Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Dicoret? Cek Sekarang! Begini Cara Tahu PKH dan BPNT Anda Masih Aktif

Rabu, 26 Agustus 2026 05:00 WIB

Dari Oncom hingga Cokelat Keju, Surabi Waroeng Setiabudhi Punya Pesona yang Bikin Nagih

Rabu, 26 Agustus 2026 04:00 WIB
Bansos

Masuk Desil Berapa? Ini Daftar Kelompok yang Diprioritaskan Dapat PKH hingga BPNT

Rabu, 26 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Dicoret? Cek Sekarang! Begini Cara Tahu PKH dan BPNT Anda Masih Aktif
  • Dari Oncom hingga Cokelat Keju, Surabi Waroeng Setiabudhi Punya Pesona yang Bikin Nagih
  • Masuk Desil Berapa? Ini Daftar Kelompok yang Diprioritaskan Dapat PKH hingga BPNT
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Ibu Tiri Habisi Bocah di Bandung Gegara Cemburu Suami Lebih Sayang Korban

By SusanaSelasa, 25 November 2025 18:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dugaan motif di balik tewasnya Raditya Allibyan Fauzan atau Pian (4) akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan fakta bahwa ibu tirinya, Sari Mulyani (26), diduga menghabisi nyawa sang bocah karena diliputi rasa cemburu.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, ia merasa suaminya lebih menyayangi Pian dibanding anak-anak kandungnya sendiri.

“Untuk sementara, keterangan tersangka mengarah pada rasa kecemburuan. Bapaknya dianggap lebih menyayangi korban dibanding anak-anak dari tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Selasa (25/11/2025).

Terbongkar Setelah Pemeriksaan Intensif

Motif tersebut terkuak setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sari, menyusul laporan ayah kandung Pian pada Sabtu (22/11/2025).

Sari kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa.

Polisi menemukan dugaan tindak pidana kekerasan setelah menerima hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Temuan itu diperkuat oleh pemeriksaan lima saksi serta olah TKP di rumah kontrakan keluarga di Gang Gagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Hasil Autopsi: Banyak Luka, dari Baru hingga Lama

Autopsi menunjukkan adanya banyak luka di tubuh korban, baik baru maupun lama. Luka terlihat di kepala, dahi, belakang kepala, dada, tangan, dan kaki. Bahkan ditemukan patah tulang dada serta retak pada tengkorak.

“Kami menyimpulkan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kompol Anton.

Kekerasan diduga terjadi pada Jumat 21 November 2025. Awalnya, Pian disebut terjatuh di kamar mandi dan dibawa ke RSUD Ujungberung. Namun sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), ia dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Status Ibu Tiri Resmi Tersangka

Status Sari dinaikkan dari saksi terlapor menjadi tersangka setelah penyidik menemukan kecocokan sejumlah bukti. Ia telah ditahan untuk memperlancar pengembangan penyidikan, termasuk pemeriksaan psikologis.

“Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan,” jelas Kompol Anton.

Suara Keluarga Korban: Tuntut Hukuman Berat

Titawati, ibu kandung Pian, mengapresiasi kinerja penyidik dan berharap tersangka menerima hukuman yang setimpal. Ia mengungkapkan bahwa Pian adalah anak bungsunya dari pernikahan pertama, sementara ia kini tinggal bersama suami baru dan anak sulungnya.

“Kami dari keluarga berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya dan undang-undang yang berlaku,” tegas Titawati.

Pian dikenal sebagai anak periang dan dua bulan lagi seharusnya merayakan ulang tahunnya yang ke-5. Namun takdir berkata lain. Ia pergi dengan kondisi penuh luka, diduga akibat kekerasan yang dilakukan berulang kali.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Dicoret? Cek Sekarang! Begini Cara Tahu PKH dan BPNT Anda Masih Aktif

Bansos

Masuk Desil Berapa? Ini Daftar Kelompok yang Diprioritaskan Dapat PKH hingga BPNT

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.