Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 08:05 WIB

Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 06:00 WIB
Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tegas! Presiden Prabowo: Aspirasi Rakyat akan Didengar dan Ditindaklanjuti

By SusanaMinggu, 31 Agustus 2025 18:19 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram @presidenrepubliindonesia.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu didengar dan ditindaklanjuti, namun tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan tidak akan ditolerir.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahan resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

“Kami menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, tetapi aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan langkah konkret yang telah diambil terkait kebijakan DPR dan partai politik.

Baca Juga:  Duduk di Samping Prabowo, SBY Tampil Gagah di HUT ke-78 TNI

“Para pimpinan DPR telah sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua Umum partai politik juga melaporkan telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025,” ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti semua aspirasi. Ia memerintahkan Kepolisian dan TNI agar mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan pusat-pusat ekonomi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah Indonesia, Ini Alasannya

Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga diminta mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk berdialog, menerima masukan, serta melakukan koreksi yang konstruktif.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan aspirasi akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pastikan THR PNS Cair, Jadwal Pencairan Dalam Proses Pengaturan

Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.