momen tersebut terjadi saat Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri LH/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriono, melakukan inpeksi di kawasan Puncak Bogor, Jabar.
Mereka mengevaluasi kondisi lahan kritis dan menindak perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Dalam inspeksi tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH langsung memimpin penyegelan dan penghentian operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











