Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Minggu, 28 Juni 2026 20:09 WIB
Zalnando

Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita

Minggu, 28 Juni 2026 19:34 WIB

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Minggu, 28 Juni 2026 18:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
  • Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
  • Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026
  • Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tegas! Presiden Prabowo: Aspirasi Rakyat akan Didengar dan Ditindaklanjuti

By SusanaMinggu, 31 Agustus 2025 18:19 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram @presidenrepubliindonesia.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu didengar dan ditindaklanjuti, namun tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan tidak akan ditolerir.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahan resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

“Kami menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, tetapi aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan langkah konkret yang telah diambil terkait kebijakan DPR dan partai politik.

Baca Juga:  Pajak Naik, Rupiah Ambles: Indonesia Jadi Surga Bule, Tapi 'Kerja Rodi' Buat Warga Lokal?

“Para pimpinan DPR telah sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua Umum partai politik juga melaporkan telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025,” ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti semua aspirasi. Ia memerintahkan Kepolisian dan TNI agar mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan pusat-pusat ekonomi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  KPU Ingin Jadwal Pendaftaran Pilpres 2024 Dipercepat, Nasib Cawapres Prabowo dan Ganjar Bagaimana?

Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga diminta mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk berdialog, menerima masukan, serta melakukan koreksi yang konstruktif.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan aspirasi akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Gercep! Setelah Makan Bareng Ridwan Kamil, Koalisi Prabowo Subianto Bahas Cawapres

Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Demo aspirasi rakyat keamanan Indonesia kebijakan DPR penjarahan perusakan fasilitas umum Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.