Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama

Kamis, 14 Mei 2026 13:32 WIB
Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Kamis, 14 Mei 2026 13:10 WIB

Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar

Kamis, 14 Mei 2026 12:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
  • PSG Juara Ligue 1 2025/2026! Arsenal Sudah Menanti di Final Liga Champions
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Lama Menghilang, Dado Akhirnya Kembali dan Bantu Persib Tumbangkan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tegas! Presiden Prabowo: Aspirasi Rakyat akan Didengar dan Ditindaklanjuti

By SusanaMinggu, 31 Agustus 2025 18:19 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram @presidenrepubliindonesia.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu didengar dan ditindaklanjuti, namun tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan tidak akan ditolerir.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahan resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

“Kami menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, tetapi aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan langkah konkret yang telah diambil terkait kebijakan DPR dan partai politik.

Baca Juga:  PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Konsesi Hutan dan Dampaknya di Balik Banjir Aceh

“Para pimpinan DPR telah sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua Umum partai politik juga melaporkan telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025,” ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti semua aspirasi. Ia memerintahkan Kepolisian dan TNI agar mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan pusat-pusat ekonomi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Bursa Calon Kapolri Menguat, Dua Nama Komjen Masuk Daftar Pengganti Listyo Sigit

Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga diminta mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk berdialog, menerima masukan, serta melakukan koreksi yang konstruktif.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan aspirasi akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Dilantik Presiden Prabowo, Ini Janji Kampanye Dedi - Erwan

Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Demo aspirasi rakyat keamanan Indonesia kebijakan DPR penjarahan perusakan fasilitas umum Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Juri Panik! Ocha Dapat Beasiswa China, Panitia LCC Malah Terancam Masuk Penjara?

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.