Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Selasa, 3 November 2026 08:04 WIB

Skenario Lolos Kilat Persib Bandung di ACL 2: Bisa Segel Tiket Duluan Tanpa Tunggu Laga Akhir?

Selasa, 3 November 2026 07:54 WIB

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS
  • Skenario Lolos Kilat Persib Bandung di ACL 2: Bisa Segel Tiket Duluan Tanpa Tunggu Laga Akhir?
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Izin, Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak

By SusanaKamis, 6 Maret 2025 14:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.

Perintah ini ia sampaikan kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan instansi terkait dalam sebuah rekaman video yang diunggah ke akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Kamis (6/3/2025).

Dalam video tersebut, Dedi menanyakan kepada seorang anggota kepolisian terkait izin pembangunan Hibisc Fantasy.

Polisi itu menjelaskan bahwa tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar, PT Jaswita, awalnya memiliki izin untuk lahan seluas 4.800 meter persegi.

Baca Juga:  Euforia Juara Tercoreng, Dedi Mulyadi Pastikan Oknum Bobotoh Rusak Fasilitas GBLA Ditindak Tegas

Namun, hingga tahun 2024, area yang telah dibangun mencapai 15.000 meter persegi, melebihi izin yang diberikan hingga lebih dari 11.000 meter persegi.

Pihak pengelola sebelumnya telah diperingatkan dan dipanggil untuk membongkar sendiri bangunan yang tidak sesuai izin, tetapi hingga kini belum dilakukan.

Baca Juga:  Jadi Beban! Dedi Mulyadi Ungkap 9 BUMN Nunggak Utang Rp3,7 Triliun ke BJB

“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya: mulai hari ini bongkar!” tegas Dedi dalam video tersebut.

Ia juga meminta dukungan dari Wakil Bupati Bogor dan pimpinan DPRD dalam pelaksanaan pembongkaran.

Dedi menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan contoh bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas, tanpa terkecuali, meskipun pelanggaran dilakukan oleh BUMD milik Provinsi Jabar seperti PT Jaswita.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kisruh Keterlambatan Entri PDSS

Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai aturan dapat berdampak buruk pada lingkungan.

Sebelumnya, Dedi juga menegaskan komitmennya untuk menindak pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di Bogor, Bekasi, Depok, dan wilayah sekitarnya.

Bahkan, ia menilai bahwa kerusakan lingkungan di Puncak Bogor menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.