Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action

Sabtu, 4 April 2026 16:47 WIB

Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua

Sabtu, 4 April 2026 15:15 WIB

Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!

Sabtu, 4 April 2026 14:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
  • Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uji Sahih RUU Jaminan Sosial, DPD RI Pastikan Suara Rakyat Terakomodir

By SusanaRabu, 9 Juli 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Kegiatan Uji Sahih Penyusunan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 20 2024 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan komitmennya untuk memastikan negara hadir dalam memberikan jaminan sosial maksimal bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal.

Hal ini disampaikan Filep Wamafma dalam konteks usulan amandemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Wamafma menjelaskan bahwa proses legislasi di DPD RI telah melalui tahap uji sahih untuk mendapatkan masukan dari pakar, pemerintah, dan masyarakat.

“Salah satu hal yang hari ini kita lakukan adalah uji sahih untuk mendapatkan masukan dari para pakar, pemerintah, dan juga masyarakat,” ucap Wamafma di Gedung Sate, Kota Bandung, (9/7/2025).

Baca Juga:  Rafael Situmorang: Pekerja Informal Hadapi Risiko Lebih Besar

Setelah tahap ini, akan dilanjutkan dengan finalisasi bersama Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, sebelum disarankan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas bersama.

Menurutnya, inti dari inisiatif amandemen ini adalah penegasan bahwa negara harus hadir kepada warga yang tidak mampu.

“Dalam konstitusi kita, ditegaskan bahwa negara memberikan jaminan dan perlindungan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia menilai, sistem jaminan sosial yang ada saat ini belum mampu meng-cover kebutuhan dan menjamin masyarakat secara maksimal.

Oleh karena itu, Komite III DPD RI mengambil inisiatif untuk mengusulkan amandemen UU Nomor 40, dengan harapan rancangan undang-undang (RUU) ini mampu memberikan jawaban atas persoalan jaminan sosial di Indonesia.

Baca Juga:  Teh Aanya Dorong Deteksi Dini Bersama BIN Jabar Demi Keamanan Jawa Barat

Salah satu poin krusial dalam RUU amandemen ini adalah fokus pada pekerja informal. Filep Wamafma menegaskan bahwa cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal sudah tercantum dalam draf RUU, bahkan menjadi fokus utamanya.

“Kita harus mengakui bahwa saat ini negara belum mampu meng-cover pekerja informal, dan ini adalah kenyataan. Maka mau tidak mau, undang-undang ini harus mampu menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Secara mekanisme politik di DPD, RUU ini sudah dinyatakan selesai dan siap untuk dibahas di DPR.

Baca Juga:  ADPSI Dorong Revisi UU Keuangan Negara, Buky Wibawa Tekankan Keadilan Fiskal Daerah

“Sekarang tinggal bagaimana proses politik di DPR. Maka dari itu, kita berharap hasil kerja DPD ini mendapatkan dukungan dari pemerintah,” katanya.

DPD RI juga telah berupaya secara politik untuk berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah agar RUU ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kebutuhan dasar masyarakat. RUU ini merupakan usulan inisiatif DPD dan sudah masuk dalam Prolegnas.

Wamafma berharap adanya dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah agar RUU ini dapat menjadi skala prioritas dalam pembahasan ke depan, karena dinilai sebagai kebutuhan mendasar bagi bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Amandemen UU Jaminan Sosial DPD RI jaminan sosial nasional pekerja informal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.