Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragis! Wanita di Majalengka Tega Aniaya Pacar hingga Tewas

By SusanaRabu, 7 Mei 2025 15:40 WIB2 Mins Read
Kasus penganiayaan di Majalengka. Foto: Dok. TribataNews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah kasus penganiayaan yang berujung kematian menghebohkan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Seorang wanita berinisial APA (21) tega menganiaya kekasihnya, VR (22), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Sindangwangi pada Rabu, 30 April 2025.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, membeberkan kronologi kasus ini dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Menurut keterangan, pertengkaran bermula saat korban meminta diantar pulang ke rumah orang tuanya. Permintaan tersebut memicu kemarahan APA, karena hubungan keduanya tidak direstui oleh pihak keluarga korban.

“Tersangka merasa kesal karena korban ingin pulang ke rumah orang tuanya. Permintaan itu membuat tersangka emosi dan melakukan penganiayaan,” ungkap AKBP Willy.

Dalam kondisi penuh emosi, APA memukuli korban dengan tangan kosong dan ponsel.

“Tersangka memukul kedua mata korban masing-masing dua kali dengan kepalan tangan kanan, serta memukul kedua tangan korban masing-masing tiga kali menggunakan ponsel milik korban,” tambahnya.

Setelah kejadian, korban dikurung dalam kamar dalam kondisi lemah tak berdaya. Korban akhirnya meninggal dunia dan jasadnya ditemukan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.

Kasus ini terungkap saat APA membawa jasad korban ke RSUD Majalengka sekitar pukul 01.38 WIB. Kecurigaan muncul dari pihak rumah sakit karena korban tiba dalam kondisi meninggal dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Korban ditemukan di dalam bagasi mobil jenis Toyota Agya yang dikendarai oleh tersangka. Pihak RS segera melapor ke kepolisian,” jelas AKBP Willy.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Majalengka menangkap tersangka APA di rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Untuk perbuatannya, APA dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Majalengka Pacar penganiayaan tewas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.