Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!

Jumat, 4 September 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Jumat, 4 September 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu

Jumat, 4 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
  • Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

UMK Jabar 2025 Resmi Naik, Upah Minimum Kota Bandung Jadi Rp4,4 Juta

By Putra JuangRabu, 18 Desember 2024 16:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi upah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025.

UMK 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Dalam Kepgub 561 yang ditandatangani Bey Machmudin, Selasa (17/12/2024), tertuang besaram UMK 27 kabupaten dan kota.

UMK paling tinggi Kota Bekasi Rp5.690.752,95 dan paling rendah Kota Banjar Rp2.204.754,48. Sementara Kota Bandung sebagai Ibu Kota Jabar besaran UMK berada di angka Rp4.482.914,09.

“Hari ini telah terbit Kepgub No 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2024, Gubernur diberikan kewenangan untuk dapat menetapkan UMK berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan kabupaten dan kota yang disampaikan oleh kepala daerah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Teppy Dharmawan, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:  Inflasi Kota Bandung Januari 2025 Lebih Rendah Dibanding Nasional

Menurutnya, seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

“Sehingga seluruhnya patuh tidak ada diskusi dan perdebatan sejak penerimaan dari Dewan Pengupahan Provinsi dan penetapan oleh Gubernur,” ucapnya.

“Gubernur memastikan bahwa benar kenaikan 6,5 persen telah dipenuhi dalam usulan kabupaten dan kota tersebut,” tambahnya.

Dalam Kepgub 561 disebutkan, UMK 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025. Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

Baca Juga:  Tak Perlu ke Stadion, Ini Lokasi Nobar Persib Kontra Arema FC di Bandung

Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas UMK 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

Dalam Kepgub 561 disebutkan, UMK 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari UMK.

Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Berikut besaran UMK 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor No 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024:

1. KOTA BEKASI (5.690.752,95)
2. KABUPATEN KARAWANG (5.599.593,21)
3. KABUPATEN BEKASI (5.558.515,10)
4. KABUPATEN PURWAKARTA (4.792.252,92)
5. KABUPATEN SUBANG (3.508.626,53)
6. KOTA DEPOK (5.195.721,78)
7. KOTA BOGOR (5.126.897,22)
8. KABUPATEN BOGOR (4.877.211,17)
9. KABUPATEN SUKABUMI (3.604.482,92)
10. KABUPATEN CIANJUR (3.104.583,63)
11. KOTA SUKABUMI (3.018.634,94)
12. KOTA BANDUNG (4.482.914,09)
13. KOTA CIMAHI (3.863.692,00)
14. KAB. BANDUNG BARAT (3.736.741,00)
15. KABUPATEN SUMEDANG (3.732.088,02)
16. KABUPATEN BANDUNG (3.757.284,86)
17. KABUPATEN INDRAMAYU (2.794.237,00)
18. KOTA CIREBON (2.697.685,47)
19. KABUPATEN CIREBON 2.681.382,45
20. KAB. MAJALENGKA (2.404.632,62)
21. KABUPATEN KUNINGAN (2.209.519,29)
22. KOTA TASIKMALAYA (2.801.962,82)
23. KAB. TASIKMALAYA (2.699.992,26)
24. KABUPATEN GARUT (2.328.555,41)
25. KABUPATEN CIAMIS (2.225.279,16)
26. KAB. PANGANDARAN (2.221.724,19)
27. KOTA BANJAR (2.204.754,48)

Baca Juga:  Pemkot Bandung Targetkan 500 Kawasan Bebas Sampah Terbentuk Maret 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.