bukamata.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memastikan bahwa pembunuhan di RSUD Majalaya yang menewaskan seorang petugas cleaning service bukan tindakan spontan, melainkan sudah direncanakan sejak awal.
Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, mengungkapkan pelaku membawa kampak dari rumah dan melakukan pemukulan lebih dari lima kali ke bagian belakang kepala korban, lalu menjerat leher korban dengan tali untuk memastikan kematian.
“Hasil keterangan tersangka, kampak sudah disiapkan. Setelah pemukulan, pelaku menjerat korban dengan tali untuk memastikan kematian,” kata Asep, Senin (5/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, piket Polresta Bandung menerima laporan adanya korban penganiayaan di RSUD Majalaya. Petugas gabungan langsung melakukan olah TKP, dan korban dievakuasi untuk autopsi.
Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berinisial R alias S (43) menyerahkan diri ke Polresta Bandung. Polisi menegaskan bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Motif dugaan pembunuhan terkait utang piutang sebesar Rp4 juta.
“Awalnya pelaku menagih utang, namun korban selalu berjanji. Setelah delapan kali penagihan gagal, pelaku merasa kesal,” ujar Asep.
Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di lokasi kerjanya saat sedang sepi, dan kampak telah dibawa dari rumah dengan niat membunuh.
“Kapak sudah dibawa dari rumah. Sudah niat mau dihantam di situ, pas lagi sepi,” ungkap pelaku.
Proses Hukum
Pelaku dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Bandung, sementara jenazah korban, FA (24), telah diautopsi untuk kepentingan penyidikan.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminal di lingkungan rumah sakit yang memicu sorotan publik terkait keamanan dan pengawasan di fasilitas kesehatan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











