Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
PPPK

PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen

Jumat, 24 Juli 2026 03:00 WIB

Saldo Belum Masuk Jangan Panik, Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Bertahap

Kamis, 23 Juli 2026 21:53 WIB

iPhone 18 Pro Bocor! Baterai Jumbo dan Chip A20 Pro Siap Bikin Rival Ketar-ketir

Kamis, 23 Juli 2026 21:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen
  • Saldo Belum Masuk Jangan Panik, Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Bertahap
  • iPhone 18 Pro Bocor! Baterai Jumbo dan Chip A20 Pro Siap Bikin Rival Ketar-ketir
  • Akhir Era Sang Legenda! Djadjang Nurdjaman Tinggalkan Persib Usai Ukir Sejarah Panjang
  • Jordi Amat Kirim Pesan Tegas! Timnas Indonesia Bidik Kemenangan Perdana di Piala AFF 2026
  • Farhan Sebut Miras, Obat-obatan, dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Bandung Raya
  • Jadwal Lengkap dan Peta Kekuatan Timnas Indonesia di Grup A ASEAN Cup 2026
  • Cuma Modal NIK KTP! Cek Sekarang Apakah Anda Terdaftar Penerima Bansos Juli 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 24 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Motif di Balik Pembunuhan Wanita Cimahi yang Bikin Suami Histeris

By SusanaRabu, 29 Oktober 2025 11:32 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembunuhan. (nuansamalut.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Tati Kurniati (55), warga Kampung Lembur Sawah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Suaminya, Triadi Kristianto (62), tak kuasa menahan kesedihan setelah mengetahui bahwa istrinya dibunuh oleh tetangganya sendiri, Wawan Sumpena (34).

Triadi meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa orang yang selama ini dikenal baik dan dermawan.

“Kepada Wawan, tega-teganya kamu. Saya enggak nyangka, ampun. Hutang nyawa harus dibayar nyawa,” ungkap Triadi di Mapolres Cimahi, Selasa (28/10/2025).

Kronologi Penemuan Jenazah

Tati ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Senin (20/10/2025) malam. Di tubuh korban terdapat luka serius di bagian kepala, sementara darah terlihat berceceran di lantai hingga dinding rumah.

Saat kejadian, suami korban sedang bekerja sebagai sopir travel dan kedua anaknya juga tidak berada di rumah.

Menurut keterangan warga sekitar, sempat terdengar suara ribut dan tangisan sebelum akhirnya korban ditemukan meninggal dunia.

Triadi mengatakan, istrinya dikenal suka menolong dan sering memberi makanan serta minuman kepada pelaku yang sudah dianggap seperti saudara.

“Dia itu sering dikasih makan di warung, bahkan pernah pinjam uang Rp10 juta. Istri saya percaya karena sudah kenal lama,” ujarnya.

Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Faktor Ekonomi

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka Wawan Sumpena tega membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban. Selain itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

“Tersangka sempat meminjam uang tapi ditolak. Korban menyinggung kondisi ekonominya, padahal suami istri sama-sama bekerja. Ucapan itu yang membuat pelaku tersinggung,” jelas Niko.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku membeli rokok dan kopi di warung korban pada malam kejadian. Saat membuka dompetnya yang hanya berisi Rp20.000, korban menyinggung soal kondisi keuangan tersangka hingga akhirnya pelaku naik pitam.

“Tersangka mengambil palu dan memukulkan ke kepala korban. Saat korban akan berteriak, lehernya dicekik hingga meninggal dunia,” tambahnya.

Pelaku Ditangkap di Hotel dan Dilumpuhkan Polisi

Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Cimahi. Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Polda Jabar, dan Polsek Cimahi Selatan akhirnya berhasil menangkapnya.

“Pelaku sempat melawan saat diamankan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan bagian kakinya,” kata AKBP Niko.

Barang bukti berupa perhiasan emas, kalung, cincin, gelang, serta uang tunai milik korban juga berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Tersangka kini dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Jawa Barat pembunuhan di Cimahi pembunuhan tetangga sendiri suami korban minta keadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PPPK

PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen

Saldo Belum Masuk Jangan Panik, Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Bertahap

Farhan Sebut Miras, Obat-obatan, dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Bandung Raya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cuma Modal NIK KTP! Cek Sekarang Apakah Anda Terdaftar Penerima Bansos Juli 2026

Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Mandiri, Ledia Hanifa Gelar Kompetisi Proposal Bisnis

Proyek PLTP Patuha Unit 2 Capai Fase Vital: Mobilisasi Komponen Generator Sukses Digelar

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut: Polisi Beberkan Bukti Sah Penetapan Tersangka
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.