bukamata.id – Dugaan motif di balik tewasnya Raditya Allibyan Fauzan atau Pian (4) akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan fakta bahwa ibu tirinya, Sari Mulyani (26), diduga menghabisi nyawa sang bocah karena diliputi rasa cemburu.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, ia merasa suaminya lebih menyayangi Pian dibanding anak-anak kandungnya sendiri.
“Untuk sementara, keterangan tersangka mengarah pada rasa kecemburuan. Bapaknya dianggap lebih menyayangi korban dibanding anak-anak dari tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Selasa (25/11/2025).
Terbongkar Setelah Pemeriksaan Intensif
Motif tersebut terkuak setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sari, menyusul laporan ayah kandung Pian pada Sabtu (22/11/2025).
Sari kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa.
Polisi menemukan dugaan tindak pidana kekerasan setelah menerima hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Temuan itu diperkuat oleh pemeriksaan lima saksi serta olah TKP di rumah kontrakan keluarga di Gang Gagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Hasil Autopsi: Banyak Luka, dari Baru hingga Lama
Autopsi menunjukkan adanya banyak luka di tubuh korban, baik baru maupun lama. Luka terlihat di kepala, dahi, belakang kepala, dada, tangan, dan kaki. Bahkan ditemukan patah tulang dada serta retak pada tengkorak.
“Kami menyimpulkan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kompol Anton.
Kekerasan diduga terjadi pada Jumat 21 November 2025. Awalnya, Pian disebut terjatuh di kamar mandi dan dibawa ke RSUD Ujungberung. Namun sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), ia dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Status Ibu Tiri Resmi Tersangka
Status Sari dinaikkan dari saksi terlapor menjadi tersangka setelah penyidik menemukan kecocokan sejumlah bukti. Ia telah ditahan untuk memperlancar pengembangan penyidikan, termasuk pemeriksaan psikologis.
“Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan,” jelas Kompol Anton.
Suara Keluarga Korban: Tuntut Hukuman Berat
Titawati, ibu kandung Pian, mengapresiasi kinerja penyidik dan berharap tersangka menerima hukuman yang setimpal. Ia mengungkapkan bahwa Pian adalah anak bungsunya dari pernikahan pertama, sementara ia kini tinggal bersama suami baru dan anak sulungnya.
“Kami dari keluarga berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya dan undang-undang yang berlaku,” tegas Titawati.
Pian dikenal sebagai anak periang dan dua bulan lagi seharusnya merayakan ulang tahunnya yang ke-5. Namun takdir berkata lain. Ia pergi dengan kondisi penuh luka, diduga akibat kekerasan yang dilakukan berulang kali.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










