Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal

Minggu, 28 Juni 2026 01:00 WIB

Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 21:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Temui Otorita IKN, Komnas HAM Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tanpa Abaikan Hak Rakyat

By Putra JuangJumat, 5 April 2024 17:12 WIB2 Mins Read
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Foto: Setkab)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaksanakan pemantauan lapangan di beberapa wilayah Kalimantan Timur pada 1-3 April 2024.

Hal ini sebagai langkah tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat terkait dengan sejumlah kasus yang berkembang sehubungan dengan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tim meninjau secara langsung beberapa titik lokasi sengketa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta berdialog dengan masyarakat yang terdampak dan berpotensi di sekitar kawasan IKN seperti Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga melakukan serangkaian permintaan keterangan dan informasi kepada berbagai pihak, di antaranya ajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Kota Balikpapan.

Baca Juga:  Diprotes Warganet, Densu Putuskan Podcast dengan Sahara Tidak Akan Ditayangkan

Kemudian, Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara (Kabupaten PPU), Kelompok Warga di Desa Pamaluan, Kelompok Masyarakat Adat Paser di Kelurahan Pantai Lango.

Pada pertemuan yang dilakukan dengan Badan Bank Tanah pada Senin (1/4/2024), kata Uli, Komnas HAM meminta keterangan terkait konflik lahan di atas HPL Bank Tanah, sekaligus mendorong penanganan dan penyelesaian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Juga:  PLN Hub Dibangun di Jantung IKN, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital

Kemudian pada Selasa (2/4/2024), Komnas HAM bertemu dengan perwakilan OIKN di Balikpapan guna memperoleh penjelasan terkait pengaduan masyarakat Pamaluan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait surat peringatan OIKN terhadap masyarakat Desa Pamaluan untuk membongkar pemukimannya.

“Kami mengimbau OIKN untuk mengadopsi pendekatan dialogis dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menanggapi permasalahan sosial dan agraria,” ungkapnya.

Baca Juga:  Siap-Siap, Mulai Juli 2024 Pemerintah Pindahkan Ribuan ASN ke IKN

Terakhir, Komnas HAM melangsungkan pertemuan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur guna meminta keterangan terkait peristiwa dugaan penggundulan terhadap sembilan orang Kelompok Tani Seloloang di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditetapkan sebagai tersangka pengancaman proyek IKN.

“Pada pertemuan ini, Komnas HAM mendorong agar penyelesaian kasus ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip hak asasi manusia dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

IKN Komnas HAM OIKN sengketa lahan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.