bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian di Jalan Raya Ciwastra, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Peristiwa tragis yang menewaskan pemuda berinisial HSJ alias A itu dipicu gesekan kecil saat berkendara.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Komisaris Anton, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AP (19) kurang dari sehari setelah kejadian.
“Alhamdulillah, kami sudah memeriksa empat saksi dan berhasil menangkap tersangka AP di kawasan Kabupaten Bandung,” ujar Anton di Markas Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Minggu (23/11/2025).
Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Toko Amanda, Jalan Raya Ciwastra. Laporan polisi diketahui dibuat oleh ayah korban, JJ Sutisna.
Berawal dari Ketersinggungan di Jalan Raya
Anton menyayangkan tragedi ini karena dipicu hal sepele. Pelaku merasa tersinggung saat korban hendak berbelok tanpa menyalakan lampu sein.
“Pelaku kesal karena korban tidak memberikan isyarat saat akan berbelok. Tersangka menegur korban sehingga terjadi cekcok dan berujung perkelahian,” jelas Anton.
Seorang juru parkir yang berada di lokasi sempat mencoba melerai, namun penganiayaan tetap terjadi hingga korban meninggal dunia.
Pelaku Melarikan Diri ke Ciwidey
Usai kejadian, pelaku AP melarikan diri ke arah selatan Bandung. Tim Satreskrim segera bergerak dan berhasil membekuk pelaku di wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung.
“Tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Anton.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










