bukamata.id– Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan aparat penegak hukum menunda proses hukum terhadap caleg, capres, hingga tim kampanye selama Pilpres 2024. Usulan ini disampaikan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Gondangdia, Jumat (29/12)
Usulan ini berkaca pada beberapa proses hukum yang terjadi belakangan ini. Salah satunya pada Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai Aiman dikriminalisasi terkait pernyataannya saat menyinggung aparat tidak netral.
“Jadi proses hukum akan membuat iklim tidak fair dan membuat pemilih takut. Dan membuat capres cawapres caleg itu merasa diawasi seolah jadi sandra,” kata Todung dikutip dari kumparan pada Sabtu (30/12).
Kemudian ia juga menyinggung kasus yang menerpa juru bicara Anies-Muhaimin (AMIN).
“Kasus juru bicara AMIN ya, itu TPPU. Mungkin saja itu terjadi. Tapi kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Selama proses kampanye, please dont criminalize. Jangan melakukan kriminalisasi selama masa kampanye sampai pilpres selesai. Kalau pilpres sudah selesai, monggo,” lanjutnya.
Menurutnya, proses hukum berpotensi mengganggu iklim pemilu. Ia khawatir proses hukum justru dijadikan senjata untuk menekan pihak terlibat dalam kampanye pemilu.
“Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres, cawapres dan pendukungnya kalau ada, termasuk tim kampanye,” ucapnya.
“Karena itu akan mengganggu ya iklim pilpres dan pemilu itu. Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan,” imbuhnya.
Todung beranggapan, bisa saja aparat penegak hukum dimanfaatkan atau dipaksa untuk berpihak pada paslon tertentu dalam menegakkan hukum. Padahal aparat tak boleh disalahgunakan kekuasaannya entah itu dalam penyelidikan, penyidikan, maupun pengadilan.
“Di beberapa negara kita melihat kebijakan itu sudah diambil. Tapi kita tidak punya kebijakan itu. Nah menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan, ya. Even ancaman untuk melakukan proses hukum juga menurut saya tidak boleh dilakukan,” ucap Todung
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











