Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 17:35 WIB

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragis! Wanita di Majalengka Tega Aniaya Pacar hingga Tewas

By SusanaRabu, 7 Mei 2025 15:40 WIB2 Mins Read
Kasus penganiayaan di Majalengka. Foto: Dok. TribataNews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah kasus penganiayaan yang berujung kematian menghebohkan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Seorang wanita berinisial APA (21) tega menganiaya kekasihnya, VR (22), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Sindangwangi pada Rabu, 30 April 2025.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, membeberkan kronologi kasus ini dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Menurut keterangan, pertengkaran bermula saat korban meminta diantar pulang ke rumah orang tuanya. Permintaan tersebut memicu kemarahan APA, karena hubungan keduanya tidak direstui oleh pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Inara Rusli Akui Sudah Punya Kekasih Tapi Ogah Dipublikasi

“Tersangka merasa kesal karena korban ingin pulang ke rumah orang tuanya. Permintaan itu membuat tersangka emosi dan melakukan penganiayaan,” ungkap AKBP Willy.

Dalam kondisi penuh emosi, APA memukuli korban dengan tangan kosong dan ponsel.

“Tersangka memukul kedua mata korban masing-masing dua kali dengan kepalan tangan kanan, serta memukul kedua tangan korban masing-masing tiga kali menggunakan ponsel milik korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Ribuan Rumah Terdampak Banjir Majalengka-Sumedang, Genangan Berangsur Surut

Setelah kejadian, korban dikurung dalam kamar dalam kondisi lemah tak berdaya. Korban akhirnya meninggal dunia dan jasadnya ditemukan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.

Kasus ini terungkap saat APA membawa jasad korban ke RSUD Majalengka sekitar pukul 01.38 WIB. Kecurigaan muncul dari pihak rumah sakit karena korban tiba dalam kondisi meninggal dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sindir Sepinya BIJB Kertajati: Sudah Jadi Peuteuy Selong

“Korban ditemukan di dalam bagasi mobil jenis Toyota Agya yang dikendarai oleh tersangka. Pihak RS segera melapor ke kepolisian,” jelas AKBP Willy.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Majalengka menangkap tersangka APA di rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Untuk perbuatannya, APA dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Majalengka Pacar penganiayaan tewas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.