Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DIANGGAP LUCU PADAHAL JENIUS! Sisi Lain Aksi Viral Bocah SD Geguritan yang Bikin Netizen Kagum

Senin, 28 September 2026 19:34 WIB

Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final

Senin, 28 September 2026 18:05 WIB

5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping

Senin, 28 September 2026 17:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DIANGGAP LUCU PADAHAL JENIUS! Sisi Lain Aksi Viral Bocah SD Geguritan yang Bikin Netizen Kagum
  • Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final
  • 5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Temui Otorita IKN, Komnas HAM Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tanpa Abaikan Hak Rakyat

By Putra JuangJumat, 5 April 2024 17:12 WIB2 Mins Read
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Foto: Setkab)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaksanakan pemantauan lapangan di beberapa wilayah Kalimantan Timur pada 1-3 April 2024.

Hal ini sebagai langkah tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat terkait dengan sejumlah kasus yang berkembang sehubungan dengan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tim meninjau secara langsung beberapa titik lokasi sengketa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta berdialog dengan masyarakat yang terdampak dan berpotensi di sekitar kawasan IKN seperti Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga melakukan serangkaian permintaan keterangan dan informasi kepada berbagai pihak, di antaranya ajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Kota Balikpapan.

Baca Juga:  Anies Pilih Prioritaskan Fasilitas Kesehatan daripada Pembangunan IKN

Kemudian, Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara (Kabupaten PPU), Kelompok Warga di Desa Pamaluan, Kelompok Masyarakat Adat Paser di Kelurahan Pantai Lango.

Pada pertemuan yang dilakukan dengan Badan Bank Tanah pada Senin (1/4/2024), kata Uli, Komnas HAM meminta keterangan terkait konflik lahan di atas HPL Bank Tanah, sekaligus mendorong penanganan dan penyelesaian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Juga:  Momen Kemesraan Prabowo dan Jokowi saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Kemudian pada Selasa (2/4/2024), Komnas HAM bertemu dengan perwakilan OIKN di Balikpapan guna memperoleh penjelasan terkait pengaduan masyarakat Pamaluan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait surat peringatan OIKN terhadap masyarakat Desa Pamaluan untuk membongkar pemukimannya.

“Kami mengimbau OIKN untuk mengadopsi pendekatan dialogis dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menanggapi permasalahan sosial dan agraria,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN

Terakhir, Komnas HAM melangsungkan pertemuan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur guna meminta keterangan terkait peristiwa dugaan penggundulan terhadap sembilan orang Kelompok Tani Seloloang di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditetapkan sebagai tersangka pengancaman proyek IKN.

“Pada pertemuan ini, Komnas HAM mendorong agar penyelesaian kasus ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip hak asasi manusia dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

IKN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DIANGGAP LUCU PADAHAL JENIUS! Sisi Lain Aksi Viral Bocah SD Geguritan yang Bikin Netizen Kagum

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.