Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 05:00 WIB

Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 04:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kematian Munir dan Jalan Panjang Pencarian Keadilan yang Belum Usai

By Aga GustianaSenin, 8 September 2025 07:31 WIB3 Mins Read
Munir
Almarhum Munir. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Munir Said Thalib dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) yang tak kenal kompromi. Ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Namun, perjalanan panjang perjuangannya terhenti tragis pada 7 September 2004, ketika ia meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 974 rute Jakarta–Amsterdam.

Hari itu, Munir berangkat ke Belanda untuk melanjutkan studi. Pesawat yang ditumpanginya sempat transit di Bandara Changi, Singapura, sekitar pukul 00.40 WIB. Ia sempat terlihat duduk di Coffee Bean sebelum kembali melanjutkan penerbangan ke Amsterdam pukul 01.50 WIB.

Beberapa jam setelah pesawat lepas landas, Munir mengalami sakit perut hebat hingga bolak-balik ke toilet. Kru akhirnya memindahkannya dari kursi 40G ke kursi 1J agar mendapat perawatan lebih intensif. Padahal, ia berangkat dalam kondisi sehat. Ketika pesawat tiba di Bandara Schiphol, Belanda, pukul 10.00 waktu setempat, otoritas bandara segera melakukan pemeriksaan ketat dan melarang seluruh penumpang turun sampai investigasi awal selesai.

Hasil autopsi dari Institut Forensik Belanda (NFI) kemudian menemukan jejak racun arsenik dalam tubuh Munir, yang menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban pembunuhan. Jenazahnya dibawa kembali ke Indonesia pada 12 September 2004 untuk dimakamkan.

Upaya Pengusutan yang Berliku

Istri Munir, Suciwati, sempat meminta otopsi ulang ke Mabes Polri, namun ditolak. Tekanan publik yang semakin besar mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) pada 23 Desember 2004. Tim ini menilai penyelidikan kepolisian terlalu lamban serta menuding pihak Garuda Indonesia tidak transparan.

TPF menemukan adanya indikasi pemalsuan surat tugas pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu ikut dalam penerbangan. Pollycarpus akhirnya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada 20 Desember 2005. Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan divonis satu tahun penjara karena menempatkan Pollycarpus sebagai extra crew di penerbangan Munir.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pejabat Garuda maupun Badan Intelijen Negara (BIN) tidak pernah benar-benar terbukti di pengadilan. Hingga kini, kasus tersebut dinilai tidak tuntas.

Janji yang Tak Pernah Usai

Di era pemerintahan Joko Widodo, janji untuk menuntaskan kasus Munir kembali digaungkan. Namun, hingga dua periode kepemimpinannya berakhir, kebenaran tetap belum terungkap. Kini, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, harapan keluarga dan aktivis HAM semakin menipis.

Komnas HAM saat ini melanjutkan penyelidikan melalui tim ad hoc untuk menentukan apakah kasus Munir dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM berat. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan aktivis, maskapai Garuda, hingga aparat penegak hukum. Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Aksi Mengenang Munir

Dua puluh satu tahun setelah kepergiannya, kasus Munir tetap menjadi luka terbuka. Pada 4 September 2025, Suciwati bersama ratusan massa kembali menggelar Aksi Kamisan ke-876 di depan Istana Merdeka, Jakarta. Dengan berpakaian hitam, mereka mengangkat spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar negara segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

“Peringatan ini bukan hanya mengenang, tapi juga mengingatkan publik bahwa negara belum menyelesaikan kasus ini,” tegas Suciwati. Ia juga menilai, pergantian presiden dari waktu ke waktu tidak membawa perubahan nyata.

Selain mengenang Munir, aksi tersebut juga menyoroti kondisi HAM terkini, termasuk kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob. Menurut Suciwati, situasi HAM di Indonesia masih jauh dari kata membaik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.