Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Senin, 28 September 2026 14:13 WIB

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Senin, 28 September 2026 13:23 WIB

Pengakuan Dirjen PAS soal Temuan Miras di Lapas Cibinong, Milik Pribadi Kasi Kamtib?

Senin, 28 September 2026 13:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang
  • Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi
  • Pengakuan Dirjen PAS soal Temuan Miras di Lapas Cibinong, Milik Pribadi Kasi Kamtib?
  • Kode Keras Adam Alis Bikin Bobotoh Heboh, Kevin Ray Mendoza Dirumorkan Balik ke Persib
  • Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar
  • Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
  • Persib Adem Ayem di Deadline Bursa Transfer, Igor Tolic Beberkan Alasan Tak Belanja Pemain
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rumahnya Dibongkar, Aktor Senior Ini Ngadu ke Dedi Mulyadi

By SusanaJumat, 16 Mei 2025 10:20 WIB2 Mins Read
Aktor senior Atalarik Syah ngadu ke Dedi Mulyadi. Foto: Instagram @aricksyah.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktor senior Atalarik Syach tengah menghadapi cobaan berat. Rumah mewah miliknya yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 7.800 meter persegi di kawasan Cibinong, Bogor, dibongkar oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis (15/5/2025).

Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan eksekusi tersebut.

Dalam unggahan video di Instagram Story, Atalarik menunjukkan detik-detik rumahnya didatangi aparat dan petugas eksekusi.

“Teman-teman se-Tanah Air, saya sedang dizalimi. Saya berjuang mempertahankan tanah ini sejak 2015, padahal saya beli tahun 2000. Tidak ada pemberitahuan, kami dianggap seperti binatang. Sekarang sudah dieksekusi, sampai ke atap,” ujar Atalarik, dikutip dari Instagram @ariksyach, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:  KDM Minta Bobotoh Tak ke Jakarta, Ada Pesan Khusus Jelang Persib vs Persija

Merasa diperlakukan tidak adil, Atalarik meluapkan kekecewaannya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta menandai akun Presiden Prabowo Subianto di media sosial.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelanggar hukum dan hanya ingin memperjuangkan hak atas tanah miliknya.

“Saya cuma rakyat kecil, artis. Saya bukan penjahat, bukan penipu, tapi diperlakukan seperti ini. Gugatan masih berjalan, belum inkrah. Saya cuma ingin keadilan,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Lalai Tangani Pasien BPJS, RSUD Cibabat Terancam Sanksi dari Dedi Mulyadi

Sementara itu, Kuasa hukum Atalarik, Sanja, menyayangkan tindakan Pengadilan Negeri Cibinong yang dinilainya tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan sah. Ia menyebut kliennya tidak pernah menerima surat resmi soal jadwal eksekusi.

“Pihak pemohon mengklaim surat pemberitahuan sudah dikirim, tapi sampai hari ini klien saya tidak menerima apa pun,” kata Sanja.

Ia menegaskan bahwa eksekusi seharusnya ditangguhkan karena perkara sengketa tanah yang diajukan oleh pemohon, Dede Tasno, masih berproses dan belum berkekuatan hukum tetap. Bahkan, putusan terbaru dari gugatan itu baru akan dibacakan pada 4 Juni 2025.

Baca Juga:  Pembangunan SMA-SMK Negeri di Karawang Ditunda, Dedi Mulyadi Sebut Risiko Banjir Jadi Alasan

“Ini pelanggaran prosedur. Dalam proses hukum yang belum selesai, semestinya eksekusi ditunda. Kita masih menunggu keputusan akhir, dan pengadilan seharusnya menghormati proses itu,” tegasnya.

Sanja juga menambahkan bahwa tanah milik Atalarik telah bersertifikat resmi dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tanah ini dibeli pada tahun 2000 dan bersertifikat sah. Bahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor mengakui keabsahannya di sidang,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Pengakuan Dirjen PAS soal Temuan Miras di Lapas Cibinong, Milik Pribadi Kasi Kamtib?

gempa

Ancaman Nyata Sesar Garsela: Garut Duduki Puncak Potensi Kerugian Bencana Tertinggi di Jabar

Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang! Cek Wilayah Jabar yang Diguyur Hujan Hari Ini

Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.