bukamata.id – Jagat media sosial dan masyarakat Subang dihebohkan dengan kasus penipuan bermodus asmara yang sangat rapi. Seorang wanita berinisial IL harus menelan pil pahit setelah harta bendanya ludes dikuras oleh kekasihnya sendiri, MSA alias B, yang mengaku-ngaku sebagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
MSA melancarkan aksinya dengan sangat meyakinkan, memoles citra diri sebagai Staf Khusus Gubernur Jawa Barat guna memikat hati sekaligus kepercayaan korban. Namun, di balik seragam dan jabatan mentereng yang ia pamerkan, tersembunyi niat jahat untuk melakukan penipuan.
Pelarian sang “Don Juan” gadungan ini berakhir setelah Satreskrim Polres Subang berhasil melacak keberadaannya di Bekasi.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MSA,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Modus Rayuan Berujung Kerugian Ratusan Juta
Hubungan yang semula dikira bakal berakhir di pelaminan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi IL. Berdasarkan keterangan kepolisian, MSA sengaja membangun komunikasi intens untuk menciptakan rasa nyaman sebelum akhirnya meminta berbagai sokongan dana dengan alasan yang beragam.
“Dalam perjalanan hubungan tersebut, tersangka mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan,” ucap Dony.
Tersangka menggunakan dalih modal usaha, pengadaan peralatan podcast, hingga urusan jual beli mobil. Yang paling ironis, MSA bahkan tega meminta uang dengan alasan dana persiapan pernikahan mereka. Agar korban tidak menaruh curiga, tersangka terus menjaga branding dirinya sebagai orang kepercayaan pejabat tinggi.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi,” kata Dony.
Bukan Korban Pertama
Kerugian yang dialami IL tidaklah sedikit. Secara bertahap, ia mengirimkan uang tunai mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Tak hanya harta cair, barang berharga seperti emas dan sepeda motor pun berpindah tangan ke pelaku.
“Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 250 juta,” ungkap Dony merinci dampak kejahatan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa MSA adalah pemain lama. Jejak penipuannya ternyata juga ditemukan di daerah lain dengan skema yang identik.
“Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah,” beber Dony.
Kini, MSA terancam hukuman empat tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang merugikan masyarakat dengan kedok jabatan palsu.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Dony.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











