Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan

Senin, 5 Oktober 2026 16:05 WIB

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Senin, 5 Oktober 2026 14:45 WIB
Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Senin, 5 Oktober 2026 14:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
  • Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar
  • Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman
  • Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Jam Mainnya Malam Ini
  • BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tindaklanjuti Perpres 82 Tahun 2023, Pemprov Jabar Siap Inisiasi Layanan Pajak

By SusanaSelasa, 5 Maret 2024 15:32 WIB3 Mins Read
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menginisiasi integrasi pembayaran pajak. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menginisiasi integrasi pembayaran pajak dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar selama dua tahun berturut-turut dari 2022-2023 atas kerjasama pertukaran data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat.

Pada tahun 2024 ini, Bapenda Jabar menginisiasi untuk meningkatkan kerjasama pertukaran data menjadi integrasi data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan host to host berbasis data NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Kerjasama ini juga didukung oleh 27 pemerintah kabupaten/kota se-Jabar, yang mendorong integrasi pajak bumi bangunan dalam kerjasama tersebut. Langkah ini menjadi momentum dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah.

Aplikasi SPBE Prioritas bidang layanan transaksi keuangan negara yang tertuang dalam Perpres 82, dapat menjadi pintu masuk integrasi layanan pajak nasional, antara pajak penghasilan, pajak kendaraan dan pajak bumi bangunan sebagai integrasi awal.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Pastikan Pelayanan Pajak Kendaraan Responsif dan Ramah Warga

Sederhananya, dengan integrasi pajak nasional ini, masyarakat cukup akses ke aplikasi DJP Online kemenkeu untuk dapat melihat pajak kendaraan maupun pajak bumi bangunan atas namanya sekaligus bisa melakukan pembayaran secara digital melalui DJP Online.

“Masyarakat tidak perlu akses ke masing masing aplikasi pajak provinsi maupun kab kota,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik.

Untuk Daerah, efisiensi anggaran belanja dan sinkronisasi data subjek maupun objek pajak akan mendorong penerimaan pajak daerah. Efisiensi dan kemudahan ini bisa pula meningkatkan kepatuhan pajak akan meningkat.

“Dikotomi Pajak pusat dan pajak daerah jangan lagi menjadi kendala dalam layanan pajak bagi masyarakat,” ucap Dedi.

Baca Juga:  Bank bjb Pastikan Bantuan Sosial Sampai Tepat Sasaran untuk Warga Desa Bogor

“Dengan single sign on melalui djp online, meringankan masyarakat untuk tidak mendownload banyak aplikasi,” imbuhnya.

Untuk menguatkan rencana integrasi pajak daerah dengan pusat ini, Bapenda Jabar mengundang khusus Sri Mulyani untuk hadir dalam Forum Kolaborasi Pendapatan sebagai keynote speech yang akan dilaksanakan kamis tanggal 7 Maret 2024 di Trans Convention Centre Bandung.

Forum Kolaborasi selain dihadiri 27 bupati dan walikota serta pemangku kepentingan yang diundang sebanyak 500 orang lebih, akan ditayangkan secara online melalui channel youtube oleh pemerintah daerah se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pengelolaan Pendapatan Seluruh Indonesia atau APPDI.

Dedi optimistis dari sisi infrastruktur digital, Pemprov Jabar sudah siap. Dasarnya adalah berbagai inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menjadi percontohan di tingkat nasional.

“Dan untuk memastikan kesiapan Jabar kita akan melaksanakan Forum Kolaborasi Pendapatan 2024. Semua akan dibahas. Dan kami berharap ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa memberikan arahan langsung,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pelija Desak Pemprov Jabar Hentikan Pemberian Izin KBU

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sederhananya, Perpres tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang terpercaya dengan sistem berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh termasuk penguatan pencegahan korupsi.

Upaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional itu ditindaklanjuti dengan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Dalam sejumlah pasal yang tertuang dalam aturan tersebut, aplikasi SPBE Prioritas ini diselenggarakan untuk mendukung berbagai sektor. Diantaranya mencakup layanan pendidikan terintegrasi, kesehatan, bantuan sosial administrasi kependudukan.

Lalu, layanan transaksi keuangan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik hingga layanan kepolisian yang terintegrasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar pajak Pemprov Jabar Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.