Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

Selasa, 15 September 2026 15:39 WIB

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Selasa, 15 September 2026 15:25 WIB

Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul

Selasa, 15 September 2026 15:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
  • Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman
  • Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium
  • Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Update BSU 2026: Apakah Bantuan Subsidi Upah Akan Cair Lagi?

By Aga GustianaMinggu, 4 Januari 2026 06:00 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sempat menjadi angin segar bagi jutaan pekerja pada tahun lalu. Pemerintah saat itu menyalurkan bantuan untuk periode Juni dan Juli dengan nilai total Rp600 ribu per penerima. Memasuki tahun 2026, muncul pertanyaan besar di kalangan pekerja: apakah BSU akan kembali disalurkan?

Pada pelaksanaannya di 2025, BSU diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Skema bantuan tersebut menetapkan subsidi sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Skema ini dinilai cukup membantu, terutama untuk menutup kebutuhan harian di tengah tekanan ekonomi. Tak mengherankan jika isu kelanjutan BSU kembali ramai dibicarakan menjelang 2026.

Pernyataan Pemerintah soal Kelanjutan BSU

Menjawab berbagai spekulasi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan penegasan pada akhir Oktober 2025. Dalam sebuah agenda media briefing di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, ia menyatakan bahwa BSU tidak akan berlanjut.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Panduan Cek Status dan Solusi Jika Data Bermasalah

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul.”

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai pencairan lanjutan BSU. Hingga kini, tidak ada pengumuman resmi dari Kemnaker yang mengindikasikan adanya program BSU baru di 2026.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap kebijakan bantuan akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi dan akun media sosial instansi terkait.

Anggaran Perlindungan Sosial 2026 Naik

Meski BSU tidak dilanjutkan, pemerintah tetap meningkatkan anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2026. Total anggaran perlinsos tercatat mencapai Rp508,2 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp468,1 triliun.

Dana perlindungan sosial ini mencakup berbagai program bantuan lain, mulai dari bantuan sosial reguler hingga dukungan pendidikan dan penanganan bencana.

Baca Juga:  BSU BPJS Akhir Tahun 2025: Cek Status dan Besaran Bantuan Rp600.000 Secara Aman

Beberapa alokasi utama antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Rp28,7 triliun
  • Kartu Sembako: Rp43,8 triliun
  • BLT Dana Desa: Rp6,5 triliun
  • KIP Kuliah: Rp17 triliun

Dengan demikian, fokus bantuan pemerintah di 2026 lebih diarahkan ke program perlinsos yang bersifat berkelanjutan.

Gambaran Syarat Penerima BSU

Walaupun BSU tidak dilanjutkan, tak ada salahnya mengetahui kembali kriteria penerima BSU sebagai referensi. Berdasarkan aturan sebelumnya, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:

  • Berstatus sebagai pekerja atau buruh
  • Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan PKH

Kriteria tersebut digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Status BSU (Berdasarkan Penyaluran Sebelumnya)

Mengacu pada pelaksanaan tahun lalu, pengecekan status BSU dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker. Berikut alur pengecekan yang pernah digunakan:

  1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bagian pengecekan NIK
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  4. Isi kode keamanan (captcha)
  5. Klik tombol Cek Status
  6. Informasi status penerima akan muncul di layar
Baca Juga:  BSU September 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek Status Bantuan

Namun, perlu dicatat bahwa akses pengecekan ini hanya aktif saat program BSU berjalan.

Kesimpulan

Hingga saat ini, pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah tidak dilanjutkan pada 2026. Meski demikian, anggaran perlindungan sosial justru mengalami peningkatan dan dialihkan ke berbagai program bantuan lain.

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terkonfirmasi. Jika ada kebijakan baru terkait bantuan pekerja, pengumuman resmi akan menjadi rujukan utama.

Semoga informasi ini membantu menjawab rasa penasaran seputar BSU 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List

Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah

Maudy Ayunda Minta Maaf dan Akui Ada Privilese, Warganet: Pick Me Banget!

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 10.000 per Gram, Waktunya Borong?

Game Free Fire

Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.